Berita Viral
Nominal Uang Pensiun yang Diterima oleh Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani
Sri Mulyani resmi menerima uang pensiunnya melalui program Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) yang dikelola PT Taspen (Persero).
Adapun Pasal 1 menyebut bahwa dasar pensiun adalah gaji pokok terakhir sesuai peraturan perundang-undangan.
Nominal gaji pokok menteri diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2000 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya.
Berdasarkan regulasi itu, gaji pokok seorang menteri ditetapkan sebesar Rp 5.040.000 per bulan.
Angka tersebut kemudian menjadi dasar perhitungan pensiun.
Dengan ketentuan maksimal 75 persen, maka besaran uang pensiun bulanan Sri Mulyani mencapai Rp 3.780.000.
Selain itu, mantan menteri juga mendapatkan Tabungan Hari Tua (THT) yang besarannya bergantung pada iuran saat masih menjabat.
Informasi mengenai jumlah pensiun menteri ini pernah pula disampaikan oleh mantan Menteri Koperasi dan UKM periode 2019–2024, Teten Masduki.
Melalui akun Instagram pribadinya, ia menyebut menerima uang pensiun sekitar Rp 3 juta per bulan.
“Saya dapat uang pensiun dari @taspen sebesar Rp 27 juta selama saya menjabat jadi Kepala Staf Presiden dan Menteri Koperasi dan UKM. Mulai 1 November akan dapat uang pensiun 3 juta tiap bulan. Alhamdulillah,” tulis Teten dalam akun Instagram resminya @tetenmasduki_.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Siasat Licik Copet iPhone 13 Beraksi saat Acara Presiden Prabowo, Modal Identitas Pers Palsu |
![]() |
---|
Istri Arya Daru Bingung Alat Kontrasepsi Jadi Barang Bukti Kematian Suaminya: Kenapa Bukan Drone? |
![]() |
---|
Dokter Tifa Mendadak Ingin Obati Penyakit Jokowi: Jika Ingin Sembuh, Taubat Nasuha |
![]() |
---|
Guru dan Orang Tua Curiga Susu Bantal Jadi Penyebab Sejumlah Siswa Alami Keracunan |
![]() |
---|
Briptu Rizka Telpon Bank 1 Minggu Sebelum Brigadir Esco Tewas: Suami Meninggal, Utang Lunas? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.