Berita Viral
Imbas Bawa Lari Mantan Kekasihnya yang sudah Bersuami, Duda ini Dihukum Cambuk 100 Kali
Duda itu kini menjalani prosesi adat langkia, yakni cuci kampung yang dijatuhkan kepada seorang pria tersebut. Ia dihukum cambuk.
Meski demikian, persoalan ini tetap diputuskan melalui jalur adat.
Suami Pilih Cerai
Suami SS, berinisial SM, akhirnya memilih untuk merelakan istrinya.
Ia memutuskan bercerai dan membiarkan istrinya memilih MH.
SM menyebut penyelesaian lewat adat terasa lebih menenangkan dibandingkan membawa masalah ke ranah hukum.
"Saya yakin itu yang terbaik bagi semua pihak," ucap SM.
Namun, MH dan SS tidak bisa langsung menikah.
Keduanya diwajibkan menunggu masa idah sesuai ketentuan adat.
Jika aturan ini dilanggar, mereka terancam mendapat hukuman tambahan.
Apa itu Cuci Kampung?
Sebagai informasi, dalam tradisi masyarakat Rejang, cuci kampung merupakan ritual adat untuk membersihkan desa dari perbuatan yang dianggap mencoreng nama baik, merusak tatanan sosial, atau mendatangkan malapetaka.
Sanksi adat dapat berupa cambuk, denda, maupun hukuman sosial lainnya.
Tujuan utamanya adalah memulihkan keseimbangan, menjaga kehormatan kampung, sekaligus menjadi bentuk restorative justice khas adat Rejang.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com
| Sosok Pakubuwono XIII, Raja Keraton Solo Wafat di Usia 77 Tahun, Dulu Pernah Ganti Nama Imbas Sakit |
|
|---|
| Kisah Impian Projo Jadi Partai Hingga Ganti Logo, Jokowi Pantas Jadi Ketum, Budi Arie: Tidak Akan |
|
|---|
| Ompreng MBG: Dulu Diisukan ada Minyak Babi, Kini Diduga Made In China Dipalsukan Jadi Indonesia |
|
|---|
| Anak Laporkan Ibu ke Polisi setelah Dipukul Pakai Sapu karena Tak Mau Bereskan Tempat Tidur |
|
|---|
| Pantas Warseno Robohkan Rumah setelah Istri Selingkuh dengan Temannya: Dibangun Bapak Saya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/duda-dihukum-cambuk-dan-denda-adat-Rp20-juta-membawa-kabur-mantan-pacarnya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.