Berita Viral
Cita-cita Dokter Tak Tercapai, Wanita Sragen Lulusan SMA Jadi Gadungan, Tipu Pasien Rp500 Juta
Seorang wanita lulusan SMA di Sragen, Jawa Tengah menjadi dokter gadungan hingga membuat pasien rugi Rp500 juta.
TRIBUNJATIM.COM - Seorang wanita lulusan SMA di Sragen, Jawa Tengah menjadi dokter gadungan hingga membuat pasien rugi Rp500 juta.
Pelaku berinisial FE (26) ini kini ditangkap oleh polisi atas aksi kejahatannya.
Kepada polisi, FE mengaku dirinya mendapat ide bekerja sebagai dokter gadungan dikarenakan dulu sempat bercita-cita sebagai dokter.
"Dulu cita-cita saya dokter, pak. Jadi sempat khilaf. Maaf," beber tersangka FE, Kamis (18/9/2025), dikutip Tribun Jogja.
Tersangka pun mengaku begitu lulus SMA tidak pernah masuk sekolah jurusan kedokteran.
Akan tapi, tersangka nekat belajar kedokteran dan mengenal alat-alat dokter dari internet.
Ia pun mengaku membuat ID sebagai dokter dan membeli alat-alat kebutuhan medis di apotek.
"Saya baru ngambil darah saja (kepada korban)," ucap tersangka FE.
Adapun hasil kerja sebagai dokter gadungan itu dipergunakan untuk keperluan pribadi tersangka.
Bahkan uang yang didapatkan sudah habis untuk keperluan pribadi.
"(Tersangka sampai di Bantul) milih lokasi sedapatnya," imbuh dia.
Baca juga: Siasat Licik Widadi, Polisi Gadungan Raup Rp 80 Juta Janji Masuk PNS Hingga Bawa Lari Istri Orang
Belajar dari internet
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza menjelaskan, tersangka melancarkan aksinya dengan membuka terapi bermodal belajar dari internet.
Tersangka juga memiliki atribut, alat medis, hingga obat-obatan.
"Tersangka sudah pernah mengambil sampel darah, menyuntik, menginfus, dan dalam kandungan infus itu ada obat. Tersangka juga pernah ngasih obat, bukan memberi resep. Jadi (setelah pemeriksaan kesehatan), tersangka langsung ngasih obat," ucapnya, saat jumpa pers di Polres Bantul, Kamis (18/9/2025).
Sampai saat ini, polisi masih mencari korban-korban lain yang menjadi penipuan dokter gadungan lulusan SMA tersebut.
Selama ini, hasil bekerja sebagai dokter gadungan itu dipergunakan untuk keperluan tersangka sehari-hari.

Dikenal dokter dari mulut ke mulut
Tersangka dikenal sebagai dokter di wilayah domisilinya dari mulut ke mulut.
Di mana, tersangka memiliki tempat bimbingan belajar dan terdapat murid. Dari situ, tersangka mengaku sebagai dokter.
"Jadi, warga sana, tahunya tersangka adalah dokter," ungkap Mirza.
Akan tetapi, tempat terapi tersangka tidak diberi tulisan dokter atau klinik kesehatan. Jadi, lokasi usaha terapi itu hanya diketahui oleh orang-orang di sekitarnya.
Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan selanjutnya dibawa ke Polres Bantul untuk dilakukan tindak lanjut.
"Atas kejadian itu, tersangka disangkakan tindak pidana penipuan/perbuatan Psal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana yaitu hukuman penjara paling lama empat tahun. Lalu, Pasal 439 UU 17 tahun 2023 dan 441 UU 17 tahun 2023, berupa pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp500 juta," bebernya.
Baca juga: Apes Nenek di Jepang Ketipu Astronot Gadungan Modus Beli Oksigen, Rp 111 Juta Raib
Awal mula terungkap
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza mengungkapkan, tersangka FE terciduk usai ada laporan dokter gadungan.
Kasus itu bermula saat seorang warga berinisial J yang berniat mencari terapi pengobatan untuk anaknya pada Juni 2024.
Kemudian, tante korban menunjukkan tempat terapi yang beralamatkan di Pedusan, Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu, atau tak lain merupakan tempat terapi tersangka FE.
"Akhirnya, korban mendaftar dalam program terapi tersebut. Korban diminta membayar uang senilai Rp15 juta kepada tersangka. Setelah beberapa minggu, FE memberitahu bahwa anak korban terkena Mythomania dan korban diminta membayar biaya tambahan sebesar Rp7,5 juta," ucap dia, saat jumpa pers, Kamis (18/9/2025).
Pada Agustus 2024, korban diminta agar deposit jaminan pengobatan sebesar Rp132 juta.
Pada November 2024, korban diarahkan membayar biaya pengobatan psikologi senilai Rp7,5 juta dan Rp46,950 juta uang yang sudah ditalangi tersangka.
Akhirnya, korban menyerahkan sertipikat tanah atas nama ayah kandung korban sebagai jaminan kepada tersangka.
"Pada Februari 2025, tersangka memvonis korban menderita penyakit HIV dan menawarkan pengobatan dengan biaya Rp320 juta.
Vonis itu didapatkan dari hasil sampel pengambilan darah korban sekeluarga pada waktu pemeriksaan anak korban.
Sekitar Juli 2025, korban diminta untuk membayar Rp10 juta dengan iming-iming deposit anak korban turun/cair," tuturnya.
Baca juga: Jerit Mbah Sarinem usai Didatangi Petugas Bansos Gadungan, Baru Sadar Perhiasan Rp 35 Juta Raib

Korban cek kebenaran status pelaku
Selanjutnya, pada September 2025, korban mengecek kebenaran status tersangka sebagai dokter.
Pada September 2025 korban mengecek kebenaran status terlapor di RSUP dr Sardjito, diketahui terlapor tidak terdaftar.
Selain itu, korban juga mengecek penyakit HIV korban di RS PKU Gamping dan ternyata hasilnya negatif.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian senilai Rp538,950 juta atau lebih dari setengah miliar rupiah, dan sebuah sertifikat tanah atas nama ayah kandung korban.
Korban selanjutnya, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantul guna penyelidikan lebih lanjut.
"Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Unit 2 Tipider Polres Bantul melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penipuan yang terjadi mulai Juni 2024.
Beberapa waktu kemudian, anggota Unit 2 Tipikor Polres Bantul mendapatkan informasi bahwa terduga tersangka FE berada di kliniknya," beber Mirza.
Pada Jumlah (5/9/2025), anggota Tipider Unit 2 Polres Bantul mendatangi lokasi tersebut dan berhasil mengamankan terduga tersangka penipuan tersebut.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
lulusan SMA
Sragen
dokter gadungan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
meaningful
Usulan DPR soal 1 Orang 1 Akun Media Sosial, Wamenkomdigi Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Arti Stop Tot Tot Wuk Wuk, Viral di Media Sosial untuk Protes Penggunaan Strobo di Jalan Raya |
![]() |
---|
Hukuman untuk Wali Kota Prabumulih usai Copot Kepsek Roni karena Anaknya Kehujanan, Arlan: Kesalahan |
![]() |
---|
Tak Ikut Ujian karena Punya Tunggakan Rp4,9 Juta ke Sekolah, Siswi SMK Murung, Sang Ibu Minta Maaf |
![]() |
---|
Nasib Siswi SMK Pacari Pria Beristri, Dibunuh Gegara Minta HP Rp8 Juta, Jasad Dibuang di Kebun Tebu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.