Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Baru 2 Hari Buka Toko Olahraga, Dekkan dan Dul Mendadak Digerebek Polisi dan Terancam Dibui

Sungguh apes nasib Dekkan dan Dul, dua orang pemuda yang membuka bisnis yang tidaklah halal meskipun baru saja buka 2 hari.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Timur
TOKO MANIPULASI - Penampakan sebuah toko olahraga yang ternyata merupakan sebuah toko menjual obat keras. Dua orang pemuda langsung jadi sorotan setelah toko digerebek polisi. 

TRIBUNJATIM.COM - Dua pemuda asal Kota Tangerang mendadak digeruduk polisi dan ditangkap karena dagangannya.

Pemuda tersebut diketahui baru membuka toko yang berkedok jualan alat-alat olahraga.

RA alias Dekkan dan JD alias Dul, dua pemuda yang berakhir dibui karena dagangan yang mereka jual.

Sengaja membuka toko berjualan alat-alat berolahraga, ternyata di baliknya ada barang haram yang dijual.

Berbagai obat keras ditemukan dan peredarannya bebas berada dalam toko tersebut.

Polisi menangkap dua pemuda asal Aceh berinisial RA alias Dekkan (24) dan JD alias Dul (24).

"Kedua pelaku ditangkap pada Rabu malam, tanggal 10 September 1025," kata Kapolsek Cipondoh AKBP Hidayat Iwan Irawan, Jumat (12/9/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunJakarta.com

Dari toko olahraga tersebut, polisi menyita sejumlah obat-obatan daftar G seperti Tramadol, Hexymer, dan Tryxeh. Obat itu disimpan di etalase toko.

Hidayat menuturkan, kedua pelaku menjual obat-obatan berbahaya itu tanpa resep dokter.

"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 96 butir Tramadol, 122 butir Hexymer, 5 butir Tryxeh, dua handphone, serta uang hasil penjualan Rp153 ribu," tutur Kapolsek.

Baca juga: Rekan Kerja selama 25 Tahun Syok Purbaya Kini Jadi Menkeu, Khawatir Ekonomi Indonesia: Jualan Bohong

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku baru dua hari menjalankan aktivitas terlarang tersebut.

Obat-obatan itu disebut milik seseorang berinisial T yang kini berstatus DPO dan diduga berada di Aceh.

"Kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cipondoh untuk penyidikan lebih lanjut. Kami juga akan melakukan pengembangan kasus guna membongkar jaringan peredaran obat daftar G ini," ujar Hidayat.

Polisi berhasil membongkar peredaran obat keras yang dijual di toko olahraga Jalan KH Hasyim Ashari, Cipondoh, Kota Tangerang.

Paket obat keras carnophen yang dikirim secara ilegal diamankan Polrestabes Surabaya pada Selasa (18/7/2017)
Paket obat keras carnophen yang dikirim secara ilegal diamankan Polrestabes Surabaya pada Selasa (18/7/2017) (TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA)

Toko lainnya juga melakukan modus serupa.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved