Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mengenang Ucapan Gus Dur soal DPR hingga Polisi, Mantan Presiden yang Pernah Bekukan DPR

Mantan Presiden RI, Gus Dur atau Abdurrahman Wahid memiliki cerita yang menjadi sejarah pada masa kepemimpinannya silam saat bergesekan dengan DPR.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS/AGUS SUSANTO
MENGENANG GUS DUR - Sosok Gus Dur yang pernah menjabat sebagai Presiden RI itu ternyata pernah membekukan DPR MPR dan polisi bohong. Inilah kenangan bersejarah tentang hidupnya. 

Selorohan Gus Dur, DPR dan TK memang menuai polemik. 

Sebagian anggota DPR bersikeras sang presiden menarik ucapannya, namun sebagian lagi menganggap humor semata.

Ucapan itu bukan sekadar sindiran, melainkan kritik tajam terhadap cara DPR menjalankan tugasnya yang lebih sering berdebat kusir, sibuk dengan kepentingan politik, dan kurang fokus pada kepentingan rakyat.

Gus Dur menggunakan gaya bahasa humor dan satir, sesuatu yang khas dari beliau.

Ramalan Gus Dur soal Prabowo bakal jadi Presiden dibantah oleh Yenny Wahid
Ramalan Gus Dur soal Prabowo bakal jadi Presiden dibantah oleh Yenny Wahid (Wartakotalive.com)

Sehari berselang, Gus Dur pun menjelaskan kata-kata kemarin tak bermaksud merendahkan DPR, sekadar becanda dan itu telah menjadi tradisi kiai-kiai pondok pesantren.

“Kepada Pak Joko, ajudan saya, tadi saya sampaikan (seusai pidato di DPR), orang pondok itu kalau pidato sampai kepruk-keprukan (berselisih), maka orang pondok itu bercanda saja, biar tidak sampai bertengkar,” ungkap Gus Dur, dikutip Kompas, 19 November 1999.

Puncak konflik Gus Dur vs DPR terjadi pada malam 22 Juli 2001, suasana politik Indonesia sedang mendidih.

Hubungan antara Presiden Abdurrahman Wahid, atau yang akrab disapa Gus Dur, dengan DPR/MPR sudah berada di titik nadir. 

Isu dugaan penyalahgunaan dana Bulog (Buloggate) dan sumbangan dari Sultan Brunei (Bruneigate) dijadikan alasan politik untuk mendesak pencopotannya. 

Panitia Khusus DPR pernah melaporkan Gus Dur atas dugaan penggunaan dana Yayasan Dana Kesejahteraan Karyawan Bulog sebesar 4 juta dollar AS. 

Gus Dur juga disebut memakai dana bantuan Sultan Brunei Darussalam sebesar 2 juta dollar AS. 

Gus Dur akhirnya dianggap melanggar Pasal 9 UUD 19455 megenai sumpah jabatan dan Tap MPR No XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas KKN. 

Sehingga, para politisi di Senayan telah menyiapkan Sidang Istimewa yang bisa menjadi akhir dari kekuasaan Gus Dur.

Menjelang dini hari, tepat sekitar pukul 01.00 WIB, Gus Dur yang tidak menghendaki Sidang Istimewa MPR membuat keputusan besar.

Dari Istana Negara, ia mengumumkan sebuah Dekrit Presiden. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved