Berita Viral
Nasib Pengantin Baru Tewas di Tangan Mertua dan Ipar, Konflik Sejak Awal Pernikahan: Dendam
Insiden pembunuhan sadis yang dilakukan mertua dan ipar di Sumatera Selatan. Korban dihabisi setelah tiga hari menikah.
Dendam pun mulai dipupuk dalam diam.
"Setelah pernikahan itu, korban dinilai tidak menunjukkan itikad baik sehingga membuat kedua tersangka dendam," jelas Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nusron, Sabtu (13/9/2025).
Tiga hari setelah pernikahan itu, Lukman dan Fauzi memutuskan untuk melakukan perhitungan.
Baca juga: Terkuak Pelaku Pembacokan Pemuda di Probolinggo, Ternyata Mantan Mertua dari Istri Korban
Jumat (12/9/2025) sore itu, LFP (14) memeluk erat punggung ayahnya, Lekat (29) di atas sepeda motor yang melaju di Jalan Batu Pertamina, Sungai Limpah Dusun II, Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI
Lokasi desa ini terletak sekitar 60 KM dari Talang Ubi pusat pemerintahan di PALI atau berjarak 159 KM dari Palembang sekitar 3 jam perjalanan darat.
Perjalanan menuju rumah ibunya itu terasa biasa saja, hingga dua sosok yang sangat ia kenal tiba-tiba menghadang.
Mereka adalah Lukman (49), dan Fauzi (19).
Apa yang terjadi selanjutnya adalah kilasan horor.

Parang yang dibawa Fauzi, yang sebelumnya hanya digunakan untuk memotong kayu bakar, kini beralih fungsi menjadi senjata pembunuh.
Setelah sabetan pertama yang membuat motor terjatuh, Lekat masih mencoba menyelamatkan diri.
Namun tenaganya tak sebanding dengan amarah dua orang yang memburunya.
"Korban tetap berusaha lari, tapi terus dikejar dan dibacok kembali mengenai tangan kiri, lalu tangan kanan," rinci AKP Nusron.
"Saat itulah tersangka kembali membacok hingga membuat siku korban hampir putus."
Setelah melihat Lekat terkapar tak berdaya di parit, Lukman mengajak putranya, Fauzi, untuk pergi meninggalkan lokasi.
Mereka membiarkan Lekat meregang nyawa sendirian, dengan luka menganga di punggung, leher, dan kedua tangannya.
Perkara Joget, Bocah SD Digampar Pemuda hingga Babak Belur, Ibu: Sakit Hati Tak Bisa Dibayar Apapun |
![]() |
---|
19 Tahun Jadi Nakes, Jumiriah Kecewa Tak Diusulkan PPPK Paruh Waktu, Gaji Rp180 Ribu Sebulan |
![]() |
---|
Tangis Adik karena Kakak Hilang 2 Tahun Lalu Sisa Kerangka di Pohon Aren, Tahu dari Gelang |
![]() |
---|
Peran Oknun TNI Cari Orang untuk Culik Kacab Bank BUMN, Beri Imbalan Penculik Rp45 Juta |
![]() |
---|
UU Anti-Flexing Usulan Ahmad Dhani Dikritik Lita Gading, Dibandingkan UU Perampasan Aset: Mikir! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.