Berita Viral
Pilu Anak Angkat Adukan Pencabulan Ayahnya yang Kiai, Ibu Malah Bela Pelaku: Jijik Cerita Begitu
Tak hanya anak angkat, kiai tersebut juga tega mencabuli keponakan sendiri sejak di bawah umur.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kasus seorang kiai berinisial MR (52) mencabuli anak angkat dan keponakannya, tengah menggegerkan warga Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
Kasus ini terungkap setelah korban yang merupakan anak angkat pelaku, ZA (22), melapor ke polisi pada 7 Juli 2025 lalu.
Sang anak angkat mengaku mendapat pencabulan dari pelaku sejak duduk di bangku kelas 2 SMP.
Baca juga: Fajar Ditolak Rumah Sakit Berobat Pakai BPJS usai Tersengat Listrik, Dianggap Kecelakaan Kerja
Tak hanya anak angkatnya, kiai tersebut juga tega mencabuli keponakannya sendiri, SA (21), sejak umur 12 tahun.
Dilansir dari Tribun Jabar, pemaksaan persetubuhan terhadap korban dilakukan pelaku berkali-kali.
ZA mendapatkan pemaksaan persetubuhan berkali-kai hingga pengancaman dan pemaksaan.
Diduga, ZA dipaksa mengirim video asusila setiap pelaku mengirim uang untuk keperluan kuliah.
Menurut keluarga korban, MA, pelaku kerap memanfaatkan keterbatasan finansial untuk memengaruhi para korban.
MR juga diduga memaksa korban untuk mengirim video tidak senonoh.
Pelaku juga sering tiba-tiba menghampiri ZA ke kos dekat kampusnya untuk dibawa paksa check in.
Peristiwa pencabulan terakhir yang dilaporkan terjadi pada 27 Juni 2025.
Saat itu, ZA yang baru selesai mandi, diduga kembali menjadi korban.
Hingga akhirnya kedua korban memberanikan diri dan sudah tak tahan atas perlakuan pelaku.
Mereka melaporkan kasus pencabulan kiai ke Polres Metro Bekasi sejak 7 Juli 2025.
Kini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi pada Kamis, 18 September 2025.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra menjelaskan, penetapan tersangka MR usai penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara kasus.
"Terkait laporan perkara pencabulan atau persetubuhan saat ini sudah dalam tahap penyidikan dan kami telah ditetapkan tersangka yakni MR," ujar AKBP Agta Bhuwana pada Rabu (24/9/2025), dikutip dari Wartakotalive.com.
Sejauh ini, sejumlah saksi pun telah diperiksa dan barang bukti sudah didapatkan sehingga polisi telah menggelar perkara penetapan pelaku.
Baca juga: Dapat Tukang dari Facebook, Fauzi Malah Rugi Rp56 Juta, Rumah Gagal Dibangun
Belakangan, kasus pencabulan kiai ini mencuat lagi ke publik setelah video rekaman korban yang pilu mengadu kepada sang ibu viral di media sosial.
Video rekaman korban mengadu tersebut viral usai dibagikan influencer @donnrya.
Video tersebut membuat netizen geram kepada ibu korban lantaran masih membela pelaku yang tak lain suaminya sendiri.
Parahnya, pelaku MR sudah mengakui perbuatannya.
Namun, istri pelaku tak percaya dan malah menuduh korban yang menggoda duluan.
Video saat korban mengadu hingga tak dipercayai sang ibu atau istri pelaku menjadi sorotan publik.
Tak sedikit publik geram karena istri pelaku justru membela pelaku dan menuduh korban menggoda.
"Ini pada salah berdua, kalau lu enggak mau, ayah juga enggak mau, lu (korban) pada mau berarti," ujar sang ibu atau istri pelaku menyalahkan korban.

Sembari menangis, terdengar suara korban ZA menyebut ibunya tersebut selalu membela ayahnya (pelaku).
"Ini kenapa selalu ngebela ayah, itu yang aku takutin," ujar ZA.
"Gua jijik lu cerita begitu," timpal sang ibu.
Lantas, ZA menjelaskan motif pelaku melakukan pencabulan tersebut karena dirinya diancam.
"Bunda dari tadi ngatain aku bego segala macam, aku enggak bakal dikasih duit bun (biaya kuliah)," ungkap ZA.
Namun, su ibu angkat tetap berdalih, mengapa korban tak langsung meminta uang tersebut kepadanya.
Mendapat perlakukan dari ibunya seperti itu, ZA pilu.
Ia mengaku, alasan selama ini bertahan dan tak berani bicara karena ibunya.
Namun, kenyataannya setelah dirinya mengadu dan mengungkap perlakuan sang ayah angkat, justru disalahkan oleh ibunya.
"Aku bertahan karena siapa? Karena bunda," ujar ZA sembari menangis tersedu-sedu.
Baca juga: Sosok Guru Honorer Lenie Tiap Mengajar Harus Tempuh 11 KM, Kini Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Dalam keterangan sang influencer, video rekaman korban mengadu kepada ibunya ini direkam pada 3 Juli 2025.
Tepatnya saat korban baru berani angkat bicara kepada keluarga besar di Jl HE Sukarsa Wirananggapati No 7, Bekasi Jaya, Bekasi Timur.
Dari video tersebut, tak sedikit netizen yang geram atas perlakuan ibu korban yang juga istri pelaku.
Berikut beragam komentar netizen:
riabagoes "Ibunya waras?"
liana.putri.12 "Ini Bundanya punya akun IG ga sih?? Gregetan banget pengen silaturahmi"
seftyrezafatmaliza "Astagfirullah .. MR ini selalu ngisi kajian tiap malam jum’at di majlis ta’lim perumku .. ceramahnya ngga sesuai sama realitanya miris"
maulindafri "ibu kalau belum siap urus anak dan menjadi ibu mending gausah punya anak dulu, apalagi anak perempuan loh, berat tanggungannya, ini bukannya dilindungin ya Allah"
lordfufufafa "Bundanya ga mikirin perasaan anaknya tapi mikirin perasaan suami tirinya.anak lo itu jadi korban pelecehan & dy mengalami trauma fisik + mental.tapi lo malah bersikap gini?bisa ga sih penjarain pelaku & bundanya juga," tulis beragam komentar netizen.
Kecamatan Babelan
Kabupaten Bekasi
pencabulan kiai
AKBP Agta Bhuwana Putra
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Fajar Ditolak Rumah Sakit Berobat Pakai BPJS usai Tersengat Listrik, Dianggap Kecelakaan Kerja |
![]() |
---|
Nasib Yai Mim Diusir Imbas Seteru dengan Nurul Sahara, Pindah-pindah Hotel sampai Keuangan Menipis |
![]() |
---|
Dapat Tukang dari Facebook, Fauzi Malah Rugi Rp56 Juta, Rumah Gagal Dibangun |
![]() |
---|
Argo Pergi Tak Pamit Pulang Jadi Jenazah, Ngaku Kerja di Resto Kamboja dan Sempat Pinjam Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Wahyu Ditangkap Diduga Pria di Balik Topeng Bjorka, IG 'bjorkanism' Aktif Lagi: Kamu Pikir Itu Aku? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.