Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk
Dari 42433 Ponpes, Ternyata Hanya 50 yang Punya Izin Mendirikan Bangunan: Tanggung Jawab Pengelola
Lebih dari 99 persen institusi pendidikan yang dihuni puluhan ribu santri, beroperasi tanpa ada jaminan sertifikasi kelayakan bangunan.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Sudjatmiko menjelaskan sejumlah faktor yang kerap menyebabkan kegagalan bangunan, khususnya pada lembaga pendidikan berbasis komunitas seperti pesantren.
Pertama, perencanaan struktur yang lemah karena banyak bangunan dibangun tanpa melibatkan tenaga ahli teknik sipil.
Kedua, penggunaan material yang tidak sesuai standar, di mana baja tulangan, semen, atau pasir sering diganti demi menekan biaya.
Ketiga, minimnya pengawasan konstruksi, sebab banyak proyek tidak diawasi oleh insinyur bersertifikat.
Keempat, ketidaktahuan terhadap kondisi tanah, yang membuat bangunan tidak didesain sesuai karakteristik lahan.
"Sidoarjo, misalnya, memiliki kontur tanah yang sebagian berupa tanah lunak. Tanah jenis ini membutuhkan pondasi kuat dan desain khusus."
"Tanpa kajian geoteknik, bangunan bisa amblas atau miring sebelum waktunya," ucapnya.
Sudjatmiko menekankan bahwa dalam ilmu teknik sipil, kegagalan struktur tidak boleh terjadi jika desain memperhitungkan faktor keamanan (safety factor) yang cukup.
Ambruknya gedung secara mendadak, katanya, menandakan adanya kesalahan serius sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
"Konstruksi pendidikan atau keagamaan seperti pesantren punya beban sosial besar."
"Setiap kesalahan teknis bukan sekadar bangunan roboh, tapi juga soal nyawa manusia," ujarnya.
Baca juga: Mengintip Rumah Diduga Milik Hacker Bjorka yang Berhasil Bobol Ribuan Dolar, Tidur Beralaskan Kain
Sudjatmiko menilai, tragedi Ponpes Al Khoziny harus menjadi pelajaran penting bagi ratusan pesantren lain di Indonesia.
Dia menyerukan agar semua pembangunan fasilitas pendidikan keagamaan mematuhi Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 sebagai aturan pelaksanaannya.
Dalam pandangannya, ada enam langkah mitigasi yang harus dilakukan.
Pertama, melibatkan ahli sejak awal agar perhitungan struktur dan pondasi mengikuti Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kabupaten Sidoarjo
Dody Hanggodo
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Ponpes Al Khoziny
AHY
Sudjatmiko
Multiangle
Tambahan 5 Jenazah Reruntuhan Gedung Ponpes Al Khoziny Dievakuasi, Total Korban jadi 59 orang |
![]() |
---|
Dari Tragedi Ponpes Al Khoziny Bongkar Krisis Izin Bangunan, Baru 50 Ponpes di Indonesia Miliki PBG |
![]() |
---|
Tragedi Terbesar 2025, BNPB Sebut Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Bencana dengan Korban Jiwa Terbanyak |
![]() |
---|
Badal Umroh Sebagai Penghormatan Terakhir, Alumni Al Khoziny Kirim Doa untuk Korban Ambruknya Musala |
![]() |
---|
Operasi Pencarian SAR Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Dikebut, 13 Korban Diduga Masih Tertimbun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.