Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tangis Briptu Rizka Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco Suaminya, Sumpah Al Quran: Saya Bukan Pelaku

Tangis Briptu Rizka sumpah Al Quran tegaskan bukan dirinya pembunuh suaminya, Brigadir Esco: saya bukan pelaku.

Editor: Hefty Suud
KOLASE Istimewa - Tribunnews Bogor
TERSANGKA KASUS PEMBUNUHAN - Briptu Rizka anggota Polwan dari Polres Lombok Barat (foto kiri) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Esco. Menangis sumpah Al Quran tegaskan dirinya bukan pelaku yang menghabisi nyawa suaminya sendiri. 

TRIBUNJATIM.COM -  Tangis Briptu Rizka bersumpah tak bunuh suaminya, Brigadir Esco

Kasus polisi wanita (polwan) habisi nyawa suaminya yang juga anggota polisi ini, bikin geger. 

Untuk diketahui, Brigadir Esco merupakan anggota Intelijen Polsek Sekotong, yang berada di bawah Polres Lombok Barat.

Sedangkan Briptu Rizka anggota Polwan dari Polres Lombok Barat.

Brigadir Esco ditemukan tewas di sebuah perbukitan wilayah Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu (24/8/2025) siang. 

Jasad Brigadir Esco ditemukan dalam kondisi tubuh membengkak, wajah rusak, dan leher terjerat tali.

Briptu Rizka ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Esco

Hal ini diungkap langsung oleh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid. 

"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," ungkap Kombes Pol Muhamad Kholid saat dikonfirmasi Tribun Lombok, Jumat (19/9/2025) malam, dikutip Tribunlombok.com.

Briptu Rizka memangis ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Esco, suaminya. 

Melalui kuasa hukumnya, Rosihan Zulby, Bripti Rizka menegaskan dirinya bukan pembunuh hingga berani sumpah Al Quran.

Baca juga: Curhat Briptu Rizka Sebelum Habisi Nyawa Brigadir Esco Suaminya, Bahas Nasib Anak: Terbaik Untukmu

Sumpah Al-Qur'an adalah penggunaan Al-Qur'an, sebagai kalam Allah yang mulia, sebagai penguat janji atau pernyataan agar orang yang bersumpah tidak mengingkarinya, biasanya untuk menghindari fitnah, menegakkan kebenaran dan keadilan, atau mengikat komitmen, seperti dalam upacara pelantikan pejabat. 

Hukum bersumpah dengan Al-Qur'an adalah sah dan wajib dilaksanakan, serta wajib membayar kaffarah (denda) jika dilanggar, karena Al-Qur'an adalah salah satu sifat Allah. 

"Ibu Rizka mengatakan hal yang sama 'Saya bukan pelaku, bukan orang yang menyuruh orang lain untuk membunuh suami saya, saya tidak tahu soal pembunuhan ini,

Baca juga: Pengakuan Anak di Ponorogo yang Habisi Orang Tua Sendiri, Polisi: Berhalusinasi Bunuh Ular 

saya tidak mungkin melakukan hal keji terhadap suami saya' sambil menangis dia," ucap Rosihan dikutip Tribun-medan.com dari Tribun Sumsel, Selasa (30/9/2025).

"Kita juga pernah berbicara dari hati ke hati 'Ibu jika merasa ada yang disembunyikan silahkan terbuka' tapi tidak pernah dia katakan, dia selalu konsisten, 'Saya bukan pelaku'," imbuhnya.

Tak cuma itu, Briptu Rizka dan orangtuanya bahkan pernah berani bersumpah di atas Al Quran.

Sambil menangis, Briptu Rizka kembali menegaskan dirinya bukan pembunuh Brigadir Esco.

Sementara orangtuanya bersumpah tidak mengetahui sama sekali soal kematian Brihgadir Esco.

ISTRI PEMBUNUHNYA - Tangkapan layar potret Brigadir Esco semasa hidup bersama sang istri, Briptu Rizka (kiri). Inilah sederet kejanggalan di balik kematian Brigadir Esco diduga dibunuh istrinya yang sesama polisi. Ibu korban sempat berfirasat buruk.
ISTRI PEMBUNUHNYA - Tangkapan layar potret Brigadir Esco semasa hidup bersama sang istri, Briptu Rizka (kiri). Inilah sederet kejanggalan di balik kematian Brigadir Esco diduga dibunuh istrinya yang sesama polisi. Ibu korban sempat berfirasat buruk. (Tribunnews Bogor)

"Pernah juga dia sumpah Al Quran termasuk orangtuanya, saya katakan begini 'Bu Rizka sebagai pengacara, saya manusia, jadi tidak mungkin saya tahu apa yang ibu lakukan, agar tidak menjadi beban saya di akherat, Ibu Rizka berani sumpah enggak di Al Quran?' saat itu dia jawab 'Berani Pak'," kata Rosihan.

"Akhirnya kita jabatan tangan 'Bahwa saya bukan pelaku atau yang menyuruh melakukan' sambil meneteskan air mata," imbuhnya.

Baca juga: Foto Prabowo Viral di Israel, Berjejer dengan PM Netanyahu di Baliho, Kemlu RI: Tidak Ada Pengakuan


Karena jawaban yang konsisten, Rosihan akhirnya menyakini kalau Briptu Rizka bukan pembunuh Brigadir Esco.

Namun Rosihan menegaskan dirinya tetap menghormati keputusan polisi yang menetapkan Briptu Rizka sebagai tersangka.

"Dari sana kami semakin yakin dengan Bu Rizka dia bukan pelaku," ujar Kosihan.

Baca juga: 5 Fakta Anak Bunuh Ibu Kandung, Jasad Korban Dibuang ke Sumur, Warga: Gilanya Datang-datangan

Cara Briptu Rizka Habisi Suami Sendiri, Ternyata Brigadir Esco Sempat Melawan

Briptu Rizka mengenakan baju tahanan berwarna merah dan tangan diborgol. Ia terlihat memeragakan sejumlah adegan di dalam rumah.

Dalam rekonstruksi 50 adegan yang digelar oleh Polres Lombok Barat, diperlihatkan kronologi kekerasan yang dialami korban hingga menyebabkan kematian.

Tersangka diketahui melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan memukul bagian belakang kepala menggunakan benda tumpul.

Aksi tersebut terjadi di dalam rumah yang dihuni oleh korban dan tersangka, yang merupakan pasangan suami istri.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Lalu Anton Heriawan, usai menyaksikan rekonstruksi tertutup versi penyidik di dalam rumah tersangka.

“Reka adegan (di dalam rumah) korban sempat dipukul di bagian kepala oleh Briptu Rizka,” ucap Anton saat ditemui Tibunlombok.com, di lokasi rekonstruksi, di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Senin (29/9/2025).

POLWAN BUNUH SUAMI - Briptu Rizka Sintiani (foto kanan) jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Esco (foto kiri), suaminya sendiri. Apa penyebabnya masih jadi teka-teki. Curhatan Briptu Rizka mengenai nasib anak jadi sorotan.
POLWAN BUNUH SUAMI - Briptu Rizka Sintiani (foto kanan) jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Esco (foto kiri), suaminya sendiri. Apa penyebabnya masih jadi teka-teki. Curhatan Briptu Rizka mengenai nasib anak jadi sorotan. (KOLASE Istimewa - Tribunnews Bogor)

Anton juga menyebutkan, tidak hanya bekas luka dari benda tumpul yang diterima korban, namun juga luka sayatan di wajah bagian dahi dan pipi serta telapak tangan bagian kanan korban. 

“Kalau luka sayatan di bagian tangan kan itu naluri membela diri, nggak ada orang yang mau mati konyol, maka kami yakini ada tersangka lain yang ikut terlibat,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam rekonstruksi versi penyidik, diperagakan sekitar 50 adegan oleh pemeran pengganti. Proses tersebut turut menghadirkan saksi ahli, termasuk dokter forensik dan tim Inafis, untuk menjelaskan mekanisme pembunuhan terhadap Brigadir Esco.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, menolak memberikan keterangan kepada awak media terkait detail rekonstruksi.

Di sisi lain, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, mengatakan pihaknya masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kematian Brigadir Esco, termasuk dua sosok yang disebut sebagai "Mr X".

“Sementara (tersangka) masih satu, kita lihat perkembangannya nanti bisa bertambah atau tidak. Yang paling krusial masih kami dalami,” ucap Catur saat ditemui di lokasi kejadian.

Ia juga membenarkan bahwa Brigadir Rizka menolak memperagakan adegan pembawaan mayat ke kebun belakang rumahnya, yang menjadi tempat ditemukannya jenazah korban.

“Dan penolakan itu haknya tersangka, kami sudah sampaikan kami akan melaksanakan adegan selanjutnya. Kalau yang bersangkutan menolak, itu haknya tersangka,” sebutnya.

Meski demikian, ia menyebut tersangka tetap bersikap kooperatif selama proses rekonstruksi berlangsung.

“Sejauh ini tersangka masih kooperatif. Kalau penemuan (mayat) bukan diperagakan oleh tersangka dan pakai peran pengganti,” katanya.

Dalam rekonstruksi ini, pihak kepolisian juga menghadirkan tujuh saksi kunci, yang diharapkan dapat membantu mengungkap lebih terang kasus kematian tragis Brigadir Esco.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Berita Viral lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved