Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Inikah Kasus Pedang Samurai Rp20 T yang Jerat Mbah Tarman sebelum Nikahi Gadis Pacitan Beda 50 Tahun

Terungkap inilah kasus penipuan yang pernah menjerat Mbah Tarman (74) sebelum nikahi gadis Pacitan beda 50 tahun.

Editor: Ani Susanti
YouTube AV Media
PERNIKAHAN MBAH TARMAN - Tangkapan layar video momen pernikahan Mbah Tarman dan Shiela gadis Pacitan, Jawa Timur yang beda usia 50 tahun. Catatan kriminal Mbah Tarman kini terungkap. 

Ia menjelaskan, unsur Polsek Bandar bersama kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perangkat desa telah mendatangi rumah keluarga perempuan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di media sosial.

Baca juga: Mbah Tarman Disebut Kabur usai Dituding Beri Mahar Cek Rp3 M Palsu, Kades hingga KUA Ungkap Faktanya

Kapolres Ayub menambahkan, pihaknya tetap memantau situasi di lapangan dan melakukan pendekatan secara soft approach serta humanis untuk meredam keresahan warga.

“Kami tetap melakukan mapping terhadap potensi kerawanan. Kami juga mengedukasi pihak keluarga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Meski begitu, kepolisian tetap waspada setelah mendapat informasi dari keluarga bahwa Tarman memiliki masa lalu yang kurang baik.

“Kami dapat informasi dari pihak keluarga perempuan bahwa saudara T memiliki rekam jejak negatif. Namun kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap orang berhak berubah dan tidak boleh didiskriminasi,” jelas Ayub.

Kapolres juga menyampaikan terima kasih atas perhatian masyarakat terhadap kasus ini.

Ia menilai, kehebohan publik muncul karena kepedulian agar tidak ada warga Pacitan yang menjadi korban penipuan.

“Kami paham, masyarakat Pacitan tidak bermaksud mencampuri urusan rumah tangga orang lain. Tapi karena melihat masa lalu saudara T, mereka khawatir. Kami minta warga tetap tenang, tidak perlu resah, dan terus beraktivitas seperti biasa,” tutur Ayub.

Ia menegaskan, Polres Pacitan terbuka terhadap laporan masyarakat apabila ditemukan dugaan tindak pidana.

“Jika ada laporan atau informasi valid terkait dugaan tindak pidana, segera sampaikan agar kami bisa ambil tindakan cepat. Karena untuk melakukan upaya paksa, tentu harus didasari laporan resmi,” kata Ayub.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved