Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

KPAI dan Ahli Gizi Tegur Keras Program MBG yang Bikin Ribuan Siswa Keracunan, Kini Minta Dihentikan

KPAI dan ahli gizi belakangan menyoroti program MBG yang awalnya diinisiasi oleh pemerintah setelah Prabowo Subianto dilantik.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
X/GunRomli - Dok RSUD Lebong
SERINGNYA KERACUNAN MBG - Menurut Guntur Romli, tercatat sudah 4.000 siswa keracunan program MBG ini sejak diluncurkan Januari 2025. Sebelumnya, ratusan siswa di Kabupaten Lebong, Bengkulu, alami keracunan usai santap MBG, Rabu (27/8/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Membawa dampak cukup serius bagi ribuan siswa di berbagai wilayah Indonesia, beberapa organisasi dan institusi terkait anak mulai aksi.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan andalan Presiden Prabowo Subianto.

Sayang, program yang belum setahun dijalankan itu banyak menuai kecaman publik, karena kerap tersedia dalam kondisi buruk.

Makanan yang basi hingga memicu keracunan, nyaris terjadi tiap hari di berbagai wilayah.

Tentu ini menjadi materi penting buat Presiden Prabowo untuk mengevaluasi.

Desakan evaluasi program MBG ini datang dari berbagai pihak, seperti dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan, insiden keracunan tidak boleh lagi ditolerir, karena menyangkut anak-anak.

Anak-anak biasanya sulit mendeskripsikan kondisi kesehatannya. 

Apalagi bila menghadapi keluarga yang kurang perhatian atau kurang peka kondisi anak.

"Satu kasus anak yang mengalami keracunan bagi KPAI sudah cukup banyak. Artinya pemerintah perlu evaluasi menyeluruh program MBG," kata Jasra dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Warga Ditagih PLN Rp 11 Juta untuk Pindahkan Tiang Listrik, Pihak PLN Ungkap Alasannya

KPAI mengusulkan, agar program MBG dihentikan sementara, sampai benar benar instrumen panduan dan pengawasan sudah terlaksana dengan baik. 

"Penting pencapaian program MBG ini dihentikan sementara untuk melihat lagi kondisi, antisipasi, pengawasan," ungkap dia.

Sebelumnya KPAI, CISDI dan Wahana Visi Indonesia (WVI) melaksanakan Survei Suara Anak Untuk Program Makan Bergizi Gratis yang dilaksanakan di 12 propinsi dengan 1.624 responden anak dan anak disabilitas. Pada 14 April hingga 23 Agustus 2025.

Ada 4 temuan yang terjadi di lapangan:

Pertama, kualitas makanan MBG.

Dari 1624 responden anak ada 583 anak menerima makanan MBG sudah rusak, bau dan basi. 

Bahkan 11 responden menyatakan meski sudah rusak, bau dan basi mereka tetap mengonsumsinya karena berbagai sebab.

Kedua, soal tempat makan MBG di mana responden merasakan bau tidak sedap dari tempat makan MBG.

Ketiga, anak meminta makanan tetap fresh atau tidak basi saat mau dimakan. 

Karena makanan yang sudah tidak fresh membuat siswa malas untuk menyantapnya.

Keempat, edukasi kepada penyedia MBG, siswa dan wali siswa bahwa memakan makanan bergizi itu sangat penting dan banyak manfaat yang akan didapatkan.

Baca juga: Kata Pakar soal Buku yang Disita Polisi dari Para Pendemo: Sebaiknya Lebih Bijak

Dari temuan tersebut, bisa disimpulkan pemahaman MBG yang masih berkutat pada dampak ekonomi seperti alasan hemat, mengurangi uang jajan dan lain lain.

Anak senang adanya budaya makan bersama, namun aspek keamanan dan kebersihan pangan harus terjaga.

