Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nenek-nenek Kehilangan BPJS & Bantuan Sembako setelah Dituding Terlibat Judol, Anak Heran: Masak Iya

Tak hanya BPJS gratis yang diberhentikan, bantuan sembako dari pemerintah juga turut dicabut.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
via Tribun Timur
BANTUAN SOSIAL DIBLOKIR - Warga yang sedang mengadu bantuan sosialnya tidak aktif di meja pengaduan Bidang Fakir Miskin Dinas Sosial dan PMD Takalar, Kamis (9/10/2025). Screenshot tampilan status bantuan sosial diblokir karena judol di aplikasi Kemensos. 

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Jombang, Albarian Risto Gunarto menyampaikan, berkas pengajuan ke-12 KPM tersebut telah dikirim ke Kemensos dan saat ini tengah dalam tahap verifikasi.

"Seluruh dokumen sudah kami unggah. Kami masih menunggu hasil dari Kemensos, apakah nanti rekening bisa aktif kembali atau tetap diblokir," ucapnya saat dikonfirmasi terpisah pada Rabu (8/10/2025).

Risto menegaskan, proses reaktivasi menjadi langkah penting agar bansos tetap bisa dicairkan.

Jika tidak dilakukan, KPM bersangkutan otomatis tidak akan menerima dana bantuan dari program Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Kalau tidak reaktivasi, ya bansos tidak bisa cair," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Jombang, Agung Hariadi, mengingatkan agar masyarakat penerima manfaat lebih berhati-hati dan tidak menyalahgunakan rekening bantuan.

"Kami imbau agar masyarakat lebih bijak. Jangan gunakan rekening bansos untuk hal-hal yang justru merugikan diri sendiri," katanya.

Menurut Agung, proses pengajuan reaktivasi dapat dilakukan dengan melampirkan surat pengantar dari desa, berita acara, dan surat pernyataan dari penerima manfaat yang rekeningnya terblokir.

PENDAMPING SOSIAL - Dialog para pendamping sosial di Pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (9/3/2025). Baru 12 orang yang mengajukan proses reaktivasi dari total 1.226 rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terblokir karena terindikasi judol.
Dialog para pendamping sosial di Pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (9/3/2025). Baru 12 orang yang mengajukan proses reaktivasi dari total 1.226 rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terblokir karena terindikasi judol. (TribunJatim.com/Anggit Puji Widodo)

Sebelumnya, Kementerian Sosial memblokir ribuan rekening KPM di Jombang setelah mendapat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hasil analisis menunjukkan, rekening bantuan tersebut digunakan untuk aktivitas judi online.

Dari total rekening yang diblokir, 993 rekening merupakan penerima bantuan sembako (BPNT) dan 233 rekening lainnya milik penerima PKH.

Menariknya, PPATK juga menelusuri keterlibatan anggota keluarga dalam satu kartu keluarga (KK).

Akibatnya, meski nama penerima bantuan tercatat sebagai lansia, rekening tetap bisa diblokir bila anggota keluarganya terbukti melakukan transaksi judi online.

"Yang ditelusuri bukan hanya penerima manfaat, tetapi juga keluarga lain dalam satu KK," pungkas Agung.

Baca juga: Mbah Tarman Disebut Kabur usai Dituding Beri Mahar Cek Rp3 M Palsu, Kades hingga KUA Ungkap Faktanya

Dengan masih rendahnya angka reaktivasi, ribuan keluarga di Jombang kini berpotensi kehilangan akses terhadap bantuan sosial yang selama ini menopang kebutuhan pokok mereka.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved