Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Guru PNS Ungkap Tunjangannya Lebih Kecil dari Penjaga Sekolah dan Staf, Bisa Beda Jutaan Rupiah

Inilah curhat guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) soal tunjangannya yang dirasa tak adil.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Shutterstock via Kompas.com
TUNJANGAN GURU - Foto ilustrasi guru mengajar di kelas. Baru-baru ini terungkap fakta bahwa tunjangan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jakarta ternyata masih ada yang lebih rendah dari staf Tata Usaha (TU) dan penjaga sekolah yang berstatus sebagai PNS dengan Jabatan Pelaksana. 

"Jika kami sudah diakui sebagai jabatan fungsional ahli seperti PNS lainnya, otomatis kesenjangan ini tidak akan ada, karena jabatan fungsional ahli itu bukan hanya guru tapi banyak, tapi kenapa hanya guru yang dipisah Pergubnya, dan tidak pernah ada revisi sejak tahun 2017," ungkapnya.

"Sementara PNS lainnya sudah mengalami beberapa kali perubahan Pergub tentang tunjangan," tambahnya.

Baca juga: Demo Penghapusan Tunjangan Guru Honorer Lumajang Ricuh, Mahasiswa Meradang dan Terlibat Aksi Dorong

Selain itu, Inggil juga ingin disamakan penyebutan tunjangan guru PNS menjadi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bukan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

"Karena semenjak tahun 2020 penyebutan kami (Guru PNS) masih TKD sedangkan PNS lainnya sudah berubah menjadi TPP termasuk guru PPPK," pungkas Inggil.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp 178,7 triliun dalam untuk guru, dosen, dan tenaga kependidikan.

Jumlah ini dicatatkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Menteri Keuangan (Menkeu) yang menjabat kala itu, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan dari jumlah tersebut, tunjangan profesi guru (TPG) untuk guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) mencapai Rp 68,7 triliun.

Selain guru PNS, guru non-PNS yang telah bersertifikasi juga akan memperoleh TPG dengan anggaran Rp 19,2 triliun. Tunjangan akan diberikan kepada 754.747 guru di seluruh Indonesia.

 Tenaga pendidik non-PNS mendapatkan alokasi Rp 3,2 triliun, sedangkan dosen PNS menerima anggaran Rp 82,9 triliun.

 “Untuk yang benefitnya diterima oleh guru dan dosen dan tenaga kependidikan itu Rp 178,7 triliun. Ini untuk tunjangan profesi guru baik yang PNS itu ada Rp 68,7 triliun sendiri dan yang non-PNS, mereka yang sudah bersertifikasi mendapatkan TPG meskipun bukan ASN itu ada Rp 19,2 triliun sendiri untuk 754.747 guru,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers: RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Ia menjelaskan, alokasi tersebut merupakan bagian dari total anggaran pendidikan 2026 yang mencapai Rp 757,8 triliun.

Porsi besar anggaran, yakni Rp 401 triliun, digunakan untuk program beasiswa dan bantuan kepada mahasiswa, mulai dari Beasiswa Bidikmisi, beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Program Indonesia Pintar, hingga program makan bergizi gratis bagi siswa.

Pemerintah juga mengalokasikan Rp 150 triliun untuk pembangunan sarana dan prasarana sekolah, hingga kampus. Anggaran mencakup rehabilitasi sekolah rakyat sebesar Rp 24,9 triliun.

Lalu, bantuan operasional sekolah sebesar Rp 64,3 triliun,

bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk PAUD senilai Rp 5,1 triliun, serta renovasi sekolah dan madrasah sebesar Rp22,5 triliun, yang meningkat dibanding tahun ini. Selain itu, biaya operasional perguruan tinggi tahun depan akan mencapai Rp 9,4 triliun.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved