Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Soroti Anggaran TKD Dipangkas Rp71,4 T, Said Abdullah: Protes Pemda Wajar, Pusat Harus Dialogis

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menanggapi munculnya protes dari sejumlah pemerintah daerah atas berkurangnya alokasi dana

Editor: Sudarma Adi
Istimewa via Tribunnews.com
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah menjelaskan soal pemangkasan anggaran TKD 

Sebagai jalan keluar, Said mendorong pemerintah pusat dan daerah duduk bersama membahas formula pembagian dana yang lebih adil dan efisien. Dia menilai semua pihak harus berpegang pada ketentuan UU HKPD agar tidak saling menyalahkan.

“Kedua pihak harus duduk satu meja dan mengikuti ketentuan UU HKPD. Dengan begitu, tidak ada lagi kesalahpahaman antara pusat dan daerah,” tegas dia.

Said juga menambahkan, pemerintah dapat memperbesar porsi dana insentif fiskal, dana bagi hasil, maupun membuka peluang pinjaman daerah berbasis kinerja untuk menutup selisih TKD. “Pemerintah bisa memperkuat mekanisme fiskal daerah tanpa harus membebani APBN, misalnya melalui kemitraan dengan sektor swasta atau skema pinjaman daerah yang terukur,” ujar dia.

Dia berharap keputusan terkait TKD tidak menghambat kinerja pembangunan daerah. Menurutnya, semangat utama hubungan keuangan pusat dan daerah adalah menciptakan keadilan fiskal dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

“Yang terpenting bukan hanya besarannya, tapi bagaimana dana itu digunakan secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah,” pungkas dia.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved