Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Siswi SMAN Dilarang Ikut Ujian Gegara Belum Bayar Uang Komite Rp40 Ribu, Ibu Nangis: Sudah Memohon

Siswi tersebut dilarang ikut ujian hanya karena belum membayar uang komite sebesar Rp40 ribu per bulan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/rumpi_gosip
DILARANG IKUT UJIAN - Seorang siswi kelas X dilarang mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS). Ia dilarang hanya karena belum membayar uang komite sebesar Rp40 ribu per bulan. 

Padahal sekolah sudah menyatakan tahun ini sudah tidak ada sumbangan," ujar wali murid yang minta dirahasiakan identitasnya.

Menurutnya, saat kelas VII atau pada 2024 lalu, anaknya juga diminta membayar uang komite Rp50.000 per bulan.

Saat itu, anaknya menerima bukti pembayarannya.

Selain itu, sumbangan pada 2024 juga diawali dengan adanya rapat.

Namun, saat kelas VIII ini tidak ada bukti pembayaran dan rapat.

"Kalau waktu kelas VII lalu, anak saya mendapatkan bukti pembayaran uang komite. Tapi pas kemarin saat bayar tidak dapat. Kata anak saya tidak di kasih bukti apa-apa," tuturnya.

Hal yang sama juga disampaikan wali murid lain.

Ia mengaku, saat ini anaknya duduk di kelas VII, dan anak diminta membayar uang sumbangan menjelang ujian.

"Ya tanpa ada rapat atau apa, anak saya minta buat bayar uang sumbangan," jelasnya.

Wali murid lain juga menyampaikan yang sama.

Hanya saja, sang anak yang duduk di kelas VIII bisa mengikuti ujian meski tidak membayar uang sumbangan tersebut.

"Anak saya sih belum bayar, tapi bisa mengikuti ujian meskipun memakai karu ujian sementara," terangnya.

Baca juga: Nenek-nenek Kehilangan BPJS & Bantuan Sembako setelah Dituding Terlibat Judol, Anak Heran: Masak Iya

Menanggapi hal itu, Wakil Kepala SMPN 2 Kersana Bidang Sarana Prasarana, Suwondo, mengakui adanya penarikan sumbangan yang dibebankan kepada siswa.

Menurut dia, pihak sekolah terpaksa meminta dana sumbangan dari siswa karena dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) yang diterima tidak seperti yang diharapkan.

Sementara, ia berujar, sekolah membutuhkan pengembangan sarana dan prasarana.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved