Berita Viral
Rincian Gaji DPR RI Rp 65 Juta, Tunjangan Rumah Resmi Dihentikan usai Didemo Rakyat
Kritikan itu tertuang melalui 17+8 Tuntutan Rakyat. DPR RI mengumumkan jika gaji mereka sebesar Rp 65 juta per bulan.
TRIBUNJATIM.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kini mengumumkan gaji atau take home pay terbaru dari anggotanya.
Pengumuman ini merespon kritik dari masyarakat usai disebut gaji dan tunjangan DPR RI yang sempat bakal naik.
Kritikan itu tertuang melalui 17+8 Tuntutan Rakyat.
DPR RI mengumumkan jika gaji mereka sebesar Rp 65 juta per bulan.
Baca juga: Gaji DPR Terbaru usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus, Biaya Listrik-Telepon Dipangkas
Angka Rp 65 juta lebih sebagai take home pay itu tercantum dalam keterangan tertulis yang dibagikan Pimpinan DPR RI usai konferensi pers di Gedung Parlemen RI, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
“Take Home Pay (THP): Rp65.595.730,” demikian tercantum dalam lembar berjudul “Hak Keuangan Anggota DPR” tersebut.
Rincian gaji dan tunjangan anggota DPR RI 2025
Berikut ini rincian gaji dan tunjangan anggota DPR RI setelah tunjangan rumah dibatalkan.
Gaji Pokok sebesar Rp4.200.000
Tunjangan Suami/Istri Pejabat Negara Rp 420.000
Tunjangan Anak Pejabat Negara Rp 168.000
Tunjangan Jabatan Rp 9.700.000
Tunjangan Beras Pejabat Negara Rp 289.680
Total Gaji dan Tunjangan (melekat): Rp 16.777.680
Tunjangan Konstitusional
Fakta-Fakta Isu PHK Massal Karyawan Gudang Garam, Perusahaan Mitra Bantah: Tidak Ada |
![]() |
---|
Sosok YouTuber Penyebar Video Hoaks Soto Berbahan Daging Manusia di Wonosobo, Ditegur Pemkab |
![]() |
---|
Viral Isi Bensin di SPBU Pakai Nominal Ganjil Biar Tak Dicurangi, Pertamina Klarifikasi |
![]() |
---|
Siapa Sosok Driver Ojol Ucap 'Taruna'? Sempat Dibilang Roy Suryo Konyol, Ternyata Advokat Sejak 1999 |
![]() |
---|
Orangtua Gugat Operator Minta Refund usai Anaknya Usia 10 Tahun Sawer TikToker Rp400 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.