Berita Viral
Nenek Pasrah Tak Bisa Pakai BPJS karena Terindikasi Judol, Keluarga Heran: Data Kita Digunakan
Seorang nenek tak bisa pakai BPJS karena terindikasi judi online, keluarga sampai dibuat heran karena mengetahui sang nenek tak bisa gunakan HP.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Menurutnya, kemungkinan data pribadi milik sang nenek disalahgunakan oleh orang lain.
"Kalau data itu dipakai untuk aktivitas terkait judi online, sistem pusat akan otomatis membacanya sebagai pelanggaran," ujar Achmad.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyalahgunaan data pribadi, terutama oleh anggota keluarga atau pihak lain yang tidak bertanggung jawab.
"Jangan sampai data kita digunakan untuk hal-hal menyimpang seperti ini," katanya.
Mengapa BPJS bisa nonaktif?
BPJS Kesehatan dapat dinonaktifkan karena peserta terindikasi terlibat judi online sebagai bagian dari kebijakan pemerintah untuk menindak penyalahgunaan data dan aktivitas keuangan yang melanggar hukum.
Pemerintah saat ini meningkatkan kerja sama lintas lembaga—seperti OJK, Kominfo, dan PPATK—untuk melacak transaksi keuangan yang mencurigakan, termasuk yang terkait dengan perjudian daring.
Jika sistem mendeteksi adanya transaksi ke situs judi online menggunakan rekening yang juga tercatat untuk pembayaran iuran BPJS, status kepesertaan bisa otomatis diblokir sementara untuk verifikasi.
Tujuannya bukan semata menghukum, tetapi memastikan dana publik tidak digunakan oleh individu yang melanggar hukum serta menjaga integritas data peserta.

Untuk mengatasinya, peserta harus terlebih dahulu mengonfirmasi alasan penonaktifan dengan menghubungi BPJS Kesehatan melalui call center 165, aplikasi Mobile JKN, atau datang langsung ke kantor cabang.
Setelah itu, peserta perlu menunjukkan bukti bahwa dirinya tidak terlibat dalam kegiatan judi online, misalnya dengan membawa riwayat rekening bank, surat pernyataan tidak terlibat aktivitas ilegal, atau bukti bahwa transaksi yang terdeteksi bukan miliknya.
Jika setelah pemeriksaan ulang dinyatakan bersih, BPJS akan mengaktifkan kembali kepesertaan tanpa perlu mendaftar ulang.
Namun, jika terbukti ada pelanggaran, maka peserta harus menyelesaikan sanksi administratif atau hukum terlebih dahulu sebelum dapat mengaktifkan kembali kepesertaannya.
Proses ini bertujuan untuk menegakkan kepatuhan hukum dan memastikan peserta BPJS merupakan warga yang mematuhi aturan negara.
Bisa ajukan sanggah
Kabupaten Takalar
Sulawesi Selatan (Sulsel)
Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD
Multiangle
meaningful
berita viral
TribunJatim.com
Dokter Polisi Diduga Rudapaksa Mantan Pacar, Sempat Ajak ke Hotel, Kompol HS Membantah |
![]() |
---|
Ibu Mertua Yakin Mahar Cek Rp3 M dari Mbah Tarman Asli & Bakal Dicairkan, Muncul Tagihan dari Vendor |
![]() |
---|
Anak Heran, Nenek Sebatang Kara Tak Lancar Pakai Ponsel Dituduh Judi Online, Bansos dan BPJS Dicoret |
![]() |
---|
Sultan HB X Antre Kena Macet di Jalan, Tak Masalah Mobilnya Disalip Rombongan Pengawalan Kementerian |
![]() |
---|
Sosok Ustaz Yusuf Mansur, Janjikan Doa Khusus Jika Donasi Hingga Rp 20 Juta saat sedang Live |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.