Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pedagang Pasar Panorama Ditarik Uang Sewa Kios Lapak Rp 310 Juta, Diusir Jika Tak Bisa Lunasi

Seorang pedagang pasar ditarik uang sewa hingga ratusan juta rupiah, kini akhirnya pengurus tempat tinggal=mj

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/FIRMANSYAH
DITIPU ANGGOTA DPR - Anggota DPRD Kota Bengkulu, Parizan Hermedi, ditetapkan tersangka oleh Kejari Bengkulu dalam dugaan tindak pidana korupsi, Rabu (1/10/2025). Korban korupsi ditagih uang sewa sampai senilai Rp 310 juta. 

TRIBUNJATIM.COM - Tagih biaya sewa yang tak masuk akal, anggota DPRD akhirnya ketahuan melakukan korupsi.

Kejaksaan Negeri Bengkulu menetapkan anggota DPRD Kota Bengkulu, Parizan Hermedi, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jual beli aset Pasar Panorama, Rabu (1/10/2025).

Kajari Bengkulu, Yeni Puspita, melalui Kasi Intel, Fri Wisdom Sumbayak, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memiliki bukti yang cukup dan keterangan dari para saksi.

Ia menyebut, dugaan korupsi dilakukan Parizan dengan modus membangun kios baru di atas tanah Pasar Panorama milik Pemerintah Kota Bengkulu, lalu meminta sejumlah uang kepada pedagang yang ingin menempati kios tersebut.

Adapun besaran uang yang diminta berkisar antara Rp 55 juta hingga Rp 310 juta per unit.

Pedagang yang tidak sanggup membayar tidak boleh berjualan di pasar tersebut.

"Penetapan tersangka ini menegaskan komitmen Kejari Bengkulu untuk mengungkap perkara secara tuntas, menjerat seluruh pihak yang bertanggungjawab, serta memastikan adanya kepastian hukum dan perlindungan terhadap keuangan negara," kata Fri Wisdom Sumbayak saat dikonfirmasi lewat telepon.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan atau Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 KUHP.

Usai ditetapkan tersangka, Parizan langsung ditahan di Rutan Bengkulu selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, Kejari Bengkulu sudah menyidik kasus dugaan jual beli aset Pasar Panorama yang melibatkan oknum legislatif.

Baca juga: Peringatan 3 Tahun Tragedi Kanjuruhan Malang, Keluarga Korban Kirim Doa di Gate 13

Sebenarnya berapa wajarnya harga sewa kios di sebuah pasar?

Harga kios ditentukan dari berbagai faktor termasuk misalnya lokasi pasar, lengkapnya fasilitas hingga macam lainnya.

1. Lokasi Pasar

Pasar strategis (dekat jalan raya, terminal, stasiun, atau pusat kota): harga sewa biasanya lebih tinggi karena jumlah pembeli lebih banyak.

Pasar pinggiran atau desa: harga sewa relatif lebih rendah karena daya beli dan jumlah pengunjung lebih terbatas.
 
2. Ukuran & Posisi Kios

Ukuran kios besar (lebih dari 3x3 meter): sewanya lebih mahal karena dapat menampung lebih banyak barang/

Ukuran kecil (1,5x2 meter): sewanya lebih murah.

Posisi strategis (dekat pintu masuk, jalur utama pembeli, atau dekat fasilitas umum): harga sewanya bisa 2–3 kali lipat lebih mahal dibanding posisi di bagian dalam.
 
3. Fasilitas yang Disediakan

Kios dengan fasilitas listrik, air, keamanan, dan kebersihan: wajar jika harga sewanya lebih tinggi.

Kios tanpa fasilitas memadai: sewanya seharusnya lebih rendah.
 
4. Sistem Kepemilikan & Pengelolaan Pasar

Pasar tradisional milik pemerintah daerah: biasanya sewanya lebih murah karena ada subsidi.

Pasar swasta atau modern (mall, pusat grosir): harga lebih tinggi karena dikelola dengan standar komersial.
 
5. Durasi Kontrak Sewa

Sewa jangka pendek (bulanan): biasanya lebih mahal per bulannya.

Sewa jangka panjang (1–5 tahun): lebih murah karena pemilik kios mendapat kepastian jangka panjang.
 
6. Kondisi Ekonomi & Daya Beli

Di kota besar dengan tingkat konsumsi tinggi, harga sewa bisa lebih tinggi.

Di daerah dengan daya beli rendah, harga sewa yang terlalu mahal akan membuat kios sulit laku.
 
7. Perbandingan dengan Pasar Sekitar

Harga sewa wajar dapat diukur dengan membandingkan pasar sejenis di wilayah yang sama.

Misalnya, jika kios ukuran 2x3 meter di pasar A disewa Rp5 juta per tahun, maka pasar B dengan kondisi serupa sebaiknya tidak jauh berbeda.
 
Contoh Kisaran Harga (perkiraan umum di Indonesia)

  1. Pasar tradisional daerah kecil: Rp1–3 juta per tahun.
  2. Pasar tradisional di kota sedang: Rp3–8 juta per tahun.

Pasar besar/modern di kota besar: bisa mencapai Rp10–30 juta per tahun, bahkan lebih jika posisinya sangat strategis.
 
Jadi, harga sewa yang wajar untuk kios di pasar ditentukan oleh kombinasi lokasi, ukuran, fasilitas, sistem pengelolaan, serta kondisi ekonomi sekitar. 

Prinsip utamanya adalah harga sewa harus seimbang: cukup tinggi untuk menutup biaya pengelolaan, tetapi tetap terjangkau agar pedagang bisa bertahan dan pasar ramai pengunjung.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved