Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Lokal

Bihun Jadi Pengganti Nasi untuk Isi Menu MBG di Bangkalan, Satgas Klarifikasi: Sudah Disetujui BGN

Salah satu sekolah di Kecamatan Kokop, Kabupaaten Bangkalan, Jawa Timur menyediakan MBG tidak sesuai ketentuan.

KOMPAS.com/Repro (Wanto)
BIHUN PENGGANTI NASI - Salah satu sekolah di Kecamatan Kokop, Kabupaaten Bangkalan, Jawa Timur menyediakan MBG tidak sesuai ketentuan. Dalam menu, siswa tidak mendapat nasi melainkan bihun sebagai penggantinya, Minggu (5/10/2025). 

TRIBUNJATIM.COMĀ - Isi menu makan bergizi gratis (MBG) masih terus menjadi sorotan publik.

Terbaru, salah satu sekolah di Kecamatan Kokop, Kabupaaten Bangkalan, Jawa Timur menyediakan MBG tidak sesuai ketentuan.

Dalam menu, siswa tidak mendapat nasi melainkan bihun sebagai penggantinya.

Padahal nasi dalam MBG menjadi komponen utama.

Menu yang disajikan kepada siswa tersebut terdiri dari bihun, lima pentol, satu potong tempe goreng, dua potong tumis sawi, dan jeruk.

Kejadian ini memicu pertanyaan mengenai standar penyajian makanan dalam program MBG.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Bangkalan, Bambang Budi Mustika menjelaskan, pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait masalah ini.

"Untuk menu yang tidak ada nasi itu, setelah saya tanyakan, pemorsian tiap hari itu sudah melalui persetujuan Badan Gizi Nasional," ujarnya pada Minggu (5/10/2025), dikutip dari Kompas.com.

Bambang menambahkan setiap SPPG diharuskan menyerahkan proposal menu setiap dua minggu sekali.

Baca juga: Cara Ajukan Ganti Rugi untuk Korban Keracunan MBG, LPSK: Bantuan Biaya Pengobatan dan Psikologis

Sudah disetujui BGN

Menu-menu tersebut kemudian diperiksa Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mendapatkan persetujuan.

"Jadi ketika sudah disetujui, tidak boleh diubah. Jadi setiap dua minggu itu menyerahkan proposal, jika disetujui maka dari BGN akan mentransfer ke SPPG. Setelah itu, dari SPPG harus mengirimkan laporan lagi setelah menu tersebut dibuat," ujarnya.

Ia juga menekankan menu yang dibagikan kepada penerima MBG telah melalui proses persetujuan dan pemeriksaan BGN.

"Ya mungkin diperbolehkan, bihun itu juga karbohidrat, mudah-mudahan memang diperbolehkan," imbuhnya.

Bambang berharap seluruh SPPG dapat menerapkan seluruh Standar Operating Procedure (SOP) yang telah ditetapkan BGN.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved