Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Saksi Mata Lihat Rantis Brimob Ugal-ugalan sebelum Lindas Affan Driver Ojol: Enggak Peduli

Seorang saksi mata menceritakan bahwa rantis Brimob saat itu melaju dengan ugal-ugalan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
IST - KOMPAS.COM/HANIF KHAYLA PUTRI
KESAKSIAN - Tangkapan layar video mobil rantis Brimob Polri menabrak dan melindas driver ojol Affan Kurniawan (21) saat aksi demo di kawasan Pejompongan. Warga menyiapkan tempat persemayaman almarhum, Kamis (28/8/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Kamis (28/8/2025) malam, menjadi hari kelam yang menyisakan duka bagi warga Indonesia.

Kala itu, suasana di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, berubah mencekam.

Dengan sirine menyala, sebuah kendaraan taktis (rantis) Brimob melaju kencang.

Baca juga: Penyesalan Artis Atas Pilihan Politiknya, Minta Maaf Tragedi Affan Sang Ojol Dilindas Brimob

Massa demonstran di depan Gedung DPR RI berhamburan, mencoba menyelamatkan diri.

Namun, di tengah kepanikan, seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan tak sempat menghindar.

Rantis Brimob menabraknya, lalu sempat berhenti beberapa detik.

Bukannya berhenti, kendaraan tersebut kembali melaju hingga melindas tubuh Affan.

Teriakan panik terdengar dalam rekaman video yang beredar.

"Ya Allah! Ya Allah! Keinjek itu, keinjek," begitu suara perekam yang viral di media sosial.

Diketahui, Affan sedang bekerja malam itu.

Menurut keterangan teman-teman driver ojol, ia tengah mengantarkan pesanan ke rumah warga di kawasan Bendungan Hilir.

Karena jalan macet akibat demonstrasi, ia berhenti sejenak di pinggir jalan.

Seorang saksi mata, Abdul (29), menceritakan bahwa rantis Brimob melaju dengan ugal-ugalan.

"Dia bener-bener nyoba nabrakin para pendemo, kanan kiri dihajar," kata Abdul yang saat itu mau pulang ke rumahnya di Jakarta Utara.

"Siapa aja yang di depan dia dihantam, enggak peduli," imbuhnya, melansir Tribun Jateng.

Kesaksian Abdul lihat rantis Brimob ugal-ugalan lindas Affan sang driver ojol
Kesaksian Abdul lihat rantis Brimob ugal-ugalan lindas Affan sang driver ojol (ISTIMEWA)

Nahas, Affan yang berada di lokasi justru menjadi korban.

Ratusan orang yang melihat kejadian tersebut langsung marah.

Mereka mengejar rantis Brimob sambil melempar benda-benda keras.

Tapi kendaraan tersebut tetap melaju menjauh.

Affan kemudian dibawa ke RSCM Jakarta.

Namun, nyawanya tidak tertolong.

Ia dinyatakan meninggal dunia setelah peristiwa mengenaskan tersebut.

Sempat beredar kabar ada dua ojol yang menjadi korban, yaitu Affan dan Moh Umar Amarudin.

Namun informasi tersebut diluruskan.

Umar disebut masih hidup dan kini menjalani perawatan di RS Pelni.

Sementara Affan, driver ojol asal Jakarta, kini terbaring di ruang jenazah RSCM.

Baca juga: Tembakkan Gas Air Mata ke Pengunjuk Rasa di Grahadi, Kapolda Jatim Ngaku Sudah Beri Peringatan

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Abdul Karim mengatakan, tujuh anggota Brimob telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan terkait tewasnya Affan.

Mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D.

"Jadi saat ini perlu saya sampaikan, pelaku tujuh orang sudah diamankan dan sudah kita lakukan pemeriksaan gabungan dari Propam Polri dan Brimob Polri," ujar Irjen Abdul Karim, Jumat (29/8/2025).

Lantas, siapakah sosok pengemudi dari ke tujuh anggota polisi yang diamankan?

Irjen Abdul Karim hingga kini belum bisa memastikan peran ketujuh anggota yag saat itu berada di dalam mobil barracuda maut tersebut.

"Masih kita dalami siapa yang nyetir, masih kita dalami. Kita masih belum bisa tahu, yang jelas tujuh orang ini ada dalam satu kendaraan," tegas Kadiv Propam, dikutip dari Tribun Jakarta.

Lebih lanjut, Irjen Abdul Karim menegaskan, pihak Propam dengan Brimob akan menyelidiki apa saja peran dari ketujuh anggota polri yang telah diamankan.

"Kita dalami perannya bagaimana. Saat ini pelaku sudah kita amankan, yang saat ini dalam proses pemeriksaan gabungan Propam Polri dan Brimob karena pelaku kesatuan asal dari brimob," jelas Karim.

Ketujuh anggota Brimob masih menjalani pemeriksaan di Mako Satbrimob Polda Metro Jaya di Kwitang Senen, Jakarta Pusat.

Selain tujuh polisi yang terlibat, kendaraan Barracuda yang digunakan dalam insiden tersebut juga diamankan di Kwitang.

TAMPANG PELINDAS AFFAN - Divisi Propam Polri menampilkan tujuh anggota Brimob, kasus kematian driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21), tampak menunduk tatapan kosong.  Proses pemeriksaan terhadap 7 anggota Brimob ditayangkan melalui akun Instagram @divisipropampolri, Jumat (29/8/2025).
Divisi Propam Polri menampilkan tujuh anggota Brimob, kasus kematian driver ojol Affan Kurniawan (21), tampak menunduk tatapan kosong. Proses pemeriksaan terhadap 7 anggota Brimob ditayangkan melalui akun Instagram @divisipropampolri, Jumat (29/8/2025). (Instagram/divisipropampolri - Instagram/idextratime)

Terbaru, Polri menayangkan proses pemeriksaan tujuh anggota Brimob secara langsung melalui akun Instagram Propam Polri, @divisipropampolri, Jumat (29/8/2025).

Tampang para anggota Brimob yang ada di dalam mobil rantis yang lindas Affan tersebut menuai sorotan.

Diketahui ketujuh anggota Brimbob tersebut yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D.

Mereka tampil dengan menggunakan baju tahanan berwarna hijau, dengan kalimat punggung Titipan Divpropam Polri.

Sebagian dari mereka hanya menunduk dengan sorot mata kosong.

Mereka berhadapan dengan empat orang berpakaian batik, yang memimpin pemeriksaan.

Terlihat juga Komisioner Kompolnas, M Choirul Anam, berada di ruangan tempat pemeriksaan tersebut.

Dikutip dari tayangan siaran langsung, para polisi yang diperiksa duduk sejajar di hadapan polisi lain yang memeriksa mereka secara berbarengan.

Baca juga: Warga Arak Sepasang Kekasih Jalan 2 Km, Pergoki Wanita Bawa Anaknya di Rumah Pria Lajang Usia 39

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko, memastikan tidak ada yang ditutup-tutupi dari proses pemeriksaan tersebut.

Ia mengeklaim, Polri juga akan melibatkan pihak eksternal sebagai bentuk pengawasan dan akuntabilitas publik.

Trunoyudo juga memastikan penanganan kasus ini tidak akan tebang pilih dan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Seluruh pihak terkait akan kita proses, tidak ada yang kita tutup-tutupi,” kata Trunoyudo, dikutip dari Kompas.com.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved