Berita Mojokerto

Aktivitas Tambang Diduga Ilegal Didemo Warga, Dituding Ancam Kerusakan Lingkungan dan Pertanian

Masyarakat Desa Kebontunggul, Gondang, Kabupaten Mojokerto, (Jatim) melakukan aksi demonstrasi di kawasan tambang galian C, Jumat (24/4/2026).

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Januar
Tribun Jatim Network/Mohammad Romadoni
AKSI MASSA: Puluhan warga bersama aktivis lingkungan, Pemdes dan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi menuntut Pemkab Mojokerto menutup aktivitas galian C diduga ilegal di Desa Kebontunggul, Gondang, Kabupaten Mojokerto, (Jatim), Jumat (24/4/2026) 

Ringkasan Berita:
  • Masyarakat Desa Kebontunggul, Mojokerto, bersama aktivis dan mahasiswa menggelar demo menuntut penutupan tambang galian C yang diduga ilegal.
  • Aktivitas tambang dinilai merusak lingkungan, mengancam irigasi pertanian, serta berpotensi menimbulkan longsor karena berada dekat Sungai Pikatan.
  • Warga dan pemerintah desa meminta pemerintah daerah serta satgas terkait segera menindak dan mengusut pemilik tambang

 

Laporan wartawan TribunJatim.com, M Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Masyarakat Desa Kebontunggul, Gondang, Kabupaten Mojokerto, (Jatim) melakukan aksi demonstrasi di kawasan tambang galian C, Jumat (24/4/2026).

Massa demo terdiri dari gabungan masyarakat, aktivis lingkungan,
Pemdes hingga mahasiswa, mereka menuntut aktivitas tambang Galian C diduga ilegal ditutup total.

"Tutup total galian-C ilegal," tegas Ketua Serikat Konservasi Lingkungan Hidup Indonesia (Srikandi), Sumartik di lokasi.

Sumartik mengatakan, keberadaan tambang galian C meresahkan masyarakat lantaran berada di kawasan pertanian.

Dampaknya, merusak lingkungan hingga mengancam irigasi lahan pertanian produktif. Lokasi tambang berada di dekat Sungai Pikatan.

"Sangat meresahkan, aktivitas galian C berpotensi longsor, aliran sungai irigasi rusak dan akibatnya kerusakan lahan pertanian di desa kami," jelasnya. 

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang, 19 Pegawai ESDM Jatim Kembalikan Uang Rp707 Juta ke Kejati

Dikatakan Sumartik, pihaknya mendesak Pemerintah Daerah dalam hal ini Tim Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam (MBLB) Kabupaten Mojokerto menanggapi aspirasi warga.

Dirinya juga meminta satgas mengusut pemilik galian C ilegal tersebut.

"Pengusahanya (galian C) masih simpang siur, belum tahu," pungkasnya.

Kades Kebontunggul, Siandi menyatakan warganya protes berharap galian C yang berada di wilayah perbatasan Desa Gondang ditutup. Sebab, dampak aktivitas tambang merugikan warga setempat.

Dikhawatirkan keberadaan tambang memicu bencana yang berdampak ke Desa Kebontunggul.

"Banyak warga protes berharap kegiatan ini (galian C) jangan sampai berlanjut," terangnya.

Menurut Siandi, aktivitas galian C telah berlangsung sekitar dua Minggu. Pihak Pemdes selaku pemangku wilayah juga tidak mendapat pemberitahuan terkait adanya aktivitas tambang.

"Tidak ada pemberitahuan ke Pemerintah Desa," tukasnya. 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved