Berita Viral
Baru 2 Hari Buka Toko Olahraga, Dekkan dan Dul Mendadak Digerebek Polisi dan Terancam Dibui
Sungguh apes nasib Dekkan dan Dul, dua orang pemuda yang membuka bisnis yang tidaklah halal meskipun baru saja buka 2 hari.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Dua pemuda asal Kota Tangerang mendadak digeruduk polisi dan ditangkap karena dagangannya.
Pemuda tersebut diketahui baru membuka toko yang berkedok jualan alat-alat olahraga.
RA alias Dekkan dan JD alias Dul, dua pemuda yang berakhir dibui karena dagangan yang mereka jual.
Sengaja membuka toko berjualan alat-alat berolahraga, ternyata di baliknya ada barang haram yang dijual.
Berbagai obat keras ditemukan dan peredarannya bebas berada dalam toko tersebut.
Polisi menangkap dua pemuda asal Aceh berinisial RA alias Dekkan (24) dan JD alias Dul (24).
"Kedua pelaku ditangkap pada Rabu malam, tanggal 10 September 1025," kata Kapolsek Cipondoh AKBP Hidayat Iwan Irawan, Jumat (12/9/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunJakarta.com
Dari toko olahraga tersebut, polisi menyita sejumlah obat-obatan daftar G seperti Tramadol, Hexymer, dan Tryxeh. Obat itu disimpan di etalase toko.
Hidayat menuturkan, kedua pelaku menjual obat-obatan berbahaya itu tanpa resep dokter.
"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 96 butir Tramadol, 122 butir Hexymer, 5 butir Tryxeh, dua handphone, serta uang hasil penjualan Rp153 ribu," tutur Kapolsek.
Baca juga: Rekan Kerja selama 25 Tahun Syok Purbaya Kini Jadi Menkeu, Khawatir Ekonomi Indonesia: Jualan Bohong
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku baru dua hari menjalankan aktivitas terlarang tersebut.
Obat-obatan itu disebut milik seseorang berinisial T yang kini berstatus DPO dan diduga berada di Aceh.
"Kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cipondoh untuk penyidikan lebih lanjut. Kami juga akan melakukan pengembangan kasus guna membongkar jaringan peredaran obat daftar G ini," ujar Hidayat.
Polisi berhasil membongkar peredaran obat keras yang dijual di toko olahraga Jalan KH Hasyim Ashari, Cipondoh, Kota Tangerang.
Toko lainnya juga melakukan modus serupa.
| Anak Menangis Suliyem Sang Ibu Ditolak RSUD Padahal Kondisi Kritis, Pemkot Siap Sanksi Petugas |
|
|---|
| Isi Pertalite Rp30 Ribu di SPBU, Pengendara Motor Syok Tangki Masih Kosong, Pertamina Minta Maaf |
|
|---|
| ASN Curi Motor setelah Tergiur Kunci yang Masih Menempel, Kini Terancam Dipecat Tidak Hormat |
|
|---|
| Percaya Air Berkhasiat, Warga Berbondong Antri Ambil Air dari Sinkhole, Pakar Jelaskan Dampaknya |
|
|---|
| Nisa Telanjur Malu Ditipu Rp 30 Juta Hingga Nekat Jadi Pramugari Gadungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ilustrasi-toko-olahraga-yang-ternyata-menipu.jpg)