Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Didemo Masyarakat, Puan Maharani Jawab Belum Ada Pembatalan Tunjangan Rumah DPR: Sudah Disampaikan

Ketua DPR RI Puan Maharani menjawab bahwa tunjangan perumahan untuk anggota DPR RI itu tetap berjalan hingga Oktober 2025.

|
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/Shela Octavia
JAWABAN PUAN MAHARANI - Ketua DPR RI Puan Maharani ditemani sejumlah pejabat usai melayat ke rumah Affan Kurniawan di Dukuh Atas, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/8/2025). Menurut Puan tunjangan DPR RI soal rumah tidak akan dibatalkan. 

Sebab, Fasilitas itu telah dikembalikan pada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Oleh karenanya, sebagai gantinya, anggota DPR mendapat tunjangan perumahan dalam bentuk uang tunai.

Namun, menurut Dasco, karena saat itu anggaran belum tersedia, tunjangan perumahan itu dicairkan secara bertahap.

"Jadi setelah Oktober 2025, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak menerima tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi," ujar Dasco.

"Jadi itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025, jadi setahun setiap bulannya Rp 50 juta yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama lima tahun," katanya lagi.

Kemudian, politikus Partai Gerindra itu memastikan, pada November 2025 anggota DPR tidak lagi menerima tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan. Sebab, pencairan secara bertahap telah selesai.

“Jadi, nanti jikalau teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025, itu yang Rp 50 juta sudah tidak ada lagi,” ujar Dasco.

Baca juga: Harta Ahmad Sahroni yang Dijarah Warga Imbas Ucapan Tolol, ada Jam Richard Mille Rp 11,7 Miliar

Bengkaknya anggaran untuk DPR RI

Jika dihitung-hitung, anggaran tunjangan perumahan untuk DPR memang membuat pengeluaran negara sangatlah bengkak.

Anggota DPR periode 2024-2029 mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta setiap bulannya.

Aturan terkait tunjangan perumahan tersebut diatur dalam Surat Sekjen DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 Tahun 2024.

Tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta diberikan karena anggota DPR periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan rumah dinas.

Rumah dinas anggota DPR yang terletak di kawasan Kalibata dan Ulujami, Jakarta, dinilai sudah tidak layak huni dan diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemenstneg).

Baca juga: Kantor Satlantas Polres Kediri Kota Jadi Sasaran Amuk Massa, Sejumlah Kendaraan Dibakar 

Jika berhitung, seorang anggota DPR dapat mengantongi sebesar Rp 600 juta hanya dari tunjangan perumahan.

Angka tersebut didapatkan dari Rp 50 juta yang dikalikan 12 bulan.

Adapun anggota DPR periode 2024-2029 berjumlah 580.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved