Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nenek-nenek Kehilangan BPJS & Bantuan Sembako setelah Dituding Terlibat Judol, Anak Heran: Masak Iya

Tak hanya BPJS gratis yang diberhentikan, bantuan sembako dari pemerintah juga turut dicabut.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
via Tribun Timur
BANTUAN SOSIAL DIBLOKIR - Warga yang sedang mengadu bantuan sosialnya tidak aktif di meja pengaduan Bidang Fakir Miskin Dinas Sosial dan PMD Takalar, Kamis (9/10/2025). Screenshot tampilan status bantuan sosial diblokir karena judol di aplikasi Kemensos. 

Menurutnya, kemungkinan data pribadi milik sang nenek disalahgunakan oleh orang lain tidak bisa diabaikan.

"Kalau data itu dipakai untuk aktivitas terkait judi online, sistem pusat akan otomatis membacanya sebagai pelanggaran," jelas Achmad.

Ia juga menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyalahgunaan data pribadi.

Terutama oleh anggota keluarga atau pihak lain yang tidak bertanggung jawab.

"Jangan sampai data kita digunakan untuk hal-hal menyimpang seperti ini," tambahnya.

Ilustrasi judi online - 9.660 Warga Jatim Terindikasi Gunakan Bansos untuk Judi Online Dievaluasi, Bakal Dihapus Jika Terbukti
Ilustrasi judi online (Dok Kompas)

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar, Andi Rijal Mustamin, menyatakan bahwa pencabutan bantuan sosial dapat disanggah melalui mekanisme resmi.

Proses sanggah ini melibatkan pembuatan surat pernyataan dari Dinas Sosial yang menyatakan bahwa warga tersebut benar-benar dalam kondisi miskin dan tidak melakukan aktivitas judi online.

Surat tersebut akan dikirim ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos.

Namun, proses ini juga memerlukan dukungan berupa Surat Keterangan (SK) 80 dari pemerintah desa setempat.

"Kalau SK 80 sudah ada, maka bisa diajukan sanggahan secara resmi," jelas Rijal.

Untuk BPJS gratis sendiri, saat ini pembiayaannya ditanggung oleh APBD, bukan lagi dari APBN seperti sebelumnya.

Itu artinya, jika sang nenek ingin kembali mendapat BPJS gratis, maka harus melalui proses pembuatan akun BPJS baru sesuai prosedur yang ditetapkan.

"Harus melalui mekanisme baru, karena sekarang dananya dari APBD, bukan APBN lagi," pungkasnya.

Baca juga: Polisi Pejabat Polrestabes Kepergok Pakai Rubicon Pelat Palsu, Berdalih Buat Ambil Obat di Kampung

Sementara itu di Jawa Timur, Dinas Sosial (Dinsos) Jombang mencatat, total terdapat 1.226 rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dibekukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), karena terindikasi digunakan untuk transaksi judi online.

Hingga kini, baru 12 orang yang mengajukan proses reaktivasi.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved