Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pinjam Rp3 Juta Tak Dibayar, Rizky Fadli Tewas Dihabisi Pemberi Utang yang Sakit Hati Tagih Janji

Pria di Batu Merah, Kota Batam, Kepulauan Riau tewas setelah dikeroyok oleh pemberi utang.

Tribun Batam/Ucik Suwaibah
PENGEROYOKAN - SN (36), pelaku pengeroyokan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Lubukbaja, Senin (6/10/2025). SN sakit hati meminjamkan uang Rp3 juta ke pria bernama Rizky Fadli namun tak kunjung dikembalikan. Ia akhirnya nekat melakukan pengeroyokan. 

"Waktu itu dia (korban) pernah pinjam uang ke saya Rp 3 juta, janji seminggu dikembalikan," ujar SN, dikutip dari Tribun Batam pada Selasa (7/10/2025).

Namun menurutnya setelah dipinjamkan, janji itu tak kunjung ditepati.

Korban malah berkelit dan menjanjikan lagi di lain waktu.

"Saya tunggu-tunggu enggak balik juga. Katanya minggu depan, minggu depannya lagi katanya. Sampai dua bulan lebih saya menunggu," ucapnya.

Rasa sakit hati yang menumpuk membuat SN terbawa emosi hingga ia bersama pelaku lain melakukan tindakan kekerasan kepada korban.

"Timbul rasa sakit hati saya dan melakukan pemukulan itu. Saya sangat menyesal. Hubungan kami teman saja. Saya pukul sekali," ungkapnya dengan nada menyesal.

Baca juga: Cucu Ngamuk Tak Diberi Utang Rp 1 Juta, Habisi Nyawa Neneknya Lalu Pura-pura Berduka

Tersangka lainnya sakit hati masalah pribadi

Sementara untuk 2 tersangka lainnya ikut melakukan pemukulan karena sakit hati persoalan masalah pribadi.

"Saya memukul 2 kali di lapangan pisang (TKP 2). Saya ikut pukul karena dia mengungkit-ungkit masalah pribadi," kata RJ.

Namun, RJ tak menjelaskan secara detail masalah apa yang diungkit korban hingga membuatnya naik pitam dan ikut serta melakukan pengeroyokan itu.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Iptu Noval Adimas membenarkan, motif para tersangka dilatarbelakangi rasa sakit hati akibat persoalan utang piutang.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka SN mengaku kesal karena korban belum mengembalikan uang pinjaman sebesar Rp3 juta," ujar Noval.

SN sendiri merupakan salah satu dari empat tersangka yang ditetapkan polisi dalam kasus tersebut. 

Ia ditangkap bersama RJ dan AG pelaku lainnya, sementara satu pelaku lain masih dalam pengejaran.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved