Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Laras Faizati Jadi Tersangka Provokasi Bakar Gedung Mabes Polri, Punya Karier Internasional

Sosok Laras Faizati Khairunnisa? diduga memprovokasi bakar gedung Mabes Polri. Kini ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Hefty Suud
KOLASE Istimewa - Isntagram via Bangkapos.com
TERSANGKA - Sosok Laras Faizati Khairunnisa dan karier menterengnya, kini ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Diduga provokator bakar gedung Mabes Polri.  

TRIBUNJATIM.COM - Siapa Laras Faizati Khairunnisa

Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan memprovokasi massa aksi untuk membakar gedung Mabes Polri

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Laras sebagai tersangka karena postingannya di media sosial (medsos) Instagram. 

“When your office is right next to the National Police Headquarters, please burn this building down and get them all yall. I wish I could help throw some stones but my mom wants me home. Sending strength to all protesters!!” tulis Laras dalam Istagram pribadinya, @Larasfaizati.

Terjemahan:
Kalau kantormu tepat di sebelah Mabes Polri, tolong bakar gedung ini dan bawa mereka semua. Aku ingin sekali membantu melempar batu, tapi ibuku ingin aku pulang. Mengirim kekuatan untuk semua pengunjuk rasa.

Laras Faizati Khairunnisa ditangkap polisi di rumahnya pada Senin (1/9/2025).

Laras kini berstatus tersangka dan dijerat dengan sejumlah pasal yakni Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, Pasal 160 KUHP, dan Pasal 161 ayat (1) KUHP.

Baca juga: Sosok Dalpedro Jadi Tersangka Anarkis di Sekitar Gedung DPR RI, Pernah Gugat Presiden Prabowo

Lantas siapa sosok Laras Faizati Khairunnisa

Laras  dikenal sebagai sosok muda yang memiliki rekam jejak profesional yang cukup mengesankan di kancah internasional.

Dalam jejak digitalnya, Laras Faizati bekerja di ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) Secretariat sebagai Communication Officer sejak September 2024.

Pada Januari hingga Mei 2024, Laras juga pernah bekerja di AIPA sebagai Attachment Officer.

Atas kejadian itu, Laras langsung diberhentikan dari posisinya di AIPA menyusul penangkapan itu.

"Sekretariat menjatuhkan tindakan disipliner yang tegas berupa pemutusan hubungan kerja. Oleh karena itu, ia tidak lagi bekerja di Sekretariat," kata Secretary General of AIPA, H.E. Ar. Siti Rozaimeriyanty Dato Haji Abdul Rahman di Instagram AIPA seperti dilihat Tribunnews.com, Kamis  (4/9/2025).

Baca juga: 33 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi Hingga Pos Polisi Sepanjang Jalanan Surabaya

Pengalaman luas

Pengalaman Laras di bidang komunikasi dan hubungan internasional bukan cuma terbatas di lingkup ASEAN.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved