Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Iin Lemas Rp 8,5 Juta Lenyap Tapi Tak Dapat Motor, Curiga Diminta Penipu Transfer untuk Uang Jalan

Seorang warga bernama IIn (30) menjadi korban penipuan online lewat marketplace Facebook.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Sripoku.com/Andi Wijaya
KASUS PENIPUAN ONLINE - Raibnya uang Rp 8,5 juta membuat IIn, korban penipuan online melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polrestabes Palembang Kamis, (2/10/2025), siang . Diketahui ia berniat membeli motor bekas dari Facebook. 

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Yudi Setiawan membenarkan adanya laporan korban terkait penipuan online.

"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.

Baca juga: Telanjur Transfer Rp 147 Juta, Warga Lampung Lemas Gagal Kerja di Taiwan, Sosok Vivi Palsu Terkuak

Memang, membeli motor bekas secara online semakin diminati karena kemudahan akses dan banyaknya pilihan yang tersedia.

Namun, tanpa kehati-hatian, pembeli bisa tertipu oleh penjual yang tidak bertanggung jawab.

Jadi, calon pembeli mesti memahami cara aman dalam transaksi motor bekas secara daring agar tidak mengalami kerugian.

Menurut Ivan, pengelola Babay Motor, pembeli harus memastikan kredibilitas penjual sebelum melakukan transaksi.

"Sebelum membeli, pastikan penjual memiliki reputasi yang baik. Cek ulasan dari pelanggan lain dan perhatikan apakah ada keluhan terkait unit yang dijual," kata Ivan kepada Kompas.com, Selasa (18/3/2025).

Selain itu, Ivan menyarankan agar pembeli meminta detail lengkap tentang kondisi motor, termasuk foto atau video yang jelas, serta informasi mengenai riwayat servis dan pajak kendaraan.

"Minta bukti kelengkapan dokumen seperti STNK dan BPKB. Kalau memungkinkan, lakukan video call dengan penjual untuk melihat kondisi motor secara langsung," ujarnya, melansir dari Kompas.com.

Namun, menurut Ivan, cara terbaik tetaplah melihat motor secara langsung sebelum memutuskan untuk membeli.

Dengan begitu, pembeli dapat memastikan kondisi fisik kendaraan, memeriksa apakah ada kerusakan tersembunyi, serta mencoba test ride untuk mengetahui performa mesin dan kenyamanan berkendara.

"Kalau bisa, ajak mekanik atau teman yang paham soal motor untuk mengecek langsung. Jangan hanya mengandalkan foto atau video karena ada detail yang mungkin tidak terlihat," ujarnya.

Ivan juga mengingatkan agar pembeli menghindari pembayaran penuh di awal sebelum melihat unit secara fisik.

Jika transaksi harus dilakukan secara online, gunakan layanan escrow atau rekening bersama untuk menghindari risiko penipuan.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved