Berita Mojokerto
Antisipasi Kecelakaan Maut, 1 Perlintasan KA di Mojokerto Segera Dilengkapi Palang Pintu Otomatis
Guna mencegah kecelakaan maut, palang pintu sementara di perlintasan sebidang Kereta Api (KA) Jalur Perlintasan Langsung (JPL)
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Januar
Ringkasan Berita:
- Pemkab Kabupaten Mojokerto akan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang KA JPL 39 Wonoayu dengan membangun palang pintu otomatis dan pos penjagaan pada tahun 2026 untuk mencegah kecelakaan.
- Saat ini, perlintasan tersebut masih dijaga manual oleh enam petugas secara bergantian selama 24 jam dan hanya diperbolehkan dilalui kendaraan roda dua.
Laporan wartaawan TribunJatim.com, M Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Guna mencegah kecelakaan maut, palang pintu sementara di perlintasan sebidang Kereta Api (KA) Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 39 Wonoayu, Desa Kepuh Anyar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, (Jatim) akan segera ditingkatkan.
Pemkab Mojokerto telah mengalokasikan anggaran untuk membangun palang pintu otomatis demi membangun dan keselamatan warganya ketika melewati jalur tersebut.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto Bambang Purwanto mengkonfirmasi, rencananya pengadaan palang pintu otomatis beserta pos penjagaan JPL 39 akan dialokasikan tahun 2026.
"Masih menunggu anggaran untuk alokasi palang pintu otomatis, dan pos penjagaan kemungkinan tahun ini," ujar Bambang, Jumat (1/5/2026).
Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Barang (LLAJ) DPRKP2 Kabupaten Mojokerto, Setyo Budi menjelaskan saat ini ada enam personel yang terbagi menjadi 3 shift untuk berjaga dan mengoperasikan palang pintu di pos darurat.
"Masih manual, ada enam petugas kami yang bergiliran berjaga 24 jam," ucap Setyo.
Baca juga: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak Mobil Pengantar Calon Haji hingga 4 Orang Tewas, Mesin Mendadak Mati
Menurutnya, jalur ini masih digunakan terbatas khsusus kendaraan roda dua atau sepeda motor.
"Belum ada palang pintunya jadi sementara untuk roda dua saja," pungkasnya.
Adapun perlintasan sebidang di Kabupaten Mojokerto telah dilengkapi palang pintu, yaitu JPL 38 Damarsi Kecamatan Mojoanyar, JPL 52 Bicak dan JPL 53 Balongwono, Kecamatan Trowulan. Sehingga, masih tersisa 1 titik JPL 39 yang belum dilengkapi standar keamanan palang pintu otomatis.
Sebelumnya, Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono menyampaikan, masyarakat diimbau berhati-hati serta waspada ketika melewati perlintasan sebidang tanpa palang pintu.
Sebab, masih terdapat 1 perlintasan sebidang tanpa palang pintu di wilayah Kepuh Anyar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
Daop 8 Surabaya akan melakukan sosialisasi terkait penambahan perjalanan KA bagi petugas PJL di Mojokerto.
"Perlintasan sebidang yang tidak dijaga di wilayah Kota/ Kabupaten Mojokerto di data kami hanya 1, yakni JPL 39 di Jalan Kepuh Anyar," tandasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
| Ending Kasus Mutilasi Terhadap Wanita Asal Lamongan, Pelaku Bakal Seumur Hidup di Penjara |
|
|---|
| Aktivitas Tambang Diduga Ilegal Didemo Warga, Dituding Ancam Kerusakan Lingkungan dan Pertanian |
|
|---|
| Misteri Temuan Struktur Kuno di Desa Beloh Trowulan, Benarkah Sisa Kejayaan Kerajaan Majapahit? |
|
|---|
| Rumah Kos Bandar Narkoba Mojokerto Digerebek, Pelaku Ngaku Dapat Barang Haram dari Madura |
|
|---|
| Pengemudi Mobil Arogan di Mojokerto Jadi Tersangka, Korban: Sudah Memaafkan, Tapi Hukum Lanjut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/PERLINTASAN-SEBIDANG-Pos-dan-palang-pintu-di-Desa-Bicak-Kecamatan.jpg)