Oleh sebab itu, pemerintah harus memastikan pemenuhan hak anak untuk memperoleh makan bergizi gratis yang aman dan berkualitas, serta pemulihan atas kerugian yang ditimbulkan dari kasus tidak dinginkan seperti keracunan.

Pakar kesehatan Prof Tjandra Yoga Aditama menilai evaluasi menyeluruh harus segera dilakukan.

Ia mengidentifikasi tiga titik rawan dalam rantai penyediaan makanan MBG.

Baca juga: Kebakaran Kandang Ternak di Montong Tuban, 3 Ekor Kambing Mati Terpanggang 

“Setidaknya ada tiga kemungkinan terjadinya keracunan dan harus dievaluasi mendalam,” ujar Prof Tjandra, Sabtu (20/9/2025).

Pertama, proses memasak di SPPG. Kebersihan alat, prosedur masak, dan pengemasan harus dijamin. 

Namun, ia menekankan bahwa masalah tidak selalu berasal dari dapur.

“Kemungkinan titik kritis lain masih terbuka,” katanya.

Kedua, bahan pangan. Jika kadar insektisida tinggi, hewan berasal dari kandang sakit, atau ada kontaminasi lain, maka makanan bisa berisiko.

Ketiga, transportasi dan penyimpanan. Gudang yang tidak memenuhi syarat ventilasi, suhu, dan kelembaban bisa memengaruhi kualitas makanan.

“Tegasnya memang ada beberapa alur proses yang harus dievaluasi secara mendalam," ujar Direktur Pascasarjana Universitas YARSI itu.

"Dengan keracunan makanan yang sudah sampai ribuan ini harus diperbaiki agar jangan sampai terjadi lagi,” imbuhnya.

SURAT PERJANJIAN MBG - Beredar surat perjanjian yang mewajibkan penerima manfaat MBG di Sleman untuk merahasiakan apabila terjadi kejadian luar biasa, termasuk kasus keracunan. Surat ini ditanggapi Bupati Sleman, Harda Kiswaya.
SURAT PERJANJIAN MBG - Beredar surat perjanjian yang mewajibkan penerima manfaat MBG di Sleman untuk merahasiakan apabila terjadi kejadian luar biasa, termasuk kasus keracunan. Surat ini ditanggapi Bupati Sleman, Harda Kiswaya. (ISTIMEWA)

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyebut kasus terbaru di Banggai, Sulawesi Tengah, diduga berasal dari ikan cakalang yang disuplai oleh pemasok baru.

Program MBG merupakan salah satu janji kampanye Presiden Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

Diluncurkan pada 6 Januari 2025 dan ditegaskan sebagai prioritas nasional dalam RAPBN 2026, program ini kini menghadapi tekanan publik.

Pemerintah menyampaikan permintaan maaf atas maraknya kasus keracunan makanan dari MBG.

“Pertama-tama tentunya kami atas nama pemerintah dan mewakili Badan Gizi Nasional memohon maaf karena telah terjadi kembali beberapa kasus di beberapa daerah,” ujar Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Baca juga: Cegah Kenakalan Remaja, Petugas Gabungan Gelar Patroli Malam di Wonosalam Jombang

Ia menegaskan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan pemerintah daerah untuk memastikan penanganan cepat bagi warga terdampak.

“Yang pertama, adalah memastikan bahwa seluruh yang terdampak harus mendapatkan penanganan secepat mungkin dan sebaik-baiknya. Yang kedua tentu harus dilakukan upaya evaluasi termasuk mitigasi perbaikan supaya masalah-masalah seperti ini tidak terulang kembali,” katanya.

Pemerintah juga membuka kemungkinan sanksi terhadap pihak yang lalai, termasuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Kalau memang itu adalah faktor-faktor kesengajaan atau lalai dalam melaksanakan SOP, tentunya akan ada sanksi,” ujarnya. 

Namun, ia mengingatkan agar sanksi tidak mengganggu operasional program MBG.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved