Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Dokter RSUP usai Viral Jasad Turis Dipulangkan Tanpa Jantung, Keluarga Sempat Hancur

Dokter RSUP mengungkapkan penjelasan terkait viralnya kabar jasad turis bule Australi dipulangkan tanpa organ jantung.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com, Tribunnews.com
PENGAKUAN DOKTER - (kiri) Direktur Medik, Keperawatan dan Penunjang RS. Prof. Ngoerah, Dr. dr. I Made Darmajaya, Sp. B, Sp.BA., Subsp.D.A(K)., MARS, FIAFS., (paling kiri) memberikan keterangan mengenai kasus pemulangan jenazah Byron Haddow tanpa jantung dan jantung dikirim belakangan setelah semua proses autopsi selesai. (Kanan) Kuasa hukum keluarga Byron dari Malekat Hukum Law Firm, menunjukkan foto almarhum sebelum meninggal dan menunjukkan surat-surat dari kepolisian hasil autopsi. (Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin) 

"Jadi organ atau sampel organ atau sampel jaringan, atau cairan tubuh apa saja yang diambil untuk pemeriksaan penunjang juga tercatat seluruhnya dalam laporan autopsi ataupun visum et repertum. Jadi pada kasus tertentu jantung memang perlu diambil secara utuh karena menentukan tempat dimana kelainan jantung ditemukan tidaklah mudah," ungkap dr. Darmajaya.

Lebih lanjut ia menyampaikan mengeraskan atau piksasi istilahnya, dalam dunia forensik itu jaringan utuh jelas memerlukan waktu lebih panjang daripada sampel organ. 

Jadi proses ini kemudian berlanjut, hingga akhirnya organ atau sampel organ tersebut dapat dilihat di bawah mikroskop dan dianalisis nanti baru keluar hasil pemeriksaannya.

"Proses tersebut harus diambil dan membutuhkan waktu yang tidak pendek jadi bukan sekarang langsung keluar hasilnya jadi perlu proses. Kalau secara SOP ini rata-rata mungkin maksimal 1 bulan kita perlu proses untuk mencapai pemeriksaan itu, di mana akurasi dan ketelitian dalam analisis tetap menjadi prioritas utama dalam setiap tahap pemeriksaan forensik," jelasnya. 

Baca juga: 39 Siswa Keracunan setelah Menyantap Menu MBG, Dapat Paket dari Dapur Berbeda

Menurutnya sejak dimulainya pemeriksaan pertama, hingga selesai diterbitkannya laporan autopsi atau visum et repertum setelah seluruh pemeriksaan selesai, jantung milik Byron James sudah dikembalikan ke Australia. 

"Repatriasi atau pengembalian jantung yang bersangkutan dilakukan setelah tubuh yang bersangkutan diterbangkan kembali ke Australia karena memang perlu proses lama pemeriksaan kita. Jadi jenazah beliau dipulangkan duluan, setelah ada pemeriksaan jantungnya komplit dan selesai baru disusulkan pemulangan jantungnya," urai dr. Darmajaya.

Proses panjang pemeriksaan lebih lanjut terhadap jantung itu, yang mengakibatkan pemulangan jenazah Byron Haddow tanpa jantungagar pemeriksaan patologi lengkap.

Pihaknya pun menegaskan isu adanya pencurian organ atau penahanan jantung tidak benar dan dibantah.

"Saya tegaskan, saya mewakili rumah sakit Prof. Ngoerah bahwa isu pencurian organ yang beredar adalah tidak benar dan tidak terjadi pada pelaksanaan otopsi almarhum Byron James," tegasnya.

Lebih lanjut dr. Darmajaya mengatakan bahwa pada intinya selama sejarahnya rumah sakit Prof Ngoerah tidak pernah ada namanya niat untuk mencuri organ.

Kepentingannya apa, kami juga tidak mengadakan pelayanan lan organ transplantasi jantung sampai sekarang.

"Jadi murni ini sesuai SOP. Tidak semua SOP itu bisa dilihat semuanya karena itu dokumen-dokumen internal kecuali ada perintah dari pengadilan atau lainnya. Kami jamin semua yang kami kerjakan sesuai dengan SOP kami," ucapnya.

Direktur Medik, Keperawatan dan Penunjang RS. Prof. Ngoerah, Dr. dr. I Made Darmajaya, Sp. B, Sp.BA., Subsp.D.A(K)., MARS, FIAFS., (paling kiri) memberikan keterangan mengenai kasus pemulangan jenazah Byron Haddow tanpa jantung dan jantung dikirim belakangan setelah semua proses autopsi selesai.
Direktur Medik, Keperawatan dan Penunjang RS. Prof. Ngoerah, Dr. dr. I Made Darmajaya, Sp. B, Sp.BA., Subsp.D.A(K)., MARS, FIAFS., (paling kiri) memberikan keterangan mengenai kasus pemulangan jenazah Byron Haddow tanpa jantung dan jantung dikirim belakangan setelah semua proses autopsi selesai. (Tribun Bali)

Heran kenapa viral kembali

Direktur Medik dan keperawatan RSUP Prof Ngoerah, dr. I Made Darmajaya, mengatakan proses otopsi terhadap jenazah WNA tersebut berdasarkan permintaan dari penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Utara, pada 4 Juni 2025.

Kemudian, pihaknya melakukan pemeriksaan mikroskopis jaringan atau patologi anatomi dan analisis toksikologi berupa pengambilan organ jantung untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved