Berita Viral
Sosok Desy Yanthi Anggota DPRD Kota Bogor Bolos 6 Bulan Tetap Terima Gaji, Hartanya Rp2,6 Miliar
Inilah sosok dan harta kekayaan Desy Yanthi Utami, DPRD Kota Bogor bolos 6 bulan tetap terima gaji dan tunjangan.
TRIBUNJATIM.COM - Sosok Desy Yanthi Utami, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, viral di media sosial.
Ia ramai menjadi perbincangan publik karena bolos selama 12 kali sidang atau enam bulan dalam tugasnya menjadi wakil rakyat.
Alasannya sakit, namun video liburan Desy Yanthi Utami beredar di media sosial.
Yang menjadi sorotan, selama 6 bulan bolos, Desy Yanthi Utami tetap terima gaji dan tunjangan DPRD Kota Bogor.
Teh Dea, sapaan akrab Desy Yanthi Utami diketahui anggota DPRD Kota Bogor dari Partai Golkar di daerah pemilihan (Dapil) I (Bogor Timur-Tengah).
Ia terpilih menjadi anggota DPRD 2024-2029 dengan perolehan suara 3.863.
Desy Yanthi berusia sekitar 41 tahun.
Lulusan SMK YMA Megamendung Bogor ini pernah berprofesi sebagai guru di SDN Tugu Selatan 01.
Desy melanjutkan kariernya dengan menjadi Manager Produk di PT Matahari Group.
Selain berkarier, Desy juga aktif dalam berorganisasi.
AIa tercatat sebagai bendahara di Karang Taruna Kota Bogor, lalu menjadi Ketua Himpunan Wanita Karya Kota Bogor.
Baca juga: Anggota DPR RI Nila Yani Gelar Turnamen Futsal SMP dan SMA se-Kabupaten Gresik, Jaring Bibit Muda
Desy tercatat menjadi Wakil Bendahara Karang Taruna Jawa Barat.
Dalam politik, Desy Yanthi Utami menjadi Fungsionaris DPD Partai Golkar Kota Bogor.
Setelah terpilih Desy Yanthi Utami justru tak menjalankan tugasnya.
Ia bahkan 12 kali tak hadir dalam sidang dan berbagai rapat pembahasan di DPRD Kota Bogor.

Penjelasan Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor
"Di dokumen kita 11 kali, kan masa sidang kita lihatnya,” kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (15/9/2025).
Safrudin mengatakan bahwa BK telah memanggil pimpinan Fraksi serta Ketua DPD Partai Golkar Kota Bogor, Rusli Prihatevy.
“BK telah melakukan pemanggilan formal terhadap pimpian fraksinya meminta penjelasan dan menyampaikan teguran,” jelasnya.
Sedangkan BK mengaku kesuliyan dalam menjalin komunikasi dengan yang bersangkutan.
“Belum (panggil Desy), karena kami agak sulit berkomunikasi,” katanya.
Baca juga: 8 Fakta Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari Anggota DPR, Minta Maaf Ucapannya Menyakiti
Padahal sesuai dengan UU MD3 dan PP Nomor 12 tahun 2018, serta peraturan tata tertib dan kode etik DPRD Kota Bogor, seorang anggota wajib menghadiri rapat dan sidang.
Bilamana 6 kali berturut-turut tidak hadir, maka dapat dijatuhi sanksi.
“Kami akhirnya beberapa saat lalu ada notulen rapat BK, kami melakukan upaya sesuai tata tertib dan kode etik memanggil waktu itu dihadiri ketua DPD Golkar dan ketua fraksi di Badan Kehormatan,” katanya.
Meski belasan kali bolos, namun Desy Yanthi Utama diketahui tetap menerima gaji dan tunjangan.
“Sebenarnya kalau kaitan (gaji), sepanjang belum diberhentikan,” katanya.
Sebab menurut Safrudin Bima, keputusan akhir terkait status Desy sebagai anggota DPRD Kota Bogor ada di Partai Golkar.
“Proses lanjutan setelah yang bersangkutan udah jelas diputuskan oleh partainya,” katanya Ketua BK DPRD Kota Bogor Safrudin Bima.
Baca juga: Tabiat Uya Kuya 10 Bulan di DPR RI, Kini Dinonaktifkan Gegara Video Joget-joget, Jusuf Hamka: Rugi
Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Desy Yanthi Utami rupanya memiliki surat sakti agar bisa mangkir dari tugasnya sebagai wakil rakyat.
Menurut Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor Safrudin Bima, Desy sudah sekitar 12 kali bolos sidang atau sekitar 6 bulan tidak bekerja.
Hal ini bertentangan dengan aturan tata tertib dan kode etik anggota DPRD Kota Bogor yang juga tertuang dalam UU MD3 dan PP Nomor 12 tahun 2018.
Selama ini menurut Safrudin, Desy beralasan sakit dengan mengirimkan surat sakti.
“Sakit. Sakit. Ada surat sakitnya,” katanya.
Informasi beredar Desy berobat ke luar negeri.

Namun ada pula video-video dirinya yang sedang plesiran.
Oleh sebab itu BK DPRD Kota Bogor lebih berhati-hati dalam menilai alasan Desy Yanthi Utami bolos kerja.
“Kami juga berhati-hati, kan kita gak tahu kadar sakitnya,” katanya.
Kini Desy bahkan tak bisa dihubungi.
“Kami agak sulit berkomunikasi,” pungkasnya.
Harta Kekayaan Desy Yanthi Utami
Mengutip TribunnewsBogor.com, harta kekayaan Desy Yanthi Utami yang dilaporkan pada Juli 2024 di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai 2,6 miliar.
Berikut rinciannya:
A. Tanah dan Bangunan Rp1.980.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 50 Meter Persegi/45 Meter Persegi di Kabupaten / Kota Bogor dari hasil sendiri Rp280.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 200 Meter Persegi/260 Meter Persegi di Kab / Kota Bogor dari hasil sendiri Rp1.700.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin Rp 640.000.000
1. Mobil Toyota Corolla Altis 1.8 V A/T Tahun 2019 dari hasil sendiri Rp300.000.000
2. Mobil Honda HR-V 1.5l SE CVT Tahun 2022 dari hasil sendiri Rp340.000.000
C. Harta bergerak lainnya Rp140.000.000
D. Surat berharga Rp7.098.500
E. Kas dan setara kas Rp60.000.000
F. Harta Lainnya Rp 0
Sub Total Rp 2.827.098.500
Hutang Rp199.800.000
Total Harta Kekayaan Rp2.627.298.500
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Berita Viral lainnya
Desy Yanthi Utami
viral di media sosial
gaji dan tunjangan DPRD
DPRD Kota Bogor
Partai Golkar
kekayaan Desy Yanthi Utami
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Multiangle
Tangis Bura Cuma Disuruh Sabar Tak Lolos PPPK Padahal Sudah Mengabdi 17 Tahun: Ingin Dihargai |
![]() |
---|
Tuding SPBU Sudah Isi Pertamax Bercampur Air ke Motornya, Pelanggan Kini Dipolisikan Pengelola |
![]() |
---|
Gara-gara Video Call Wajah Mirip Teman Dulu Pernah Menolongnya, ASN Rugi Rp27 Juta |
![]() |
---|
Sosok Desy Yanthi Utama, Anggota DPRD yang Terima Gaji Meski 6 Bulan Bolos Kerja, Punya Surat Sakti |
![]() |
---|
Daftar Motor dan Mobil Dilarang Isi Pertalite Mulai September 2025, Pertamina: Tidak Memenuhi Syarat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.