Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok 26 Pegawai Pajak yang Dipecat oleh Menkeu Purbaya Tanpa Ampun: Uang Negara Tak Dibuat Main

Menteri Keuangan Purbaya tak segan dan tak beri ampun sosok-sosok pegawai di lingkungan kerjanya yang main-main dengan uang negara.

|
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU
GERAKKAN EKONOMI INDONESIA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/9/2025). Baru-baru ini, alumnus Matematika Institut Teknologi Bandung (ITB), Alif Hijriah, menjelaskan manfaat peredaran uang Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke sejumlah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). 

Bimo menegaskan bahwa tindakan tegas ini dilakukan tanpa pandang bulu.

MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/9/2025). Ia umumkan rincian penyaluran dana pemerintah yang ada di rekening Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 200 triliun ke Bank Himbara.
MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/9/2025). Ia umumkan rincian penyaluran dana pemerintah yang ada di rekening Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 200 triliun ke Bank Himbara. (KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU)

Ia berkomitmen untuk memecat siapa pun yang terbukti melakukan kecurangan, sekecil apa pun nilainya.

“Seratus rupiah saja jika ada fraud, saya akan pecat. Handphone saya terbuka untuk para whistleblower dari Bapak dan Ibu sekalian, dan saya jamin keamanannya,” tegasnya.

Menurut Bimo, langkah bersih-bersih ini merupakan bagian dari upaya membangun kembali kepercayaan wajib pajak.

Memasuki bulan keempat saya menjabat, saya ingin menegaskan bahwa kami terus berbenah, memperbaiki diri, dan membersihkan institusi ini,” katanya.

Ia menambahkan, kepercayaan publik adalah modal sosial paling penting dalam sistem perpajakan modern.

Tanpa kepercayaan, kepatuhan sukarela sulit tercapai. 

Tanpa kepatuhan sukarela, efektivitas negara dalam mengumpulkan penerimaan akan menurun.

Untuk itu, Bimo berharap langkah-langkah pembenahan internal dapat meyakinkan masyarakat bahwa hak dan kewajiban wajib pajak benar-benar dijamin, sebagaimana tertuang dalam Piagam Wajib Pajak yang baru saja diluncurkan.

Baca juga: Pendapatan Kini Masih Rp 40 Juta, Artis Ganti Profesi Meski Tak Lagi Jadi Wabup hingga Berakting

Fungsi Kemenkeu

Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang kini dipimpin oleh Purbaya Yudhi Sadewa, memiliki fungsi mendasar sebagai pengelola utama keuangan negara.

Lembaga ini bertugas membantu presiden dalam mengatur seluruh aspek keuangan nasional, mulai dari penerimaan, pengeluaran, pembiayaan, hingga pengelolaan kekayaan negara.

Dalam perannya, Kementerian Keuangan berfungsi menyusun, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan fiskal dan sektor keuangan yang mencakup penganggaran, perpajakan, kepabeanan, cukai, serta perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Tujuannya adalah untuk memastikan agar keuangan negara digunakan secara efisien, transparan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga berperan penting dalam menjaga stabilitas fiskal dan kepercayaan pasar.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved