Berita Viral
Sering Mampir Masjid Sepulang Kerja Bikin Warga Curiga, Pria Babak Belur usai Diamuk
Pelaku disebut sering mampir ke masjid untuk beristirahat dan berinteraksi dengan anak-anak yang bermain di lokasi.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang pria berinisial APN (37), warga Kota Baru, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, kena amuk warga.
Ia diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak perempuan di sebuah masjid, Kamis (11/9/2025).
Peristiwa ini terjadi di Desa Pesantunan, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes.
Baca juga: Nasib Duwi Kakinya Malah Ikut Dijahit usai Jalani Operasi Tulang Punggung, Curiga Malpraktik
Pria berinisial APN ini pun saat ini sudah berada di Kantor Polsek Wanasari untuk pemeriksaan lanjutan.
"Pelaku sudah kami tangkap dan saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Wanasari, Iptu Joko Widiyanto.
Di awal saat penangkapan, pria warga Brebes ini membantah telah melakukan pelecehan terhadap anak-anak.
Dia mengklaim sekadar bermain dengan anak-anak di masjid dan hal itu sudah menjadi kebiasaannya sepulang kerja.
Warga menaruh kecurigaan terhadap APN karena kerap terlihat berinteraksi dengan anak-anak di masjid Komplek Perumahan Graha Amartha, tempat dia kerap singgah sepulang kerja.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun dari warga dan pihak kepolisian, APN disebut sering mampir ke masjid untuk beristirahat dan berinteraksi dengan anak-anak yang bermain di lokasi.
"Pulang kerja sering mampir ke masjid perumahan. Salat, terus main sama anak-anak. Sudah biasa ke situ," ujar APN saat diperiksa di Mapolsek Wanasari.
Namun, kecurigaan warga muncul setelah seorang anak mengadu kepada orang tuanya tentang sikap mencurigakan pelaku.
Para orang tua pun sepakat untuk menanyai APN secara langsung.
"Saat interogasi warga, pelaku berbelit-belit menjawab," kata warga setempat yang enggan disebut namanya.
"Warga lantas terpancing emosi hingga sempat mengeroyok pelaku, sebelum akhirnya diserahkan ke polisi," imbuhnya.
Pelaku yang merupakan karyawan toko bangunan di Desa Luwungragi, Kecamatan Bulakamba, tersebut babak belur usai diamuk warga.
Dalam pemeriksaan awal, APN membantah telah melakukan pelecehan.
Dia mengklaim hanya menggendong atau mencubit pipi anak-anak.
Termasuk juga membagikan makanan ringan bagi yang memintanya.
Namun, polisi masih mendalami pengakuan tersebut.
Termasuk juga melakukan pendalaman terhadap para saksi serta kemungkinan adanya korban lain.
"Kami akan lakukan penyelidikan mendalam, termasuk meminta keterangan dari anak-anak dan orang tua," ujar Iptu Joko.
Belakangan diketahui, aksi pelaku sudah dilakukan selama tiga bulan.
Baca juga: Mahasiswi Kaget HP & Uang Tunai Raib setelah Didatangi Pria Ngaku Polisi: Tiba-tiba Hilang
Lebih lanjut, Kapolsek Wanasari mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dalam menyikapi kasus seperti ini.
Dia meminta warga mempercayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
"Kami memahami kekhawatiran masyarakat, tapi penanganan harus dilakukan secara hukum, bukan dengan kekerasan," tegasnya.
APN saat ini masih ditahan di Mapolsek Wanasari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga akan berkoordinasi dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk pendampingan para korban jika terbukti ada tindakan pidana.
Di Jawa Timur, kasus pelecehan seksual menjerat Monandar (52) warga Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan.
Ia nekat berbuat cabul pada seorang bocah 11 tahun yang merupakan tetangganya.
Dari berulang kali ulah nakal pelaku, kejadian terakhir pada Sabtu (6/9/2025), terungkap saat semua yang dialami korban diungkapkan pada orang tuanya.
Korban akhirnya berani menceritakan apa yang dialaminya.
Pada Senin (8/9/2025), korban NA sembari menangis mengungkapkan, pada Sabtu sekitar pukul 11.00 WIB, dirinya tiba-tiba diajak oleh pelaku masuk ke dalam rumah nenek TI.
Di dalam rumah tersebut, pelaku dengan paksa melepas celana NA dan melakukan aksinya.
Sontak cerita ini membuat orang tua korban syok.
Baca juga: Rekan Kerja selama 25 Tahun Syok Purbaya Kini Jadi Menkeu, Khawatir Ekonomi Indonesia: Jualan Bohong
Dengan bantuan perangkat desa, mereka meminta pelaku datang ke rumah dan bertanya langsung, apakah benar apa yang telah diceritakan oleh NA.
Seolah tanpa beban dan rasa malu, pelaku mengakui bahwa ia hanya memegang kemaluan korban.
Di luar dugaan, ternyata Monandar sudah berulangkali melakukan hal serupa, bahkan sampai ke hubungan intim layaknya suami istri.
"Tidak hanya berbuat cabul, tapi pelaku juga melakukan hal yang tak elok pada korban. Sampai orang tua melaporkan kejadian ini ke polisi," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, Rabu (10/9/2025).
Perkaranya kini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Modusnya dengan cara bujuk rayu memberi uang Rp20 ribu kepada korban dan sudah sebanyak empat kali dilakukan.
"Sudah, sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan," kata Hamzaid.
Tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Dipersangkakan tindak pidana, setiap orang dilarang melakukan kekerasan, ancaman kekerasan, bujuk rayu, tipu muslihat untuk dilakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak.

Kesaksian Warga soal Ledakan Misterius yang Hancurkan Rumah dan Makan 7 Korban: Suaranya dari Langit |
![]() |
---|
Nasib Siswi SMP Kena Bully setelah Diduga Rebutan Pacar, Kondisi Keduanya Terungkap |
![]() |
---|
Respon Rektor UI Prof Heri Hermansyah setelah Dirinya Diteriaki Zionis saat Acara Wisuda |
![]() |
---|
Gaji Cuma Rp 80 Ribu Perbulan, Nakes Bongkar Dugaan Pemotongan Dana Tak Jelas, Dinkes Masih Bungkam |
![]() |
---|
Nyantai di Teras Rumah, Nenek Jumroh Nyaris Tewas Ketiban Rumahnya Sendiri usai Hujan Deras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.