Berita Viral
Wali Murid Dibentak Guru usai Protes Ogah Bayar Rp140 Ribu, Padahal Pemkot Sudah Gratiskan LKS
Menurut wali murid, setiap buku LKS dijual Rp20.000 dengan total Rp140 ribu untuk tujuh mata pelajaran.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah menggratiskan pengadaan Lembar Kerja Siswa (LKS).
Namun, seorang orang tua murid, Shanty (32), mengaku diminta membeli tujuh buku LKS senilai Rp140.000.
Anaknya sekolah di salah satu SD Negeri di Jalan Merdeka, Kecamatan Sungai Pinang.
Baca juga: Diusir Warga, Mantan Dosen Viral Guling-guling di Tanah Kini Jual Rumah & Hidup Berpindah-pindah
Padahal, sebelumnya pemerintah telah menegaskan bahwa LKS gratis.
Kebijakan Pemkot Samarinda itu pun kembali dipertanyakan oleh wali murid.
Shanty menuturkan, informasi pembelian LKS tersebut beredar melalui grup percakapan paguyuban orang tua murid sejak awal September 2025.
Pesan tersebut berisi rekomendasi pembelian buku di rumah salah satu guru, lengkap dengan tautan lokasi.
"Awalnya saya kira tidak wajib, karena tulisannya hanya direkomendasikan," kata Shanty saat ditemui Kompas.com, Jumat (26/9/2025).
"Tapi kemudian dijelaskan kalau buku ini penting untuk menunjang nilai," lanjutnya.
"Kepala sekolah bahkan mengibaratkan, 'Ibu mau nilainya setengah gelas atau penuh sampai bibir?'," beber Shanty.
Menurut Shanty, setiap buku LKS dijual Rp20.000 dengan total Rp140.000 untuk tujuh mata pelajaran.
Buku tersebut bukan bagian dari paket LKS yang disediakan Pemkot, melainkan terbitan penerbit swasta.
Ia mengaku sempat mempertanyakan hal ini kepada wali kelas melalui pesan pribadi, tetapi tidak mendapat jawaban.
Shanty lalu mendatangi sekolah dan bertemu dua guru, sebelum akhirnya berbicara dengan kepala sekolah melalui telepon.
"Kepala sekolah bilang tidak wajib, tapi menegaskan buku itu penting untuk menambah nilai. Kalau begitu, kan tetap terasa wajib," ujar Shanty lagi.
Shanty juga mengungkap adanya intimidasi saat pertemuan.
Ia menyebut dihadapkan dengan sekitar 10 guru yang meminta dirinya melapor langsung kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
"Saya dibentak dan diminta menghadirkan Pak Wali Kota kalau mau protes."
"Bahkan, sempat ada ancaman anak saya bisa dikeluarkan karena saya dianggap orang tua yang tidak bisa diatur," katanya.
Meski telah melapor ke Dinas Pendidikan Samarinda, Shanty mengaku khawatir mental anaknya terganggu akibat potensi perundungan atau perlakuan diskriminatif di sekolah.
Baca juga: Manusia Silver Rela Pulang Jalan Kaki Lewati Pinggir Jalan Tol, Demi Penuhi Kebutuhan Anak Istri
Sebelumnya, Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin, menegaskan bahwa mulai Juli, sekolah tidak diperbolehkan lagi mewajibkan siswa membeli buku.
Termasuk LKS yang kini berganti nama menjadi Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD).
Untuk mengatasi hal ini, Pemkot Samarinda akan mencetak dan mendistribusikan LKPD kepada siswa berdasarkan data yang tercatat di Disdikbud.
"Mulai Juli nanti, Pemkot sudah mengantisipasi pencetakan buku melalui Disdikbud" ujar Asli.
Asli menegaskan, dengan adanya buku wajib dari BOSNAS dan LKPD gratis dari Pemkot, tidak boleh lagi ada transaksi jual beli buku di sekolah.
"Jadi sekarang, buku wajib dan LKPD itu enggak ada lagi cerita transaksi di sekolah," pungkasnya.
Sementara itu di tempat lain, wali murid protes dengan imbauan Dinas Pendidikan Kota Jambi agar menonton film di bioskop.
Wali murid merasa, imbauan ini akan memperlebar ketimpangan.
