Berita Viral
Hukuman yang Diterima Dua Guru SMP yang Digerebek Warga Karena Diduga Berselingkuh
Hingga akhirnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal kini turun tangan memberikan hukuman.
"Nggih keduanya merupakan PPPK, sesuai data itu sejak tahun 2022," katanya, Selasa (9/9/2025).
Basir mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi secara langsung kepada 2 oknum guru tersebut apabila terbukti melakukan perselingkuhan.
Jika terbukti, maka pihak sekolah yang akan terlebih dahulu memberikan sanksi.
"Sesuai regulasinya, keduanya harus diperiksa terlebih dahulu oleh atasan langsungnya. Dalam hal seandainya terbukti, maka atasan langsungnya harus menjatuhkan hukuman disiplin," tegasnya.
Di sisi lain, BKPP Kendal juga tidak akan lepas tangan begitu saja.
Pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.
"BKPP akan selalu memantau progress penyelesaiannya," tandasnya. (ags)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Tangis Naura Siswi Sekolah Rakyat di Pelukan Bupati Banyuwangi, Rindu Rumah dan Ibu |
![]() |
---|
Mampir ke Kos Teman, Dena Kaget Lihat Motornya Raib di Parkiran, Digondol Remaja Butuh Uang |
![]() |
---|
Sawari Buruh Harian Sumringah Diberi Kaki Palsu, Dibawa Sendiri oleh Kapolda Lewati Gang Sempit |
![]() |
---|
Ketua RW Kaget Wapres Gibran Datangi Kampungnya, Disuguhi Jajanan Ala Pos Ronda |
![]() |
---|
Imbas Anak Menkeu Purbaya Sebut Sri Mulyani Agen CIA, Yudo Sadewa Kini Dilarang Main Instagram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.