Berita Viral
Imbas Bawa Lari Mantan Kekasihnya yang sudah Bersuami, Duda ini Dihukum Cambuk 100 Kali
Duda itu kini menjalani prosesi adat langkia, yakni cuci kampung yang dijatuhkan kepada seorang pria tersebut. Ia dihukum cambuk.
TRIBUNJATIM.COM - Ulah seorang duda nekat membawa kabur mantan kekasihnya yang sudah bersuami.
Hingga akhirnya duda itu kini menerima batunya melalui sebuah hukuman.
Duda itu kini menjalani prosesi adat langkia, yakni cuci kampung yang dijatuhkan kepada seorang pria tersebut.
Dalam prosesi adat itu, ia dicambuk 100 kali karena nekat membawa kabur mantan kekasihnya yang kini sudah bersuami.
Baca juga: Mendadak Lemas saat Ngamar Bareng Kekasih di Hotel, Duda Tak Bernyawa di Hadapan Calon Istri
Prosesi cuci kampung itu berlangsung di Desa Kampung Delima, Kecamatan Curup Timur, Bengkulu.
Suasana desa mendadak heboh pada Jumat (12/9/2025) siang.
Ratusan warga berbondong-bondong menyaksikan prosesi adat langka, yaitu ritual cuci kampung yang dijatuhkan kepada seorang pria berinisial MH (45).
MH, seorang duda, dijatuhi hukuman adat berupa 100 kali cambuk setelah nekat membawa kabur SS (39), mantan kekasihnya yang kini sudah bersuami.
Cambuk hingga Denda Adat
Perbuatan tersebut dianggap mencoreng kehormatan keluarga, merusak rumah tangga orang lain, mengganggu ketenteraman masyarakat, serta mencoreng nama baik desa.
Prosesi eksekusi dipimpin Badan Musyawarah Adat (BMA) Rejang Lebong dengan disaksikan tokoh adat, perangkat desa, dan masyarakat setempat.
Hukuman cambuk dilakukan secara bergantian oleh perwakilan tokoh adat dan warga.
Selain itu, MH juga diwajibkan membayar denda adat senilai Rp20 juta kepada pihak korban serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan masyarakat.
“Tujuan hukuman ini bukan hanya memberi efek jera, tapi juga membersihkan kampung dari aib yang timbul akibat perbuatan pelaku,” ujar Ketua BMA Rejang Lebong, Ahmad Faizir, dilansir dari TribunBengkulu.com, Sabtu (13/9/2025).
Dalam pengakuannya, MH menyebut bahwa SS yang lebih dulu mengajaknya pergi ke Jambi dan tinggal bersama selama hampir dua bulan.
| Sosok Pakubuwono XIII, Raja Keraton Solo Wafat di Usia 77 Tahun, Dulu Pernah Ganti Nama Imbas Sakit |
|
|---|
| Kisah Impian Projo Jadi Partai Hingga Ganti Logo, Jokowi Pantas Jadi Ketum, Budi Arie: Tidak Akan |
|
|---|
| Ompreng MBG: Dulu Diisukan ada Minyak Babi, Kini Diduga Made In China Dipalsukan Jadi Indonesia |
|
|---|
| Anak Laporkan Ibu ke Polisi setelah Dipukul Pakai Sapu karena Tak Mau Bereskan Tempat Tidur |
|
|---|
| Pantas Warseno Robohkan Rumah setelah Istri Selingkuh dengan Temannya: Dibangun Bapak Saya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/duda-dihukum-cambuk-dan-denda-adat-Rp20-juta-membawa-kabur-mantan-pacarnya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.