Berita Viral
Pengakuan Sekolah yang Edarkan Surat 'Jika Keracunan MBG Maka Tanggung Jawab Ortu', Kini Ditarik
Pihak sekolah akhirnya buka suara saat sebuah surat yang diedarkan diprotes dan menuai kecaman dari masyarakat.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Sebuah sekolah menjadi perbincangan lantaran menyebarkan surat yang menggunakan kop kemenag.
Surat edaran bermaterai Rp10.000 dari MTs Negeri 2 Brebes, Jawa Tengah, menuai polemik setelah isinya meminta orang tua siswa menanggung risiko keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Orang tua bahkan diminta membayar ganti rugi Rp80.000 jika kotak makan hilang atau rusak.
Setelah viral di media sosial, publik dibuat geram dengan kondisi tersebut.
Kemenag akhirnya memberikan klarifikasi terkait kabar surat yang mendadak jadi polemik di tengah masyarakat itu.
Dalam laporan resmi ke Kanwil Kemenag, pihak MTsN 2 Brebes menjelaskan surat tersebut awalnya dibuat untuk mendata siswa yang memiliki alergi makanan sekaligus mengantisipasi risiko keracunan atau kerusakan box makanan.
Kepala Kemenag Brebes, Abdul Wahab, menyebut gagasan itu muncul setelah ada masukan dari asisten lapangan (aslap) MBG.
“Aslap menyarankan dan memberi contoh surat edaran tentang menolak atau menerima MBG yang ditandatangani orang tua. Lalu MTsN 2 Brebes membuat edaran menggunakan kop Kemenag,” kata Wahab.
Namun, setelah surat beredar dan menuai kritik publik, Kasi Penmad Kemenag Brebes langsung memerintahkan agar surat tersebut ditarik.
Pendataan siswa kemudian dialihkan melalui Google Form.
Baca juga: Hotma Syok Tas Isi Uang Arisan Sisa Rp12 Juta, Dicuri Siswa untuk Beli Baju Baru
“Pada Jumat siang 12 September 2025 surat kami edarkan, dan pada sore harinya atas instruksi Kasi Penmad Kemenag Brebes surat ditarik,” lanjut Wahab.
Menanggapi kontroversi tersebut, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah menegaskan tidak pernah menginstruksikan penerbitan surat semacam itu.
“Surat edaran tersebut sudah ditarik dan dicabut sejak Jumat (12/9/2025). Pada Senin (15/9/2025) juga telah dilakukan rapat koordinasi, dan sudah ada titik temu terkait program MBG khususnya di MTsN 2 Brebes,” ujar Plt Kabid Pendidikan Madrasah (Penmad) Kanwil Kemenag Jateng, Wahid Arbani, di Semarang, Senin (15/9/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Rabu (17/9/2025).

Wahid menekankan, Kemenag Jawa Tengah mendukung penuh program makan bergizi gratis yang digagas pemerintah pusat.
“Tidak ada penolakan sama sekali dari jajaran Kemenag. Justru kami mendukung penuh program makan bergizi gratis untuk peserta didik,” lanjutnya.
Menurut Wahid, munculnya polemik disebabkan kurangnya koordinasi di lapangan. Ia mengingatkan lembaga pendidikan agar berkonsultasi sebelum menerbitkan surat resmi.
“Kadang di lapangan memang ada dinamika. Karena itu fungsi komunikasi dan koordinasi harus terus diperkuat. Intinya, Kemenag Jateng tetap satu suara: mendukung penuh program MBG,” tegasnya.
Baca juga: Cara Dipertahankan Ponorogo Bina Petani Tembakau di Bumi Reog Agar Tak Merugi
Pertemuan koordinasi pada Senin (15/9/2025) yang dihadiri Badan Gizi Nasional, Kepala SPPG, dan pihak madrasah menegaskan bahwa tanggung jawab sepenuhnya ada pada penyelenggara MBG apabila terjadi kejadian luar biasa (KLB) seperti keracunan.
Artinya, siswa dan orang tua tidak boleh dibebani risiko apabila terjadi masalah kesehatan akibat program yang dilaksanakan pemerintah.
Protes Publik soal Kualitas MBG
Kontroversi tidak hanya soal surat pernyataan, tetapi juga menyangkut kualitas menu MBG di sejumlah daerah.
Beberapa orang tua siswa di Bojonegoro, misalnya, mengaku kecewa karena menu yang dibagikan jauh dari standar gizi.
“Ini gizinya di mana? Katanya makan bergizi?” keluh seorang wali murid, H, setelah anaknya menerima kotak makan berisi nasi, tempe goreng, dan tiga butir anggur.
Orang tua lain bernama Siti menuturkan menu sebelumnya hanya terdiri dari roti tawar, sayuran mentah, tahu, dan telur dadar tipis.
Pihak pengelola MBG kemudian melakukan evaluasi setelah mendapat laporan tersebut.

Zula, perwakilan yayasan, menjelaskan bahwa menu sebenarnya sudah sesuai standar gizi, hanya tampilan penyajian yang kurang menarik.
“Seharusnya bola daging dan irisan wortel disajikan terpisah dari nasi, sehingga nampan makannya bisa penuh dan tampilannya lebih baik lagi. Untuk ke depan sudah kita evaluasi, insyaallah hal demikian tidak terulang lagi,” ujar Zula.
Sementara itu, Wahid menegaskan kembali bahwa kasus di Brebes menjadi pembelajaran agar sekolah tidak membuat aturan sendiri tanpa koordinasi.
“Tidak ada instruksi dari kami untuk membuat surat pernyataan semacam itu. Ini murni inisiatif sekolah setelah mendapat masukan dari aslap,” katanya.
Kemenag berharap klarifikasi ini bisa meredakan polemik sekaligus memastikan bahwa program MBG tetap berjalan sesuai tujuan awal, yaitu meningkatkan gizi anak sekolah di seluruh Indonesia.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
keracunan MBG
surat edaran
MTs Negeri 2 Brebes
asisten lapangan (aslap) MBG
Kanwil Kemenag
berita viral
TribunJatim.com
Daftar Kontroversi Ustaz Evie Effendi yang Diduga Pukul dan Ludahi Anak, MUI Anggap Memprihatinkan |
![]() |
---|
13 ASN Dipecat Pakai Surat Resign Palsu Alasan Rawat Orangtua, Respons BKD Tidak Tahu |
![]() |
---|
Keluar Penjara Malah Tak Perbaiki Diri, ATS Belanjakan Rp 25,5 Juta untuk Kejahatan yang Lebih Parah |
![]() |
---|
Pembeli Ngamuk Cekik Kurir Paket karena Beli HP di TikTok Ternyata Plastik, Rampas Uangnya Lagi |
![]() |
---|
Alasan Polantas Bebaskan Anak Purnawirawan Polisi Acungkan Jari Tengah di Jalan, Tak Lama Nasib Apes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.