Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Merasa Dihina Imbas Disamakan dengan Kucing, Adji Nekat Habisi Nyawa Kakak Iparnya

Tersangka bernama Adji Darma Saputra (28) tega membacok kakak iparnya, Alfian (35), hingga tewas usai marah karena disamakan dengan kucing.

Editor: Torik Aqua
Dokumentasi Polres Pringsewu dan Freepik
EMOSI - Tersangka Adji Darma Saputra saat diperiksa polisi usai menganiaya kakak iparnya dengan parang akibat tersulut emosi. Tersangka marah usai disamakan dengan kucing. 

Namun, Alfian mengalami luka parah dan meski sempat dibawa ke rumah sakit, nyawanya tidak tertolong.

Setelah melakukan aksinya, Adji membuang senjata tajam yang digunakan lalu mencari perlindungan ke warga sekitar.

Ketua Karang Taruna Pekon Bulukarto, Zainal, mengatakan pelaku sempat mendatangi warungnya sekitar pukul 23.30 WIB.

“Dia mengaku menyesal, tapi katanya sudah terlanjur emosi. Awalnya hanya mendengar korban marah-marah, lalu spontan mengambil parang dan menyerang,” ungkap Zainal.

Proses Hukum terhadap Pelaku

Polisi yang mendapat laporan segera mengamankan pelaku bersama barang bukti.

Kini, Adji dijerat pasal berlapis: Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman tujuh tahun penjara, serta pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun.

Kasus ini menjadi peringatan betapa rentannya kendali emosi dapat menjerumuskan seseorang ke tindakan kriminal.

Hanya karena ucapan yang memicu amarah, sebuah nyawa melayang dan hubungan keluarga hancur.

 Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved