Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

5 Fakta Anak Bunuh Ibu Kandung, Jasad Korban Dibuang ke Sumur, Warga: Gilanya Datang-datangan

Fakta-fakta anak bunuh ibu kandung di Sulawesi Tenggara. Jasad dibuang ke sumur. Serang warga yang temukan sang ibu.

Editor: Hefty Suud
KOLASE Istimewa/doc - Istimewa/TribunnewsSultra.com
ANAK BUNUH IBU - (foto kiri) ilustrasi anak bunuh ibu kandung di Desa Kontumere, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Jumat (12/9/2025) malam sekira pukul 20.00 WITA. (foto kanan) Jasad korban ditemukan warga berada di dalam sumur. 

TRIBUNJATIM.COM - Nahas insiden anak bunuh ibu kandung di Desa Kontumere, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Jumat (12/9/2025) malam sekira pukul 20.00 WITA.

Remaja berinisial U habisi nyawa ibunya, WL, menggunakan parang. 

Tega U membuang jasad ibunya ke sumur.

Tak cuma itu, U bahkan menyerang warga yang menemukan jasad sang ibu di dalam sumur

Warga sekitar, Iri, mengungkap U melarikan diri membawa parang setelah menghabisi nyawa WL. 

"Sekarang dia tidak kelihatan, langsung lari setelah buang ibunya di dalam sumur," ujar Iri dikutip dari TribunnewsSultra.com, Sabtu (13/9/2025).

"Kita di sini sekarang hati-hati karena berkeliaran dengan parangnya," lanjut dia.

Jenazah WL pun dievakuasi ke Puskesmas Kabawo untuk autopsi. 

Berikut fakta-fakta anak bunuh ibu kandung di Sulawesi Tenggara

1. Jejak Darah Jadi Petunjuk

Kasus pembunuhan terungkap setelah warga menemukan ibu kandung pelaku inisial WL dalam kondisi tak bernyawa di dalam sumur.

Jasad korban ditemukan setelah seorang warga bernama La Bunia berteriak minta tolong karena diserang pelaku U ketika berada di kebun.

Mendengar suara La Bunia, warga pun berdatangan. 

Seketika warga langsung menyusuri sumber darah yang ada di jalan.

Hingga akhirnya sampai di sumur yang terletak tak jauh dari pondok kebun milik pelaku.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved