Berita Viral
Wali Murid SMA Polisikan Anak Pejabat Disdikbud setelah Putrinya Dikatai Haram hingga Sakit-sakitan
Seorang anak pejabat Disdikbud dipolisikan wali murid SMA negeri di Pati, Jawa Tengah.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang anak pejabat Disdikbud dipolisikan wali murid SMA Negeri di Pati, Jawa Tengah.
Anak pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati yang dilaporkan ke polisi itu berinsisial N, putri dari S.
Pelaporan itu dilakukan DW (37), warga Kecamatan Pati, ibu dari M (16).
DW tak terima anaknya diftnah dan mengalami perundungan oleh N.
Informasi yang didapat, perundungan yang dialami M itu terjadi pada September 2024.
Kemudian, DW melaporkan N ke polisi pada Oktober 2024.
M mengatakan, bentuk fitnah dan perundungan yang dilakukan N adalah menyebarkan rumor bahwa dirinya anak haram dan menderita sejumlah penyakit kronis.
"Saya dibilang anak haram."
"Saya juga dibilang punya sakit macam-macam. Ada sakit batu ginjal, paru-paru, padahal nggak ada sama sekali."
"Saya tidak mempermasalahkan kalau soal tuduhan penyakit itu. Yang saya permasalahkan soal tuduhan anak haram," ucap M saat memberikan keterangan di kantor kuasa hukumnya di LBHS Teratai Pati, Rabu (10/9/2025), melansir dari TribunBanyumas.
Baca juga: Siswa SDN 22 Desa Rias Meninggal Dunia usai Jadi Korban Bully, Kepsek dan Guru Terancam Dipecat
M merasa tidak pernah punya masalah dengan N.
Karena itu, dia heran mengapa N sampai menyebarkan rumor yang mencemarkan nama baiknya.
Sementara, DW mengatakan, sebelumnya menempuh proses hukum sudah ada upaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.
"Saya sudah mencoba ke (kantor) desa. Ibunya si N, yaitu S, mau dipanggil lurah tempat saya untuk mediasi tapi tidak mau datang."
"Saya lalu ke sekolah lagi, tapi Ibu si N itu minta surat resmi."
"Langsung saya cari pengacara saja. Karena anak saya difitnah seperti itu," ucap dia.
DW mengaku pernah menelepon S untuk meminta klarifikasi.
Namun, pembicaraan tidak berjalan baik.
Setelah itu pun S tidak pernah menghubunginya untuk meminta maaf.
Baca juga: Kepala SMAN 6 Garut Dinonaktifkan Buntut Siswa Tewas usai Tak Naik Kelas, Ngotot Bantah Ada Bully
Menurut DW, saat mencoba proses kekeluargaan, sebetulnya dirinya hanya mengharapkan permintaan maaf secara terbuka.
Selain itu, juga pembersihan nama baik anaknya, dengan cara pelaku perundungan menyatakan secara terbuka di sekolah bahwa tuduhannya tidak benar.
"Sekarang sudah proses hukum. Biar proses ini berjalan," kata dia.
Saat ini, siswi yang jadi terlapor, yakni N, sudah pindah ke SMAN lain di Kecamatan Pati.
Triyono, pria yang menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan saat dugaan perundungan terjadi, mengatakan bahwa pihak sekolah melalui Bimbingan Konseling (BK) sudah pernah memfasilitasi mediasi.
"Kesalahpahaman yang kemudian bisa dikatakan perundungan atau bullying itu, di BK ada data kronologis permasalahannya."
"Waktu itu sudah coba kami damaikan karena sama-sama siswa kami," ucap pria yang saat ini menjadi pengampu humas pihak sekolah ini.
Triyono menyebut, kedua belah pihak yang berkonflik sudah diundang dan dipertemukan.
"Sudah clear bahwa ini salah paham. Tapi, kemudian, salah satu pihak melapor ke Polresta sambil membawa pengacara."
"Karena sudah ranah hukum, kami di sekolah menyerahkan saja ke kedua belah pihak," kata dia saat dihubungi wartawan via sambungan telepon.
Dia menyebut, memang setelah itu, S, ibunda terlapor N, memindahkan putrinya ke SMAN lain dengan maksud agar tidak ada lagi permasalahan dengan pihak pelapor.
"Setelah itu, kami kira sudah selesai karena memang dari sekolah sudah berusaha mendamaikan."
"Intinya, pihak sekolah sudah pernah mengupayakan perdamaian," jelas dia.
Kuasa Hukum pelapor, Kristoni Duha membenarkan bahwa pihaknya sudah membuat laporan resmi terkait kasus dugaan fitnah dan perundungan ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pati.
Dia menyebut, dasar hukum pelaporan ini adalah UU Perlindungan Anak serta Pasal 311 KUHP tentang fitnah, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.
Baca juga: Viral Siswi SMP Live Bully Temannya, Korban Disuruh Sujud Gegara Cowok, Ibu Nelangsa: Kayak Binatang
Toni menyayangkan bahwa S, ibunda terlapor, saat ini justru dipercaya memegang jabatan strategis di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati.
"Notabene, tugasnya mendidik siswa dan guru di bawah naungan Disdikbud."
"Bagaimana dia bisa membimbing dan mendidik guru dan siswa di Pati jika dia sendiri terkesan gagal mendidik anak, dengan dugaan tindak pidana yang kami adukan ini," ungkap dia.
Sementara, Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin, membenarkan polisi menerima laporan kasus ini.
Saat ini, kasus ini berada dalam penanganan Unit PPA.
Berita Lain
Video aksi bullying yang dilakukan siswi SMP N di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah juga viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @andre_lelanang pada Kamis (11/9/2025), aksi bullying itu terjadi di dalam kelas.
Korban dan pelaku mengenakan seragam olahraga warna putih biru dan kerudung coklat muda.
Satu siswi terus mendorong korban dan menarik jilbab korban.
Korban tak melawan sama sekali dan hanya pasrah.
Pelaku juga memukul tangan korban beberapa kali.
Mirisnya, aksi bullying ini dilihat teman-teman mereka.
Baca juga: Tak Tega Ibu Lihat Bayinya Di-bully, Langsung Lapor Polisi Adukan Akun FB, Berawal Arisan Online
Bukannya memisah, teman-teman mereka malah meneriaki keduanya untuk memprovokasi.
"Di sini, ada komentator satu," ucap perekam video sambil tertawa.
"Kok raine ketok ireng. (Kok mukanya kelihatan hitam)," teriak seorang teman.
"ndase (kepalanya)" teriak seseorang lagi.
"Viral Siswi SMPN * ***** Rembang Jadi Korban dan pelaku Bullying, siapa yang harus turun tangan?
Rekaman itu memperlihatkan seorang siswi dipukul ditarik kerudungnya tanpa perlawanan , disaksikan teman-temannya yang terdengar tertawa di lokasi kejadian serta ada yang melempar ke korban.," tulis pengunggah.
Unggahan ini mendapat banyak komentar dari para warganet.
@ogitri_pram**** "Aku cuma berharap mereka yang ketawa ngerasain juga apa yang di alami adek itu."
@faisalate*** "Yg ngerekam juga jangan sampai lepas..."
@teye**** "Viral nama sekolah cepet cari pelaku penjara masih bisa menampung jangan bilang masih d bawah umur lho ya"
@remon_alva*** "yakinlah, isi hati korban ingin melawan namun dengan cara "menghabiskan" , tapi masih mikir efek ke blkang nya.."
Belum diketahui secara pasti kapan dan kronologi insiden tersebut.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
anak pejabat Disdikbud dipolisikan wali murid SMA
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)
Kabupaten Pati
perundungan
bullying
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Ucapan Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo yang Viral Membuatnya Mundur dari Anggota DPR |
![]() |
---|
Imbas Warga Telanjur Makan Daging 100 Kucing Jualan Sujadi, Dinkes Cemaskan Penularan Rabies |
![]() |
---|
Kasus Azis Wellang, yang Main Domino Bersama Menhut dan Menteri P2MI, Status Tersangka Dicabut |
![]() |
---|
Alasan Polri Tak Bisa Lanjut Tangani Laporan 3 Jenderal TNI yang Hendak Polisikan Ferry Irwandi |
![]() |
---|
Noel Eks Wamenaker di Penjara Lebih Lama, KPK Tambah Masa Tahanan Tersangka Korupsi Sertifikasi K3 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.