Selain itu, rawan memunculkan perundungan di sekolah.
Diketahui, surat imbauan dengan nomor 2820 Disdik Kota Jambi tentang imbauan agar siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), baik negeri maupun swasta, menonton film berjudul 'Jam Pasir Ajaib' dikeluarkan sebagai tindak lanjut surat dari PT Alamanda Mandiri Sejahtera yang diteken oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Mulyadi, pada 6 Agustus 2025.
Alasan menonton film tersebut adalah untuk mengimplementasikan Penguatan Pendidikan Karakter.
Film ini mengandung kearifan lokal, budi pekerti, nasionalisme, dan gotong royong.
"Bagi wali murid yang tidak mampu, imbauan nonton film di bioskop sangat membebani," kata Boslan Tobing, wali murid dari Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Senin (22/9/2025).
Ia mengatakan, imbauan sejak bulan lalu sudah diprotes oleh orang tua.
Namun, pemerintah selalu menagih pihak sekolah agar ada anak-anak di sekolahnya yang menonton film tersebut.
Tidak semua orang tua murid mampu, bahkan tetangganya yang sekolah di SD 43 Kota Jambi, sama dengan anaknya, termasuk golongan tidak mampu dan anak yatim.
"Karena imbauan berkali-kali disampaikan, kami jadi khawatir. Jadi kami cari cara agar anak bisa menonton," kata Boslan.
Anaknya Boslan menonton dengan harga tiket Rp33.000 per anak.
Tidak hanya membayar tiket, ia juga harus mengeluarkan dana tambahan untuk membeli jajan dan transportasi.
Boslan khawatir jika anaknya tidak menonton, maka di sekolah akan mengalami perundungan dari teman-temannya yang sudah terlebih dahulu menonton.
"Imbauan nonton film bisa jadi pintu masuk perundungan. Ini yang kami protes," kata Boslan, mengutip Kompas.com.
Baca juga: Ari Wibowo Kaget Saldo ATM Rp750 Juta Ludes, Ternyata Rekening Dibobol Sunarti Modal KTP Palsu
Apabila film dianggap mampu meningkatkan pendidikan karakter siswa, maka seharusnya gratis.
"Biaya nonton harusnya tidak dibebankan ke siswa, tapi ditanggung oleh dana bantuan operasi sekolah (BOS)," tegas Boslan.
Orang tua lainnya, Pratama, dari Kelurahan Sungaiputri, Kecamatan Telanai, berkata serupa.
Anaknya diminta membayar Rp33.000 jika berangkat ke bioskop dengan dampingan orang tua.
Jika berangkat menggunakan bus sekolah, maka harus membayar Rp55.000.
Ketika orang tua protes, pihak sekolah menegaskan bahwa ini merupakan program rutin.
"Percayakan saja pada kami. Biar anak-anak kami yang dampingi," kata Pratama menirukan pernyataan pihak sekolah.
Pratama merasa tidak ada pilihan bagi orang tua karena khawatir anaknya sendiri yang tidak menonton.
Maka meskipun dalam keadaan sulit, tetap dicarikan biaya agar bisa nonton di bioskop.
Sementara itu, Guru SDN 43 Kelurahan Pasir Putih, Sri Mulyani menyebutkan, tidak ada paksaan kepada para orang tua dan murid untuk menonton film di bioskop.
"Saya hanya menyampaikan pesan kepala sekolah kepada wali murid, agar anak-anak nonton film di bioskop," katanya singkat.
Belum Bayar, Pria Bertato Malah Ngamuk Ditagih Kurir Paket COD Rp30 Ribu, Maki-maki |
![]() |
---|
Tangis Lisa Mariana Mentalnya Diserang, Bongkar Wanita Lain Penerima Aliran Dana Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Tak Punya Ongkos Pulang, Ayah dan Anak Curi Uang Rp11.000 di Warung, Nyaris Diamuk Warga |
![]() |
---|
Diusir Warga, Mantan Dosen Viral Guling-guling di Tanah Kini Jual Rumah & Hidup Berpindah-pindah |
![]() |
---|
Kisah Anak Kembar Petani Dapat Beasiswa S2 di Kampus Top Australia, Pernah Jadi SPG Demi Ikut SBMPTN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.