Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tertekan Dirundung Guru & Kepsek, 11 Siswa SMAN Tak Terima Dikeluarkan Sekolahnya: Kami Bukan Ilegal

Para siswa mengaku dipermalukan di hadapan teman-teman mereka saat upacara, diusir, dan disuruh belajar di perpustakaan serta kantin.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/FIRMANSYAH
DIKELUARKAN DARI SEKOLAH - Perwakilan siswa SMAN 5 Kota Bengkulu, bersama wali murid dan pengacara mendatangi Ombudsman, Bengkulu, Senin (15/9/2025). Mereka tak terima dikeluarkan dari sekolah secara sepihak. 

TRIBUNJATIM.COM - Polemik 11 siswa SMAN 5 Kota Bengkulu yang diberhentikan sepihak berbuntut panjang.

Mereka kini mendatangi Ombudsman dan kantor Kementerian Wilayah Hukum dan HAM setempat pada Senin (15/9/2025).

Kedatangan mereka didampingi para orang tua dan pengacara untuk menyampaikan keluhan terkait pemecatan yang mereka alami tanpa alasan jelas.

Baca juga: Alat Vital Bocah TK Terluka saat Main Sunat-sunatan Pakai Gunting Sama Teman, Berakhir Disunat

Setelah dinyatakan tidak terdaftar, para siswa diminta untuk pindah.

Namun, dari 72 siswa yang awalnya bertahan, jumlahnya berkurang menjadi 43, dan kini tersisa 16 siswa yang tetap bertahan.

"Kami terus bertahan karena kami tidak salah, kami masuk jalur resmi bukan ilegal," kata salah satu siswa dengan nada penuh harapan.

Namun, perjuangan mereka tidak berbuah manis.

Para siswa mengaku dipermalukan di hadapan teman-teman mereka saat upacara, diusir, dan disuruh belajar di perpustakaan serta kantin.

"Guru-guru tekan kami atas perintah kepala sekolah, kami seperti dirundung oleh guru," ungkap salah satu siswa sambil menahan tangis.

"Di sekolah kami diawasin oleh guru, kami seperti maling. Kami mau belajar, kami sesuai dengan apa yang diinginkan sekolah," imbuh dia.

Suasana hening menyelimuti ruangan saat mereka menyampaikan keluhan tersebut.

Kuasa hukum 11 siswa SMAN 5 Kota Bengkulu yang dikeluarkan sekolah secara sepihak, Hartanto menyatakan, tiga anak kliennya sakit fisik serta dua orang mengalami gangguan mental.

"Kami akan melakukan gugatan pada pihak sekolah," ujar Hartanto saat mendampingi para siswa dan wali murid di kantor perwakilan Ombudsman, Bengkulu, Senin (15/9/2025).

"Karena pemberhentian sepihak oleh sekolah mengakibatkan tiga anak klien kami sakit fisik," tuturnya.

"Dua orang lainnya terganggu secara mental berdasarkan rekomendasi psikolog," imbuh Hartanto.

DIBERHENTIKAN SEPIHAK - 11 siwa yang diberhentikan sepihak oleh SMAN 5, Kota Bengkulu mendatangi, Kantor Perwakilan Ombudsman, Bengkulu, Senin (15/9/2025). Para orang tua mengeluhkan terkait nasib anak-anaknya yang telanjur masuk sekolah.
11 siwa yang diberhentikan sepihak oleh SMAN 5, Kota Bengkulu mendatangi Kantor Perwakilan Ombudsman, Senin (15/9/2025). Para orang tua mengeluhkan terkait nasib anak-anaknya yang telanjur masuk sekolah. (KOMPAS.COM/FIRMANSYAH)
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved