Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Hukuman yang Diterima Dua Guru SMP yang Digerebek Warga Karena Diduga Berselingkuh

Hingga akhirnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal kini turun tangan memberikan hukuman.

Editor: Torik Aqua
Tribunnews.com
DIDUGA SELINGKUH - Ilustrasi perselingkuhan. Hukuman untuk dua guru SMP yang digerebek warga setelah diduga berselingkuh. 

"Nggih keduanya merupakan PPPK, sesuai data itu sejak tahun 2022," katanya, Selasa (9/9/2025).

Basir mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi secara langsung kepada 2 oknum guru tersebut apabila terbukti melakukan perselingkuhan.

Jika terbukti, maka pihak sekolah yang akan terlebih dahulu memberikan sanksi.

"Sesuai regulasinya, keduanya harus diperiksa terlebih dahulu oleh atasan langsungnya. Dalam hal seandainya terbukti, maka atasan langsungnya harus menjatuhkan hukuman disiplin," tegasnya.

Di sisi lain, BKPP Kendal juga tidak akan lepas tangan begitu saja.

Pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.

"BKPP akan selalu memantau progress penyelesaiannya," tandasnya. (ags) 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved