Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Desy Yanthi Anggota DPRD Kota Bogor Bolos 6 Bulan Tetap Terima Gaji, Hartanya Rp2,6 Miliar

Inilah sosok dan harta kekayaan Desy Yanthi Utami, DPRD Kota Bogor bolos 6 bulan tetap terima gaji dan tunjangan.

Editor: Hefty Suud
KOLASE Instagram @desyyanthiutami.official
DPRD BOLOS 6 BULAN - Potret Desy Yanthi Utama, anggota DPRD Kota Bogor diduga bolos enam bulan namun tetap menerima gaji dan tunjangan. Alasan sakit tapi video liburannya viral. 

TRIBUNJATIM.COM - Sosok Desy Yanthi Utami, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, viral di media sosial

Ia ramai menjadi perbincangan publik karena bolos selama 12 kali sidang atau enam bulan dalam tugasnya menjadi wakil rakyat. 

Alasannya sakit, namun video liburan Desy Yanthi Utami beredar di media sosial. 

Yang menjadi sorotan, selama 6 bulan bolos, Desy Yanthi Utami tetap terima gaji dan tunjangan DPRD Kota Bogor

Teh Dea, sapaan akrab Desy Yanthi Utami diketahui anggota DPRD Kota Bogor dari Partai Golkar di daerah pemilihan (Dapil) I (Bogor Timur-Tengah).

Ia terpilih menjadi anggota DPRD 2024-2029 dengan perolehan suara 3.863.

Desy Yanthi berusia sekitar 41 tahun.

Lulusan SMK YMA Megamendung Bogor ini pernah berprofesi sebagai guru di SDN Tugu Selatan 01.

Desy melanjutkan kariernya dengan menjadi Manager Produk di PT Matahari Group.

Selain berkarier, Desy juga aktif dalam berorganisasi.

AIa tercatat sebagai bendahara di Karang Taruna Kota Bogor, lalu menjadi Ketua Himpunan Wanita Karya Kota Bogor.

Baca juga: Anggota DPR RI Nila Yani Gelar Turnamen Futsal SMP dan SMA se-Kabupaten Gresik, Jaring Bibit Muda

Desy tercatat menjadi Wakil Bendahara Karang Taruna Jawa Barat.

Dalam politik, Desy Yanthi Utami menjadi Fungsionaris DPD Partai Golkar Kota Bogor.

Setelah terpilih Desy Yanthi Utami justru tak menjalankan tugasnya.

Ia bahkan 12 kali tak hadir dalam sidang dan berbagai rapat pembahasan di DPRD Kota Bogor.

ANGGOTA DEWAN BOLOS - Anggota DPRD Kota Bogor Desy Yanthi Makan Gaji Buta, 11 Kali Bolos Sidang
ANGGOTA DEWAN BOLOS - Anggota DPRD Kota Bogor Desy Yanthi Makan Gaji Buta, 11 Kali Bolos Sidang (Kolase Instagram Desy Yanthi Utama)

Penjelasan Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor

"Di dokumen kita 11 kali, kan masa sidang kita lihatnya,” kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (15/9/2025).

Safrudin mengatakan bahwa BK telah memanggil pimpinan Fraksi serta Ketua DPD Partai Golkar Kota Bogor, Rusli Prihatevy.

“BK telah melakukan pemanggilan formal terhadap pimpian fraksinya meminta penjelasan dan menyampaikan teguran,” jelasnya.

Sedangkan BK mengaku kesuliyan dalam menjalin komunikasi dengan yang bersangkutan.

“Belum (panggil Desy), karena kami agak sulit berkomunikasi,” katanya.

Baca juga: 8 Fakta Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari Anggota DPR, Minta Maaf Ucapannya Menyakiti

Padahal sesuai dengan UU MD3 dan PP Nomor 12 tahun 2018, serta peraturan tata tertib dan kode etik DPRD Kota Bogor, seorang anggota wajib menghadiri rapat dan sidang.

Bilamana 6 kali berturut-turut tidak hadir, maka dapat dijatuhi sanksi.

“Kami akhirnya beberapa saat lalu ada notulen rapat BK, kami melakukan upaya sesuai tata tertib dan kode etik memanggil waktu itu dihadiri ketua DPD Golkar dan ketua fraksi di Badan Kehormatan,” katanya.

Meski belasan kali bolos, namun Desy Yanthi Utama diketahui tetap menerima gaji dan tunjangan.

“Sebenarnya kalau kaitan (gaji), sepanjang belum diberhentikan,” katanya.

Sebab menurut Safrudin Bima, keputusan akhir terkait status Desy sebagai anggota DPRD Kota Bogor ada di Partai Golkar.

“Proses lanjutan setelah yang bersangkutan udah jelas diputuskan oleh partainya,” katanya Ketua BK DPRD Kota Bogor Safrudin Bima.

Baca juga: Tabiat Uya Kuya 10 Bulan di DPR RI, Kini Dinonaktifkan Gegara Video Joget-joget, Jusuf Hamka: Rugi

Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Desy Yanthi Utami rupanya memiliki surat sakti agar bisa mangkir dari tugasnya sebagai wakil rakyat.

Menurut Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor Safrudin Bima, Desy sudah sekitar 12 kali bolos sidang atau sekitar 6 bulan tidak bekerja.

Hal ini bertentangan dengan aturan tata tertib dan kode etik anggota DPRD Kota Bogor yang juga tertuang dalam UU MD3 dan PP Nomor 12 tahun 2018.

Selama ini menurut Safrudin, Desy beralasan sakit dengan mengirimkan surat sakti.

“Sakit. Sakit. Ada surat sakitnya,” katanya.

Informasi beredar Desy berobat ke luar negeri.

SOSOK DESY YANTHI - Anggota DPRD Kota Bogor periode 2024-2029, Desy Yanthi Utami (kiri). Inilah sosok Desy Yanthi Utami, seorang anggota DPRD Kota Bogor, Jawa Barat yang sudah enam bulan tak masuk kerja. Kini bahkan susah dihubungi.
SOSOK DESY YANTHI - Anggota DPRD Kota Bogor periode 2024-2029, Desy Yanthi Utami (kiri). Inilah sosok Desy Yanthi Utami, seorang anggota DPRD Kota Bogor, Jawa Barat yang sudah enam bulan tak masuk kerja. Kini bahkan susah dihubungi. (Istimewa)

Namun ada pula video-video dirinya yang sedang plesiran.

Oleh sebab itu BK DPRD Kota Bogor lebih berhati-hati dalam menilai alasan Desy Yanthi Utami bolos kerja.

“Kami juga berhati-hati, kan kita gak tahu kadar sakitnya,” katanya.

Kini Desy bahkan tak bisa dihubungi.

“Kami agak sulit berkomunikasi,” pungkasnya.

Harta Kekayaan Desy Yanthi Utami

Mengutip TribunnewsBogor.com, harta kekayaan Desy Yanthi Utami yang dilaporkan pada Juli 2024 di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai 2,6 miliar.

Berikut rinciannya:

A. Tanah dan Bangunan Rp1.980.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 50 Meter Persegi/45 Meter Persegi di Kabupaten / Kota Bogor dari hasil sendiri Rp280.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 200 Meter Persegi/260 Meter Persegi di Kab / Kota Bogor dari hasil sendiri Rp1.700.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin Rp 640.000.000

1. Mobil Toyota Corolla Altis 1.8 V A/T Tahun 2019 dari hasil sendiri Rp300.000.000

2. Mobil Honda HR-V 1.5l SE CVT Tahun 2022 dari hasil sendiri Rp340.000.000

C. Harta bergerak lainnya Rp140.000.000

D. Surat berharga Rp7.098.500

E. Kas dan setara kas Rp60.000.000

F. Harta Lainnya Rp 0

Sub Total Rp 2.827.098.500

Hutang Rp199.800.000

Total Harta Kekayaan Rp2.627.298.500

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Berita Viral lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved