Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

19 Tahun Jadi Nakes, Jumiriah Kecewa Tak Diusulkan PPPK Paruh Waktu, Gaji Rp180 Ribu Sebulan

Kasus pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menimbulkan kesenjangan.

Tribun Sulbar/Suandi
KESENJANGAN PPPK PARUH WAKTU - Jumiriah (37) usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (12/9/2025). Jumiriah adalah seorang nakes (tenaga kesehatan) yang sudah mengabdi selama 19 tahun di Mamuju namun tak diusulkan sebagai PPPK paruh waktu. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menimbulkan kesenjangan.

Sejumlah tenaga kesehatan puskesmas di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat tak terakomodir menjadi PPPK paruh waktu 2025, padahal mereka telah mengabdi puluhan tahun.

Selain itu mereka tak memiliki SK semenjak 2023 sehingga menjadi kendala untuk pengusulan PPPK.

Di antaranya menimpa Jumiriah (37), yang telah mengabdi selama 19 tahun sebagai nakes di Mamuju.

Ia tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (12/9/2025).

Baca juga: Sopir Ambulans Lolos PPPK Paruh Waktu Padahal Jarang Masuk Kerja, Dapat Teguran Berulang Kali

Gaji Rp180 sebulan, tak terakomodir PPPK paruh waktu

Bersama nakes-nakes lainnya, dia mengungkapkan keluh kesahnya karena tidak terakomodir menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh Waktu Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Sejak 2006, Jumiriah telah bekerja sebagai nakes sebelum diangkat sebagai tenaga kontrak pada 2012. 

Sayangnya hingga kini, statusnya tak pernah jelas.

“Saya tidak punya SK lagi sejak 2023. Jadi tidak bisa diusulkan jadi PPPK. Padahal saya tetap aktif bekerja sampai sekarang,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca, dikutip dari Tribun Sulbar.

Meski tak berstatus pegawai resmi, Jumiriah tetap datang setiap hari ke puskesmas. 

Upah yang diterimanya bahkan tak layak disebut gaji.

Ia hanya mendapat sumbangan dari para ASN di puskesmas tempatnya bekerja. 

Jumlahnya pun jauh dari cukup.

“Kalau hadir penuh, paling tinggi Rp180 ribu sebulan. Kadang hanya Rp100 ribu,” ujarnya lirih.

PENGABDIAN 19 TAHUN - Jumiriah (37) tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (12/9/2025). Jumiriah adalah seorang Nakes (tenaga Kesehatan) yang sudah mengabdi selama 19 tahun di Mamuju.
PENGABDIAN 19 TAHUN - Jumiriah (37) tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (12/9/2025). Jumiriah adalah seorang Nakes (tenaga Kesehatan) yang sudah mengabdi selama 19 tahun di Mamuju. (Tribun Sulbar/Suandi)
Halaman
1234
Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved