Berita Viral
Penyebab Mobil Pelat Merah Parkir di Tempat Karaoke, Ternyata Dipakai Warga Desa Antar Orang Sakit
Tengah viral di media sosial mobil pelat merah parkir di tempat karaoke. Diketahui, tempat hiburan malam itu berada di wilayah Demak, Jawa Tengah.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial mobil pelat merah parkir di tempat karaoke.
Diketahui, tempat hiburan malam itu berada di wilayah Demak, Jawa Tengah.
Dalam video yang viral, mobil itu disebut parkir tempat karaoke bernama Metro 3.
"Diduga tersesat di jalan mobil siaga terparkir di karaoke Metro 3, apakah oknum perangkat sedang asyik nyanyi atau mampir saja," tulis narasi dalam video yang diunggah akun TikTok @r Trakh, dikutip dari TribunJateng.
Mobil Xpander warna hitam itu memakai pelat merah dengan nopol H 1433 XE.
Mobil terparkir di bahu jalan.
Kemudian dalam video lain, dituliskan jika mobil itu sudah terparkir di depan garasi rumah Kepala Desa Geneng, Mijen, Demak.
Dilansir dari Kompas.com, mobil itu adalah mobil Siaga Desa Geneng, Kecamatan Mijen, Demak.
Hal itu dibenarkan oleh Plt Sekretaris Kecamatan Mijen, Uditya Yayang Wulandari.
Saat digunakan mampir ke tempat hiburan malam, mobil itu tidak dipakai oleh perangkat Desa Geneng.
Melainkan dipakai oleh warga yang mengantar orang sakit pada Minggu (7/9/2025).
Baca juga: Mobil Dinas Toyota Rush Disebut Minta Ganti Rugi ke Sopir Truk usai Kecelakaan, Camat Bantah
"Menurut informasi Pak Kades, warga tersebut ambil mobil di balai desa sekitar Maghrib, alasannya buat ngantar warga (sakit) ke RS. Berarti habis ngantar itu mampir," kata Yayang, dihubungi melalui telepon, Jumat (12/9/2025) malam, dikutip dari Kompas.com.
Uditya menjelaskan, mobil siaga memang sering diapakai warga untuk kepentingan sosial, di antaranya mengantar orang sakit.
"Mobil siaga memang sering dipinjam warga untuk kepentingan sosial," tegasnya.
Uditya menyayangkan narasi media sosial yang telah mengunggah video tersebut.
"Media TikTok telanjur menarasikan bahwa perangkat Desa Geneng menggunakan mobil pelat merah untuk ke tempat karaoke," tutup Yayang.
Baca juga: Pemkab Disebut Boros Gara-gara Beli Land Cruiser & Lexus untuk Mobil Dinas, Bupati: Program Warisan
Sementara itu, sebuah motor pelat merah sebelumnya juga menjadi sorotan publik.
Sebuah postingan di media sosial menunjukkan daftar tagihan pajak sebuah kendaraan bermotor yang berpelat merah.
Unggahan ini pertama kali dibagikan oleh netizen yang mengaku menemukan fakta mencengangkan.
Media sosial Purworejo heboh dengan beredarnya unggahan seorang warganet yang menemukan motor berpelat merah diduga menunggak pajak.
Unggahan tersebut pertama kali dibagikan akun Facebook Ar****** di grup Info Purworejo, Selasa (26/8/2025), seperti dikutip TribunJatim.com via Kompas.com.
Dalam unggahannya, Ar***** mengaku tak sengaja melihat pemandangan unik saat mengantar penumpang (ojek daring).
Ia menemukan motor berpelat merah dengan nomor polisi AA 6081 XC.
Saat dicek melalui aplikasi, status pajaknya tercatat belum lunas dengan total tagihan sebesar Rp 309.500.
Rincian tagihan tersebut antara lain:
PKB Pokok: Rp 63.000
PKB Opsen: Rp 42.000
SWDKLLJ: Rp 35.000
Denda SWDKLLJ: Rp 8.000
PNBP: Rp 160.000
dan beberapa denda kecil lainnya.
“Nek gini yg gak taat pajak siapa lurr? Silakan panjenengan menilai sendiri,” tulis Arif dalam unggahannya.
Unggahan itu langsung memantik beragam komentar dari warganet.
Hingga berita ini ditulis, postingan tersebut sudah mendapatkan puluhan reaksi dan komentar.
Seorang warganet, Mustaqim Wijaya, menduga motor itu merupakan hasil lelang yang sudah berpindah ke tangan pribadi namun belum diurus mutasi kepemilikannya.
“Biasanya motor lelangan mas, udah pindah tangan ke pribadi. Harusnya yang beli lelang itu urus mutasi kendaraan,” tulisnya.
Baca juga: Mobil Dinas Ketua DPRD Gresik Ramai Dipinjam Warga, Jadwal Penuh hingga Oktober 2025
Komentar lain justru bernada satir dan menyindir.
“Jamane rakyat cilik diidak-idak tenan,” ujar akun S***
Tak sedikit pula yang menanggapinya dengan guyonan khas warganet.
“Sabar lek duite sek ge tuku sawah,” tulis akun J***
Kasus dugaan tunggakan pajak kendaraan pelat merah ini memunculkan pertanyaan publik: apakah kendaraan tersebut masih menjadi aset instansi pemerintah, atau sudah berpindah ke tangan pribadi namun belum dilakukan perubahan status.
Sementara itu Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo Hadi Sadsila saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapnnya hingga berita ini ditayangkan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
mobil pelat merah parkir di tempat karaoke
Demak
viral di media sosial
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Penjelasan Dinkes soal Pasien Meninggal Ditagih BPJS Kesehatan Rp 1 Juta, Ternyata Status Tak Aktif |
![]() |
---|
Bandingkan Gaji Ketua Dewan LPS dan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa: Waduh Turun |
![]() |
---|
Tangis Sri Mulyani 2 Kali Minta Mundur Jadi Menteri Keuangan, Mahfud MD: Kecewa soal Penjarahan |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Kuak Gaji Gubernur Jabar, Siap Jika Dana Operasional Dihapus: yang Rugi Masyarakat |
![]() |
---|
Sosok Densu Disebut Pantas Jadi Menpora Ketimbang Raffi Ahmad, Si Pebasket Sombong: Mau Saja Maju? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.