Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mbah Walem Kaget Tanah Warisan Tiba-tiba Beralih Nama saat Urus PTSL, Pernah Didatangi Petugas BPN

Sepasang lansia di Jawa Tengah ini kaget mengetahui tanah warisan mereka tiba-tiba sudah berpindah kepemilikan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com/Tresno Setiadi
TANAH BERALIH NAMA - Walem (57) dan suaminya, Tarhawi (65), warga Desa Pamulihan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, memperlihatkan bukti pembayaran pajak tanah miliknya yang berada di Desa Cikeusal Lor, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, yang setiap tahun dibayarkan, Rabu (1/10/2025). Ia kaget tanah warisan tersebut tiba-tiba sudah berganti nama. 

Bahkan, Dwi juga mengaku selalu membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas lahannya tersebut.

Namun, kini dia malah dijadikan sebagai tersangka atas tanahnya tersebut.

Tepatnya setelah Gakkum Kementrian Kehutanan melakukan penyelidikan sejak Maret 2025.

Ternyata nasib pilu kasus tuduhan penguasaan lahan tersebut juga tak hanya dialami Dwi.

Dwi merupakan satu dari empat orang yang menjadi tersangka di Desa Sukawangi atas penyelidikan Gakkum Kementrian Kehutanan ini.

"Saya dituduh mengolah tanah hutan tanpa izin," kata Dwi saat ditemui TribunnewsBogor.com, Rabu (2/10/2025).

Baca juga: Fajar Ditolak Rumah Sakit Berobat Pakai BPJS usai Tersengat Listrik, Dianggap Kecelakaan Kerja

Nenek asal Jakarta ini menjelaskan bahwa tanah miliknya yang dimaksud tersebut memiliki luas 5.000 meter.

"Saya beli, saya bayar PBB (pajak bumi dan bangunan), ada suratnya," katanya.

"Sudah lama, dari tahun 2014," sambung Dwi.

Kata dia, tanah tersebut dulunya saat pertama kali dibeli dari warga setempat, merupakan tanah kebun.

Kemudian di lahan tersebut, kini olehnya dibangun vila pondok bambu.

Setelah bertahun-tahun kemudian, Dwi mendadak dipanggil Gakkum untuk diperiksa.

Setelah dua kali diperiksa, nenek satu cucu ini kemudian ditetapkan menjadi tersangka.

Dwi Purwaningsih jadi tersangka usai beli tanah 11 tahun lalu di Desa Sukawangi, Kabupaten Bogor, saat ditemui Mendes Yandri Susanto, Rabu (2/10/2025).
Dwi Purwaningsih jadi tersangka usai beli tanah 11 tahun silam di Desa Sukawangi, Kabupaten Bogor, saat ditemui Mendes Yandri Susanto, Rabu (2/10/2025). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Menteri Desa (Mendes) Yandri Susanto saat mengunjungi Desa Sukawangi mengatakan bahwa alas hak tanah warga AJB ini juga dikeluarkan oleh pemerintah.

"AJB kan Pak Camat yang mengeluarkan, negara juga yang mengeluarkan," kata Yandri sembari tertawa.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved