Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Modus Kepala Koperasi Tilap Uang Nasabah Rp 209 Juta, Buat Kontrak Fiktif hingga Tak Setor Angsuran

Seorang kepala koperasi simpan pinjam gelapkan uang Rp 209 juta. Ia akhirnya ditangkap setelah bersembunyi di Bali.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dok Polres Banyuasin
KEPALA KOPERASI KORUPSI - Kepala Cabang KSP Banyuasin Cahaya Mandiri, Andri Setiawan saat diamankan tim Resmob Polres Banyuasin karena telah menggelapkan uang anggota koperasi simpan pinjam hingga membuat kontrak fiktif atas nama anggota koperasi, Rabu (8/10/2025). Kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 209 juta. 

Melansir dari Grid.ID, koperasi simpan pinjam adalah lembaga keuangan bukan bank dengan kegiatan usaha menerima simpanan dan memberikan pinjaman uang kepada anggotanya.

KSP tidak menggunakan sistem kredit seperti bank untuk menjalankan tugasnya.

Sementara bank umum merupakan bank yang bergerak dalam kegiatan usaha konvensional untuk memberikan jasa pada transaksi pembayaran.

Bank umum melayani penerbitan surat atas pengakuan hutang, valuta asing, kliring, transfer, inkaso, dan lainnya.

Salah satu ciri-ciri bank umum ialah menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan yang berupa tabungan, deposito, dan bentuk lainnya.

Kelebihan dan Kekurangan Koperasi Simpan Pinjam dan Bank Umum

- Kelebihan Koperasi Simpan Pinjam

1. Badan usaha yang memiliki sikap gotong royong dan kekeluargaan.

2. Meningkatkan kesejahteraan anggota.

3. Membantu ekonomi masyarakat.

4. Memiliki simpanan pokok dan wajib yang rendah.

- Kekurangan Koperasi Simpan Pinjam

Kekurangan koperasi simpan pinjam adalah usaha ini memiliki daya saing yang rendah.

1. Tak memiliki tenaga profesional.

2. Memiliki modal yang cukup terbatas.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved