Berita Viral
Siapa Bjorka yang Ditangkap Polisi? Ternyata Tak Lulus SMK, Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank Swasta
Nama Bjorka sempat menggemparkan jagat maya media sosial X. Kini pemilik akun Bjorka ditangkap polisi.
“(Pelaku juga) mengirimkan pesan juga ke akun resmi bank tersebut dan mengeklaim bahwa sudah melakukan hack kepada 4,9 juta akun database nasabah,” ujar Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon dalam kesempatan yang sama.
Herman mengungkapkan, motif WFT mengunggah konten tersebut adalah untuk memeras bank swasta.
Namun, aksi pemerasan itu belum sempat terjadi karena pihak bank melapor ke polisi sehingga pelaku berhasil ditangkap.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 46 juncto Pasal 30, dan/atau Pasal 48 juncto Pasal 32, dan/atau Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp 12 miliar.
Selain itu, pelaku dijerat Pasal 65 ayat (1) juncto Pasal 67 ayat (1) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Bjorka
Polda Metro Jaya
pembobolan data nasabah bank
sosok pemilik akun Bjorka
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
meaningful
21 Orang Jadi Tersangka KPK Korupsi Dana Hibah, Pimpinan DPRD Jatim Diduga Ikut Terima Uang Suap |
![]() |
---|
Tiga SPBU Swasta Batal Beli BBM Base Fuel dari Pertamina, Sempat ada yang Setuju Tapi Kini Mundur |
![]() |
---|
Ferdinand Hutahaean Balas Ucapan Purbaya Sebut Pertamina Malas: Kurang-kurangilah Merasa Paling Jago |
![]() |
---|
Rela Tempuh 33 KM, Warga Geruduk Rumah Pribadi Pemilik Koperasi Meski Ternyata Tak Berpenghuni |
![]() |
---|
Selebgram Tewas Kecelakaan 3 Hari setelah Wisuda, Perasaan Kekasih Hancur: Belum Tuntas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.