Berita Viral
Rantis yang Lindas Driver Ojol Affan Punya Titik Buta dan Langgar Prosedur, Berbahaya di Kerumunan
Peristiwa pilu itu terjadi ketika aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (28/8/2025). Rantis melindas driver ojek online.
TRIBUNJATIM.COM - Kendaraan Taktis alias rantis kini menjadi sorotan setelah terjadi insiden tragis.
Rantis seharusnya tujuan pengamanan sudah tercapai.
Peristiwa pilu itu terjadi ketika aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (28/8/2025).
Seorang driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan terlindas rantis Brimob.
Baca juga: Sosok-sosok Polisi di Dalam Mobil Rantis Pelindas Ojol, Salah Satunya Pegang Jabatan Tinggi
Dalam video yang beredar di media sosial, kendaraan yang melindas Affan diduga merupakan Rantis Rimueng, kendaraan patroli jarak jauh yang digunakan Brimob untuk berbagai kebutuhan operasi, mulai dari pengendalian massa hingga pengamanan VVIP.
Menanggapi kejadian tersebut, Indonesian Police Watch (IPW) menegaskan bahwa anggota Brimob yang melindas pengemudi ojol menggunakan rantis saat membubarkan massa telah menyalahi prosedur pengamanan.
“Pada saat obyek vital telah aman maka tujuan pengamanan tercapai. Pengejaran oleh rantis Brimob hingga melindas pengemudi ojek online adalah pelanggaran prosedur karena pengemudi ojek online tidak dalam posisi membahayakan,” ucap Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (30/8/2025).
Ia menegaskan bahwa kendaraan taktis Brimob seharusnya menjaga jarak aman dari kerumunan massa untuk mencegah munculnya titik buta atau blind spot yang berpotensi membahayakan.
Titik buta ini membahayakan, khususnya bagi massa yang tidak terlihat oleh pengemudi mobil.
“Rantis tidak berada dalam posisi memantau massa aksi, bahkan berpotensi membahayakan berada dalam kerumunan massa aksi dan dalam posisi blind spot,” kata Sugeng.
Blind spot tidak hanya membahayakan massa aksi, tetapi juga aparat, karena kendaraan taktis sulit dikendalikan di tengah kerumunan, sehingga berisiko diserbu massa.
Maka dari itu, IPW mendesak evaluasi sistem pengamanan saat aksi penyampaian aspirasi.
“IPW juga mendorong adanya evaluasi pengamanan obyek vital DPR RI dilakukan secara profesional dan terukur agar tidak terjadi over ekses adanya luka fisik dan kematian, baik pada pihak massa aksi maupun aparat polisi,” ucap Sugeng.
Sebagai informasi, dari unggahan akun X @humaskorbrimob, kendaraan ini merupakan pendukung transportasi personel dan peralatan milik Korps Brimob yang digunakan dalam tugas operasi.
Rantis Rimueng juga digunakan dalam pertempuran kota.
Kendaraan ini mampu mengangkut 4 orang di dalam dan 8 orang pada footstep kanan dan kiri.
Rimueng juga bergerak di medan ekstrem hingga kemiringan 60 derajat seperti pegunungan dan lainnya.
Selain itu, dilengkapi dengan mounting gun jenis senapan serbu dan 2 volcano gas air mata yang ditembakkan berisi 15 amunisi kaliber 38 mm.
Bermesin 3200cc, Rimueng yang memiliki panjang 5,33 meter berlapis full body armor plate dan jendela kaca dengan ketebalan NIJ level 3.
Insiden ini menjadi peringatan bahwa penggunaan kendaraan taktis di tengah massa memerlukan prosedur pengamanan yang ketat dan profesional.
Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengendalian aksi perlu segera dilakukan agar tragedi serupa tidak kembali terulang, demi keselamatan masyarakat maupun aparat di lapangan.
Sosok tujuh anggota Brimob di mobil Rantis yang melindas driver ojol
Tujuh anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) Polda Metro Jaya menjalani penempatan khusus (patsus) di Divisi Provisi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Mereka adalah anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) Polda Metro Jaya yang berada didalam kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak dan melindas ojol Affan Kurniawan.
Tujuh anggota Brimob ini diperiksa Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Provisi dan Pengamanan (Propam) Polri, Jumat (29/8/2025).
"Tujuh anggota Brimob menjalani patsus (penempatan khusus) di Divisi Propam Polri selama 20 hari kedepan mulai hari Jumat ini," kata Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim di Mabes Polri, Jumat sore.
Penempatan khusus yang dimaksudkan adalah penahanan supaya penyidik Divisi Propam Polri bisa mendalami intensif kasus tewasnya Affan Kurniawan.
Mereka menjalani patsus setelah diduga melanggar kode etik kepolisian saat bertugas mengamankan aksi demo yang berakhir rusuh.
Mobil tersebut berisikan polisi yang diantaranya punya jabatan yang mentereng.
Sosok tersebut adalah Kompol Cosmas.
sosok Kompol Cosmas Kaju Gae perwira yang ada di dalam mobil rintas Brimob yang lindas driver ojol Affan Kurniawan di Pejompongan, Kamis Malam (28/8/2025).
Melansir dari Wartakotalive.com, Kompol Cosmas diketahui merupakan perwira menengah (pamen) Korps Brimob
Dirinya mengemban jabatan strategis, yakni Komandan Batalion C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob.
Jabatan tersebut bisa dikatakan jabatan mentereng untuk sekelas polisi bersenjata.
Apalagi dalam operasi pengamanan demo seperti ini, Kompol Cosmas jadi kepala.
Adapun dalam demonstrasi yang terjadi, Kompol Cosmas bertugas sebagai komandan tim lapangan.
Itulah sosok singkat dari Kompol Cosmas Kaju Gae.
Baca juga: Massa Aksi Solidaritas Affan Bakar Water Barrier, Kapolresta Malang Kota: Penabrak Sudah Ditahan
Peran tujuh anggota Brimob
- Kompol Cosmas Kaju Gae: duduk di sebelah pengemudi dan diduga berperan sebagai komandan tim di lapangan.
- Bripka Rohmat: memegang kendali kemudi rantis.
- Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David, merupakan para personel yang duduk di belakang.
Baca juga: Massa Aksi di Grahadi Surabaya Bakar Water Barrier, Hentikan Paksa Mobil Polisi hingga Melempar Batu
Seperti diketahui, driver ojek online (ojol) tewas terlindas mobil taktis Brimob pada Kamis (28/8/2025).
Driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan (20) meninggal dunia setelah ditabrak dan dilindas oleh mobil Rantis Brimob Polri di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Affan Kurniawan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) setelah dilindas mobil Rantis Brimob Polri, .
Namun nyawa Affan Kurniawan tak tertolong.
Warga Jatipulo, Kecamatan Pal Merah, Jakarta Barat tersebut meninggal dunia.
Pantauan TribunJakarta.com, di media sosial viral video yang merekam suasana duka di RSCM.
Mendapatkan kabar kepergian Affan Kurniawan, keluarga pemuda tersebut langsungmendatangi RSCM menembus hujan.
Sambil masih mengenakan jas hujan plastik, mereka menangis meraung-raung.
Bahkan ada seorang wanita yang terus meneriakkan nama Affan.
"Affan! Affan," ucapnya.
Wanita itu tak kuat lagi berdiri, sehingga harus ditopang oleh keluarganya yang lain.
Kabar kematian Affan Kurniawan dikonfirmasi Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional Andi Kristiyanto.
"Dipastikan meninggal di RSCM, itu dari driver Gojek, itu yang terlindas barakuda tadi," kata Andi.
Andi juga memastikan, driver tersebut bernama Affan.

Sosok di belakang kemudi rantis
Sosok pengemudi kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri yang menabrak dan melindas Affan Kurniawan (21), driver ojek online saat demo di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) akhirnya terungkap.
Ia adalah Bripka R.
Dalam kasus ini, tujuh anggota polisi telah diperiksa oleh Propam Polri.
Peranan ketujuh polisi tersebut diungkap oleh Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim.
Baca juga: Jeritan Pilu Ibunda Affan ke Anies yang Melayat, Minta Keadilan Ditegakkan: Hukum Seberat-beratnya
Peranan 7 polisi
Diketahui tujuh polisi tersebut berinisial, Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Irjen Abdul Karim mengatakan, ada dua orang yang duduk di bagian kemudi Rantis Brimob Polri.
Sementara lima orang lainnya duduk di kursi belakang.
"2 orang duduk di kursi kemudi, 5 orang lainnya duduk di kursi belakang," ucap Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025), dikutip dari Tribun Jakarta.
Polisi yang mengemudikan Rantis Brimob Polri tersebut adalah Bripka R, lalu di sampingnya, Kompol C.
"Adapun pengemudi yaitu, Bripka R sedangkan yang duduk disebelah pengemudi Kompol C," kata Abdul Karim.
"Sedangkan yang duduk di belakang lima orang yaitu Aipda R, Briptu D, Bripda M, Baraka J, Baraka Y," imbuhnya.

Terbukti Langgar Etik
Abdul Karim menyatakan, tujuh anggota Brimob tersebut terbukti melanggar kode etik profesi.
"Terhadap 7 orang terduga pelanggar kami tetapkan dipastikan bahwa terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi Kepolisian," kata Abdul Karim.
Abdul Karim menyebutkan, setelah dinyatakan melanggar etik, tujuh orang tersebut akan ditempatkan khusus (patsus) di Divisi Propam Polri selama 20 hari ke depan.
"Mulai hari ini kami lakukan penempatan khusus atau patsus di Divpropam Polri selama 20 hari terhadap 7 orang pelanggar," kata Karim.
Baca juga: Sosok Irjen Asep Edi Suheri, Kapolda Metro Jaya Dilempari Botol di Pemakaman Ojol Affan Kurniawan
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Asal Usul Slogan ACAB dan Kode 1312 yang Kini Ramai Dipakai usai Rantis Lindas Driver Ojol |
![]() |
---|
Viral Sultan HB X Temui Massa Demo Diiringi Alunan Gendhing Raja Manggala, Apa Maknanya? |
![]() |
---|
Komisi XI DPR Diduga Kunker ke Australia di Tengah Demonstrasi Besar-besaran, Ikut Marathon & Wisata |
![]() |
---|
Daftar Mall yang Tutup Sementara saat Ada Demo, Tunjungan Plaza Pasang Barikade |
![]() |
---|
Unggahan Syifa Nurirfah Diduga Istri Polisi Salahkan Affan Kurniawan Disorot: Bukannya Lo Minggir! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.