Berita Viral
Isi Chat Kepsek Beristri yang Ingin Melamar Guru Honorer, Lempar Ancaman Jika Ditolak
Kepsek sempat mengancam guru honorer akan dikeluarkan dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) secara sepihak jika tak mau menerima lamaran.
Namun, EM tidak bisa login lagi sehingga keluarga menduga data EM telah dihapus atau kata sandinya diganti.
Akibat kejadian ini, EM memilih tidak masuk sekolah karena masih mengalami trauma.
"Saya belum tahu pasti, namun kemungkinan datanya sudah terhapus atau password akun GTK adik saya sudah diganti, karena oknum kepala sekolah tersebut juga pegang datanya," tambah SY.
Keluarga Minta Tindakan Tegas
SY mendesak Dinas Pendidikan Lombok Timur menindak tegas kepala sekolah NT karena dinilai telah menyalahgunakan jabatan dan mencederai dunia pendidikan.
"Ini harus ditindak tegas, kami juga dari pihak keluarga sudah sepakat agar adik saya tidak mengajar lagi di sekolah itu," tegas SY.
Ia khawatir praktik serupa bisa menimpa guru-guru lain, bahkan murid di sekolah tersebut, jika tidak ada sanksi tegas dari pihak berwenang.
Menanggapi kasus ini, pihak yayasan yang menaungi sekolah tersebut menyatakan akan memberhentikan NT dari jabatannya sebagai kepala sekolah.
IF, selaku Kepala Yayasan, menegaskan tindakan NT yang mengeluarkan guru honorer dari Dapodik karena alasan pribadi adalah bentuk kesewenang-wenangan.
"Kami akan mengeluarkannya dari sekolah. Yang kami tidak suka adalah adanya pengancaman kepada Bu Guru EM, apalagi sampai dikeluarkan dari data Dapodik," ujar IF.
IF menambahkan, keputusan sanksi akan dibahas lebih dulu bersama pengurus yayasan sebelum diterapkan secara resmi.
Apa Itu Dapodik?
Data Pokok Pendidikan (Dapodik) adalah sistem informasi terpadu yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Sistem ini digunakan untuk mengelola serta mengumpulkan data pendidikan dari seluruh satuan pendidikan di Indonesia, baik negeri maupun swasta.
Dikeluarkannya seorang guru honorer dari sistem Dapodik dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari terhambatnya akses mengikuti program PPG, kehilangan hak administratif dan finansial, hingga menimbulkan tekanan psikologis.
Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com
Alasan Tri Wulandari Siram Pertalite ke Petugas Polres Sragen Setelah Kerap Kali Dianggap ODGJ |
![]() |
---|
Aiptu IWS Pakai Kaus Bertuliskan Polsek saat Jambret Perhiasan Milik Pedagang |
![]() |
---|
Sebut Korupsi Bukan Kejahatan Kemanusiaan, Hasto Kristiyanto Kini Takut Rumahnya Di-Sahroni-Kan |
![]() |
---|
Nasib Pemain Ketipung Dikeroyok Tamu Hajatan Nikah Gara-gara Tak Tambah Lagu, Pengantin Ikut Pukul |
![]() |
---|
MBG Diusulkan Ganti Nama Tanpa Gratis, Anggota DPR Singgung Konotasi Negatif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.