Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pedagang Keberatan Donasi Rp 1000 Per Hari karena Sudah Bayar Pajak, Tuntut Dedi Mulyadi Transparan

 Program Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuat masyarakat keberatan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Shutterstock
PROGRAM DONASI SERIBU - Foto ilustrasi uang seribu. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meluncurkan program Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu). Lewat program itu, Dedi Mulyadi mengimbau masyarakat untuk menyisihkan Rp 1.000 per hari sebagai bentuk solidaritas sosial. Namun, masyarakat juga merasa keberatan. 

Padahal, tidak semua orangtua murid mampu dari segi ekonomi.

Baca juga: Dedi Mulyadi Kuak Gaji Gubernur Jabar, Siap Jika Dana Operasional Dihapus: yang Rugi Masyarakat

Di sisi lain, dari pandangan Niken, masyarakat selama ini sudah ikut berkontribusi dengan membayarkan pajak, seperti pajak bumi dan bangunan, hingga kendaraan bermotor.

Belum lagi pajak kontribusi dari belanja masyarakat, BBM, jalan tol, dan masih banyak lagi.

Menurutnya, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat setiap hari itu seharusnya bisa digunakan oleh negara untuk kebutuhan masyarakat yang membutuhkan.

"Prinsip dasar negara ini kan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Tiap hari rakyat ngasih kontribusi untuk pajak, tinggal bagaimana pemerintah mengembalikan manfaatnya ke rakyat," kata Niken.

Dikutip dari Tribunnews, di Kabupaten Purwakarta, program Poe Ibu sudah berjalan dari lingkup Pemkab hingga desa.

Namun, di Kota Bandung, program ini masih belum berjalan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) untuk penerapan program Poe Ibu ini.

Gerakan Poe Ibu itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) yang merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

"Belum tahu. Saya menunggu surat edaran dari beliau dulu, secara tertulis beserta juknisnya," ujar Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (6/10/2025).

Mengutip TribunJabar.id, pihaknya masih menunggu juknis supaya pelaksanaannya sesuai ketentuan.

"Karena kami ingin memastikan pengumpulan dana dari masyarakat ini bisa dilakukan dengan pertanggungjawaban yang benar, sesuai dengan standar administrasi yang akan dibuat oleh pemerintah provinsi," katanya.

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau Om Zein, menyatakan bahwa program dari Gubernur Jabar ini telah berjalan di wilayahnya.

‎"Mulai hari ini kita gerakan bersama. Dari ASN, pelajar, sampai masyarakat bisa ikut menyumbang seribu rupiah setiap hari."

"Sumbangan ini sifatnya ikhlas, bukan paksaan," ujarnya, Senin (6/10/2025).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved