Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mobilnya Dibawa Kabur Lalu Dijual, Pemilik Toko Buka Sayembara Rp10 Juta Tangkap Mantan Karyawan

Seorang pemilik toko buka sayembara berhadiah Rp10 juta untuk menemukan pelaku penggelapan mobil viral di media sosial.

Handout/Tribun Sumsel
SAYEMBARA - Foto Adnan, terduga otak pelaku penggelapan mobil milik pemilik toko di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Pemilik toko membuat sayembara berhadiah Rp10 juta untuk menemukan pelaku tersebut, Senin (6/10/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pemilik toko bernama Serli Pelangi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan buka sayembara berhadiah Rp10 juta untuk menemukan pelaku penggelapan mobil pikap miliknya.

Informasi sayembara tersebut disebar pemilik melalui akun media sosial Facebook hingga akhirnya menjadi viral di media sosial.

Polisi akhirnya turun tangan dan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan melalui Kanit Reskrim, Ipda Suwarno menyampaikan, sekarang pelaku penggelapan itu sedang dalam penyelidikan.

"Untuk tersangkanya satu sudah tertangkap atas nama Jaka, sementara satunya berinisial AD masih penyelidikan," ungkap Suwarno pada wartawan, Senin (6/10/2025), dikutip dari Tribun Sumsel.

Suwarno mengungkapkan, pihaknya sudah mendapat titik lokasi pelaku dan berupaya membujuk keluarga untuk menyerahkan pelaku.

"Kemarin kita sudah berupaya tapi karena keburu viral pelaku kabur, sekarang kita upayakan lagi untuk mencari keberadaan pelaku," ujarnya.

Baca juga: Janji Ketua Bumdes usai Mengaku Gelapkan Dana Desa Rp 187 Juta, Dicicil Sampai Akhir September 2025

Sengaja buka sayembara agar pelaku ditangkap

Sebelumnya, Serli mengunggah foto serta identitas terduga pelaku yang disebut bernama Muhammad Adnan Nur Aziz melalui akun Facebooknya.

Adnan merupakan mantan karyawan Serli yang kini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Lubuklinggau.

“Dia otak pencurian dan penggelapan mobil ini. Namanya Adnan, berdua bersama Jaka. Jaka sudah ditangkap. Adnan yang punya ide menjual mobil ke keluarganya sendiri di Muara Enim,” tulis Serli dalam unggahan tersebut.

Dalam unggahan itu juga tercantum alamat lengkap pelaku di Desa Petunang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, serta tempat tinggalnya di wilayah Pelita, Kota Lubuklinggau.

Kepada Tribun Sumsel, Serli menjelaskan, ia sengaja membuat postingan itu agar pelaku segera tertangkap.

“Kami berikan hadiah Rp10 juta bagi siapa pun yang berhasil menemukan dan menangkap Adnan,” ujar Serli, Minggu (5/10/2025).

Baca juga: Nasib Kepala Toko di Surabaya yang Gelapkan Emas 1,4 Kilogram Divonis Hakim 2 Tahun 8 Bulan Penjara

SAYEMBARA - Foto Adnan, terduga otak pelaku penggelapan mobil milik pemilik toko di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Polisi turun tangan.
SAYEMBARA - Foto Adnan, terduga otak pelaku penggelapan mobil milik pemilik toko di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Polisi turun tangan. (Handout/Tribun Sumsel)

Pelaku dipecat karena langgar aturan

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved