Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

3 Kontroversi Riezky Kabah TikToker Sebut Semua Guru Korupsi, Kini di Penjara karena Hina Suku Dayak

Berikut kontroversi TikToker Riezky Kabah, pernah sebut semua guru korupsi. Kini di penjara gegara menyinggung suku Dayak.

Editor: Hefty Suud
KOLASE TIKTOK
RIEZKY KABAH DITAHAN - Tangkapan layar konten video Riezky Kabah hina guru. Kini TikToker ini di penjara karena menyinggung soal suku Dayak menganut ilmu hitam. 

TRIBUNJATIM.COM - Masih ingat TikToker Riezky Kabah

Ia dulu pernah viral di media sosial karena sebut semua guru korupsi

Korupsi adalah penyalahgunaan wewenang atau jabatan publik/resmi untuk mendapatkan keuntungan pribadi, kelompok, atau korporasi, yang berakibat merugikan keuangan negara atau kepentingan umum.

Secara singkat, korupsi adalah tindakan tidak jujur yang dilakukan oleh orang yang memiliki kekuasaan atau kepercayaan, di mana mereka menyelewengkan dana, kekayaan, atau fasilitas negara/organisasi untuk memperkaya diri sendiri.

Ucapannya dalam konten di media sosial, TikTok pribadinya ini banjir hujatan karena dinilai menghina profesi guru

Lama tak terdengar kabarnya, TikToker yang akrab disapa Iky ini ternyata sedang berada di penjara. 

Kasus apa? 

Iky resmi dilaporkan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) Dayak karena dinilai menghina suku Dayak. 

Dalam konten dibuat Iky, TikTokers tersebut menyinggung soal suku Dayak menganut ilmu hitam.

Atas konten Iky tersebut, masyarakat suku Dayak pun tak terima dan memolisikan pemuda 21 tahun itu.

Setelah ditangkap dan dibawa ke Kalbar, Iky langsung dijadikan tersangka.

"(Iky) sudah (jadi tersangka), sudah langsung ditahan," ujar Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Bayu Suseno dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribunnews, Jumat (3/10/2025).

Sebelum jadi tersangka, Iky telah dua kali dipanggil penyidik tapi selalu mangkir.

Karenanya pada Rabu (1/10/2025) penyidik Polda Kalbar menjemput paksa Iky di kosannya di Menteng, Jakarta Pusat.

Baca juga: Bocah Keasyikan Sawer TikToker Rp 410 Juta, Bikin Orang Tua Teriak Minta Kembalikan Uang

"(Iky) sebelumnya telah dipanggil dua kali oleh penyidik untuk dimintai keterangan, namun tidak hadir. Karena itu, kami mengambil langkah penjemputan sesuai prosedur untuk memastikan proses hukum tetap berjalan," pungkas Dirrekrimsus Polda Kalbar Kombes Burhanuddin.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved