Berita Viral
Respon Wakil Ketua DPR saat Presiden Prabowo Dikabarkan Kirim Surat Pergantian Kapolri
Jenderal Listyo dinilai gagal oleh "para penuntutnya" dalam mengamankan unjuk rasa di akhir Agustus-awal September di Jakarta.
TRIBUNJATIM.COM - Kabar surat pergantian Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kini direspon oleh DPR RI.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya santer sudah mengirim surat ke DPR RI terkait pergantian Kapolri.
Kapolri sendiri banyak mendapatkan desakan untuk dilakukan pergantian, setelah dilayangkan berbagai pihak, mulai pengamat hingga mahasiswa, terkait insiden tertabraknya pengemudi ojok online, Affan Kurniawan, oleh anggota Brimob, akhir Agustus lalu.
Jenderal Listyo dinilai gagal oleh "para penuntutnya" dalam mengamankan unjuk rasa di akhir Agustus-awal September di Jakarta dan sejumlah daerah yang menewaskan setidaknya 10 orang.
Baca juga: Sosok Budi Gunawan, Menko Polhukam yang Direshuffle Presiden Prabowo, Dulu Nyaris Jadi Kapolri
Informasi yang beredar di kalangan awak media menyebut ada dua nama perwira tinggi yang kirim Istana ke parlemen.
Keduanya berpangkat komjen, dan satu di antaranya baru naik pangkat bintang tiga.
Info di kalangan wartawan menyebut, diperkirakan akhir pekan atau awal pekan depan bakal ada pengumuman dari Istana terkait isu Polri ini.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum menerima surpres (surat presiden) terkait pergantian Kapolri.
Ia menegaskan, pimpinan DPR RI belum menerima surat apa pun terkait hal tersebut hingga Jumat (12/9/2025) malam.
“Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri,” kata Dasco, dikutip dari Warta Kota, Sabtu (13/9/20225).
Serupa, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menegaskan pihaknya belum menerima kabar resmi terkait adanya surat presiden (suppres) mengenai pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Pasalnya, beredar kabar Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat terkait pergantian Kapolri ke DPR RI.
“Iya, kita kan belum tahu kebenarannya, kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya suppres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri. Kalaupun ada ya pasti memang itu sudah kewenangan presiden,” ujar Nasir.
Menurutnya, mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri sudah diatur dalam undang-undang, yakni menjadi hak prerogatif presiden dengan persetujuan DPR.
Dari undang-undang kan menyebutkan penunjukan dan pemberhentian atau pengangkatan dan pemberhentian Kapolri itu kan oleh presiden dengan persetujuan DPR. Jadi, kalaupun ada surat itu ya itu sesuai dengan undang-undang,” jelasnya.
Nasir juga menyoroti kabar yang beredar di publik soal sejumlah nama yang disebut-sebut bakal menggantikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Begitu juga nama-nama yang menyebar. Katanya ada inisial D, ada inisial S. Kita nggak ngerti juga itu siapa kan. Jadi, apakah memang itu Wakapolri sekarang? Atau S itu Suyudi, Kepala BNN sekarang? Kita nggak ngerti,” ucapnya.
Karena itu, ia menekankan hingga kini DPR belum mendapatkan validasi mengenai hal tersebut.
“Jadi, intinya kita belum dapat validasi soal ini. Tapi sekali lagi itu kewenangannya presiden,” kata Nasir.
Muncul Sejumlah Nama
Sedikitnya empat jenderal bintang tiga Polri diisukan masuk dalam bursa calon Kapolri.
Ada Komjen Dedi Prasetyo (Wakapolri), Komjen Suyudi Ario Seto (Kepala BNN), Komjen Syahardiantono (Kabareskrim), dan Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho (penugasan non-struktur/Sekjen KKP).
Keempat Perwira Tinggi Polri ini memiliki rekam jejak dan keahliannya masing-masing.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto berpandangan calon Kapolri yang baru harus berkomitmen penuh menjalankan Reformasi Polri.
ISESS merupakan sebuah lembaga kajian yang fokus pada isu-isu keamanan dan strategi, khususnya di Indonesia.
Lembaga ini didirikan oleh Khairul Fahmi.
"Dengan struktur yang dibangun berdasar UU hegemonik memaksa Polri untuk tunduk pada kekuasaan, memang tidak ada jaminan bagi siapapun Kapolri yang dipilih Presiden tidak terjebak tarik ulur kepentingan kekuasaan," ucap Bambang saat dihubungi, Sabtu (13/9/2025).
Menurutnya, pergantian Kapolri bukan lagi soal siapa sosoknya.
Namun, soal sosok yang ingin melakukan reformasi Polri dengan sebenar-benarnya.
"Yang dibutuhkan bukan hanya mengganti Kapolri tetapi membangun sistem agar Polri berjalan dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat kalau tidak dibangun sistem yg baik, siapapun Kapolrinya sangat besar potensinya untuk mempertahankan status quo dan zona nyaman," ungkap Bambang.
Dia menambahkan bahwa Reformasi Polri tak bisa digantungkan pada personal.
Bambang mendorong agar pemerintah mulai membangun melalui sistem.
Itu harus dimulai dari revisi UU Polri.
"Problemnya adalah bagaimana draft revisi UU Polri itu akan dibentuk, apakah benar menjawab tantangan zaman dan harapan masyarakat, atau cuma melindungi kepentingan status quo," katanya.
Komitmen terhadap reformasi Polri akan bisa dilihat dari siapa sosok yang akan dipilih Presiden Prabowo sebagai pengganti Listyo Sigit.
Hal itu bakal terlihat dari rekam jejak sosok yang akan dipilih dan tergantung pada visi Presiden.
"Apakah Presiden berpikir untuk membangun Polri yang lebih baik untuk negara atau hanya memilih sosok yang bisa mengamankan kepentingan kekuasaannya belaka," katanya.
Sebagian Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Pasien Alami Luka Bakar Pasca Operasi, Dokter Bantah Malapraktik: Baru Menemui Kondisi Seperti Ini |
![]() |
---|
Mantan Suami Bawa Rp 5 Miliar Setelah 3 Tahun Tuding Istri Lahirkan Anak Bukan Darah Dagingnya |
![]() |
---|
Sosok Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I DPR Dukung TNI Polisikan Influencer, Ferry Irwandi: Gokil |
![]() |
---|
Bantu Jualan Pecel Lele usai Putus Sekolah, Anak 16 Tahun Bunuh Nenek dan Pamannya Lalu Bakar Warung |
![]() |
---|
Sosok Oknum TNI yang Resmi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Punya 'Tangan Kanan' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.